BULENONNEWS.COM – MERANGIN. Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETİ) di wilayah Desa Pulau Baru Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, bukan hanya menjadi sorotan masyarakat setempat, namun sudah menjadi tranding topik yang menarik dalam tingkatkan aktivis di Kabupaten Merangin, salah satunya aktifis yang tergabung di Forum Lintas Pemerhati Merangin (F-LPM).
Belum lama ini tersiar kabar, ada 13 alat berat jenis Excavator yang beroperasi secara ilegal di bantaran sungai Merkeh yang menggali Sumber daya Alam Bumi Tali Undang Tambang Teliti Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Dari (13) tiga belas unit alat berat yang beroperasi diwilayah Desa Pulau Baru belum lama ini, disinyalir pelakunya adalah pemodal yang merasa kebal hukum, insial TT disebut-sebut.
Diduga inisial TT tersebut mempunyai kedekatan khusus dengan salah satu Oknum aparat yang merupakan petinggi di kabupaten Merangin, sehingga dirinya seakan mendapat sebuah pelindungan sehingga mengabaikan semua tidakan hukum yang ada.
Atas kedekatan dengan Oknum Aparat, inisial TT ini diduga leluasa memanfaatkan untuk melakukan aktivitas PETİ di wilayah tersebut, diduga TT memiliki tiga unit alat berat jenis Excavator yang lagi beroperasi di Desa Pulau Baru dengan berbagai jenis merek.
” TT punya tiga alat berat di pulau baru ni, kalau yang lainnya satu alat satu orang pemilik nya”ujar sumber minta namanya tidak di publis.
Terpisah, Masroni Juru bicara Forum Lintas Pemerhati Merangin (F-LM) salah satu inisiator yang menutup aktivitas Tambang Batubara ilegal di Tabir Ulu, berharap kepada oknum aparat tidak lagi membekengi pelaku Jenis aktivitas Ilegal di kabupaten Merangin.
” Kita harap, oknum sudah-sudahlah menjadi beking atas aktivitas Ilegal di Merangin ini, sudah sangat luar biasa 13 Excavator beroperasi dengan nyamannya, ini ada apa? kalau tidak oknum yang membentengi gak mungkin mereka berani dan bisa leluasa, untuk itu mari sama-sama hargai Penegakan Hukum,” Harap, Rony.
Sementara Samsul Badri sekretaris F-LPM asli kelahiran Batang ini juga berharap kepada penegak Hukum untuk menindak tegas pelaku dan yang membekingi aktivitas PETI itu.
“Tidak tegas pelaku dan yang membekengi PETI itu, sayo sebagai orang batang Masumai asli, meraso prihatin dengan kondisi aktivitas PETI yang semakin hari makin jadi, tak kunjung usai,” Ujar Samsul.
Pemda dan aparat hukum tidak boleh lemah, harus mampu memberantas soal PETI ini.
” Semua itu hanya alasan klasik yang menyebutkan tak mau berbenturan dengan masyarakat. Lantas sampai kapan kasus PETI ini, silih berganti kepemimpinan pun kasus ini selalu menjadi PR berkepanjangan.”pungkasnya.
Reporter : Ote