Marcon Bikin Terkejut Para Pengunjung Arakan Sahur,Polisi Diminta Tertibkan Tingkatkan Kesejahteraan Safari Ramadhan Bupati Fokus pada Pembangunan Merata dan Penanganan Stunting Wakil Bupati Katamso Pimpin Langsung Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat Minggu Kedua,Bupati Anwar Sadat Kembali Buka Festival Arakan Sahur Wujudkan Visi Kabupaten Tanjab Barat BERKAH MADANI, Bupati Anwar Sadat Sampaikan 7 Program Unggulan

Home / Pemerintahan

Kamis, 2 November 2023 - 07:21 WIB

Hanggar Bongkar Muat Milik Dishub Tanjab Barat Jadi Gudang Kelapa

TANJABBAR, BULENONNEWS.COM – Selama tiga hari hanggar Bongkar Muat milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menjadi gudang kelapa.

Anehnya lagi selama tiga hari Hanggar yang biasa untuk bongkar muat barang menjadi gudang kelapa Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) tidak mengetahui.

Saat dikonfirmasi wartawan di ruangan nya Kadishub Tanjab Barat Samsul Juhari mengatakan tidak pernah memberikan izin selain bongkar muat barang.

“Sampai saat ini saya tidak pernah memberikan izin diluar dari bongkar muat di hanggar milik Dishub Tanjabbar,” katanya, Rabu (01/11/23).

Dirinya mengaku baru mengetahui kejadian itu pagi ini (red-rabu) setelah melakukan apel pagi di kantor yang jaraknya tidak jauh dari hanggar bongkar muat barang.

“Tadi pagi setelah apel saya lewat situ dan saya mampir saya tanya-tanyalah,” ujarnya.

Kadishub Tanjab Barat itu mengaku sempat mempertanyakan kegiatan di hanggar tersebut kepada pekerja yang membersihkan. Namun, semuanya mengaku tidak mengetahui akan hal itu.

Baca Juga  Berbaur Langsung Dengan Masyarakat, Bupati Anwar Sadat Dengarkan Apa Yang Menjadi Keinginan Warga

“Ini punya siapa sejak kapan? Siapa yang berizin? Siapa yang bertanggung jawab?,” ungkapnya.

Ia menyebutkan jika yang bekerja itu merupakan para buruh bongkar muat yang selama ini memang bekerja di area banggar.

“Ya, mereka itu yang kerja di bongkar muat, tapi kenapa beralih jadi produksi kelapa (red, bersih – bersih),” sebutnya.

Menurutnya, kegiatan di hanggar itu secara jelas menyalahi aturan dari peran dan fungsi hanggar itu sendiri.

“Kalau gudang ya gudang, kalau hanggar itu fungsinya untuk bongkar muat dari kendaraan besarĀ  ke kendaraan kecil,” ucapnya.

Samsul mengaku selama ini pihaknya menyerahkan hanggar itu ke kelompok pekerja bongkar muat yang ada untuk dikelola.

Baca Juga  Sekda Tanjab Barat Buka Musrenbang Kecamatan Kuala Betara

“Selama ini kita serahkan para pekerja bongkar muat terminal. Dari mereka untuk mereka,” ujarnya.

Kadishub mengaku apabila para pihak yang menggunakan hanggar itu mengajukan izin akan diberikan izin dengan mekanisme yang ada sebagaimana aturan yang ada.

“Tapi diluar fungsi bongkar muat. Mereka mau gunakan gudang ya izin dulu mereka buat surat permohonan dulu,” sebutnya.

Samsul mengaku tidak mengetahui siapa pemilik kelapa itu. Ia pun sempat bertanya dengan para pekerja akan tetapi tidak mengetahui.

“Pemilik kelapa kita belum tau siapa namanya. Mereka belum pernah permohonan izin untuk menggunakan pemanfaatan aset hanggar dishub,” sebutnya.

Kalaupun para pemilik kelapa itu mengajukan izin tentu harus sesuai dengan aturan yang ada. Hal itu bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD).”Kalau mereka mengajukan izin kan bisa jadi PAD kita.”pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Meraingin

Plt Bupati Merangin Buka Rapat Persiapan Evaluasi Reformasi Birokrasi SAKIP Tahun 2021

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Rotasi Pejabat Eselon III dan IV

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Resmi Buka Open Turnamen Hamdani Cup VI Tahun 2022

Pemerintahan

Bupati Didampingi Ketua TP PKK Tanjab Barat Hadiri Perpisahan Santri Madrasah Tsanawiyah

Meraingin

Bupati Merangin Kembali Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Tabir

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Beri Daging dan Sarung ke Nelayan Tradisional Sehari Jelang Ramadhan

Kesehatan

Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat, Sambangi RS KH. Daud Arif, Berikan Doa dan Semangat bagi Pasien yang Dirawat

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat hadiri Halal Bihalal APDESI Provinsi Jambi