Babak Baru “Lelang Jabatan” Tanjab Barat: 21 Nama Berebut 5 Kursi Kadis, Camat Dominasi Dinas Ketapang Sambut Kunjungan Danrem 042/Gapu, Bupati Anwar Sadat Tekankan Sinergi Nyata TNI-Pemda Akselerasi Asta Cita, Bupati Anwar Sadat Perkuat Sinergi Lintas Sektoral Demi Swasembada Pangan Pimpin Sumpah 198 PNS Baru, Wabup Katamso Tekan Target IPM Tinggi dan Birokrasi Digital Segarkan Organisasi, Bupati Anwar Sadat Lantik 39 Pejabat: Segera Berinovasi demi Tanjab Barat Berkah Madani!

Home / Meraingin

Kamis, 28 Juli 2022 - 19:04 WIB

F-LPM Mulai Soroti Soal PETI, Sejumlah Alat Berat di Desa Pulau Baru Batang Masumai Sasaran Utama

BULENONNEWS.COM – MERANGIN. Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETİ) di wilayah Desa Pulau Baru Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, bukan hanya menjadi sorotan masyarakat setempat, namun sudah menjadi tranding topik yang menarik dalam tingkatkan aktivis di Kabupaten Merangin, salah satunya aktifis yang tergabung di Forum Lintas Pemerhati Merangin (F-LPM).

Belum lama ini tersiar kabar, ada 13  alat berat jenis Excavator yang beroperasi secara ilegal di bantaran sungai Merkeh yang menggali Sumber daya Alam  Bumi Tali Undang Tambang Teliti Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Dari (13) tiga belas unit alat berat yang beroperasi diwilayah Desa Pulau Baru belum lama ini, disinyalir pelakunya adalah pemodal yang merasa kebal hukum, insial TT disebut-sebut.

Diduga inisial TT tersebut mempunyai kedekatan khusus dengan salah satu Oknum aparat yang merupakan petinggi di kabupaten Merangin, sehingga   dirinya seakan mendapat sebuah pelindungan sehingga mengabaikan semua tidakan hukum yang ada.

Baca Juga  Bripka (Purn) Ahmad Fahmi Resmi Dilantik Sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Merangin 

Atas kedekatan dengan Oknum Aparat, inisial TT ini diduga leluasa memanfaatkan untuk melakukan aktivitas PETİ di wilayah tersebut, diduga TT memiliki tiga unit alat berat jenis Excavator yang lagi beroperasi di Desa Pulau Baru dengan berbagai jenis merek.

” TT punya tiga alat berat di pulau baru ni, kalau yang lainnya satu alat satu orang pemilik nya”ujar sumber minta namanya tidak di publis.

Terpisah, Masroni Juru bicara Forum Lintas Pemerhati Merangin (F-LM) salah satu inisiator yang menutup aktivitas Tambang Batubara ilegal di Tabir Ulu, berharap kepada oknum aparat tidak lagi membekengi pelaku Jenis aktivitas Ilegal di kabupaten Merangin.

” Kita harap, oknum sudah-sudahlah menjadi beking atas aktivitas Ilegal di Merangin ini, sudah sangat luar biasa 13 Excavator beroperasi dengan nyamannya, ini ada apa? kalau tidak oknum yang membentengi gak mungkin mereka berani dan bisa leluasa, untuk itu mari sama-sama hargai Penegakan Hukum,” Harap, Rony.

Baca Juga  Bupati dan Wabup Hadiri Pelantikan Pengurus DPC APDESI Merangin

Sementara Samsul Badri sekretaris F-LPM asli kelahiran Batang ini juga berharap kepada penegak Hukum untuk menindak tegas pelaku dan yang membekingi aktivitas PETI itu.

“Tidak tegas pelaku dan yang membekengi PETI itu, sayo sebagai orang batang Masumai asli, meraso prihatin dengan kondisi aktivitas PETI yang semakin hari makin jadi, tak kunjung usai,” Ujar Samsul.

Pemda dan aparat hukum tidak boleh lemah, harus mampu memberantas soal PETI ini.

” Semua itu hanya alasan klasik yang menyebutkan tak mau berbenturan dengan masyarakat. Lantas sampai kapan kasus PETI ini, silih berganti kepemimpinan pun kasus ini selalu menjadi PR berkepanjangan.”pungkasnya.

Reporter : Ote

Share :

Baca Juga

Meraingin

Bupati Merangin Kembali Salurkan Bantuan Banjir di Tiga Desa Batang Masumai

Meraingin

Meraingin

Rapat Laporan Keuangan Komite SMKN 1 Telah Disepakati dan Dapat di Terima Wali Murid

Meraingin

Wakil Bupati Merangin dan Pihak Polres Pantau Langsung Arak-arakan Takbiran

Meraingin

Jagung Merangin Dijual Keluar Provinsi, UMKM Beli Jagug Dari Sarolangun dan Bungo

Meraingin

Buka Puasa dan Rapat Bentuk Panitia Pendaftaran Bacaleg NasDem, Merupakan Silaturahmi Para Kader

Meraingin

Kejuaraan DBON IGORNAS Jambi di Merangin Resmi Ditutup

Meraingin

Konser Amal Bungo Antoi, Nilwan Yahya Sumbangkan Dan Pribadi

You cannot copy content of this page