Bupati Sebut Skema Ranperda APBD 2021 Mengalami Perubahan Signifikan
JUALATUNGKAL– BULENONNEWS.COM,Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, DR Ir H Safrial MS sempat mengikuti pelaksanaan Rapat Paripura yang di gelar oleh DPRD Kabupaten Tanjabbar, Senin (30/11/20).
Sebelumnya sidang paripurna sempat di skor sebanyak dua kali lantaran Safrial belum hadir.
Pada saat hadir, pimpinan Rapat, Ahmad Jafar memberikan kesempatan kepada Sekretaris Dewan, Hendrizal untuk menyampaikan Laporan Badan Anggaran DPRD Tanjabbar terkait dengan APBD tahun anggaran 2021. Usai menyampaikan pendapat tersebut, Safrial langsung meminta izin kepada pimpinan rapat untuk langsung memberi tanggapan.
Pada kesempatan tersebut, Safrial menyebutkan bahwa terdapat perubahan yang sangat signifikan antara rancangan APBD Tahun anggaran 2021. Terhadap perubahan tersebut Safrial tidak ingin menadatangani Ranperda APBD tahun 2021.
Bupati menyebukan bahwa hasil laporan yang disampaikan dan laporan yang disampaikan dalam rapat tersebut terdapat perubahan yang sangat signifikan antara rancangan APBD Tahun anggaran 2021.
“ Pendapatan pembiayaan dan belanja daerah sebagai berikut pendapatan daerah yang diajukan dalam rancangan APBD sebesar Rp1,125 miliar terjadi penambahan sebesar Rp 11 miliar, sehingga menjadi sebesar Rp1,137 miliar,”ujarnya
Selain itu ada kenaikan yang signifikan di pembiayaan daerah yang diajukan dalam rancangan APBD sebesar Rp 75 miliar terjadi penambahan Rp 10 miliar sehingga menjadi Rp 85 miliar
“ Kemudian belanja daerah yang diajukan dalam rancangan APBD sebesar Rp 1,200 miliar terjadi penambahan sebesar Rp 21.449 miliar, sehingga menjadi Rp,1,222 miliar. Kenaikan ini mengakibatkan terjadinya perubahan rincian belanja pada kegiatan yang diusulkan sebesar Rp 59,857 miliar,” Katanya
“ Berdasaekan hal tersebut di atas untuk saat ini pemerintah daerah belum dapat melakukan penandatanganan persetujuan bersama atas rancangan APBD Tahun anggaran 2021 karena tidak sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan demikian,” Tegasnya.
JURNALIS:AMIR.
EDITOR:MARDAN BULENON HASIBUAN.