BANGKO-BULENONNEWS.COM. Salah satu Mitra kerja dari komisi lll DPRD Kabupaten Merangin adalah Dinas PUPR dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Merangin. Terkait itu, DPRD dan Dinas PUPR tersebut hari Selasa siang melaksanakan duduk bersama (Hearing), (9/10).
Hering yang berlansung di ruangan dapat Komisi lll DPRD dipimipin oleh ketua Komisi Al Hanim Assodiki didampingi Sekretaris Satria, hadir sejumlah anggota Komisi Mulyadi, Safriyon, Hasren Purja Sakti, Aditya, M Haris, Zainal Amri, Toni Irwan Jaya dan Pahala Junior Pasaribu.
Selain itu, Hearing juga dihadiri Kepala Dinas PUPR Zul Hifni beserta Sekretaris Sarbaini, Kabid Bikon, Kabid Sumber Daya Air, Kabid Program dan Perencanaan, Perwakilan Kabid Bina Marga dan Perwakilan ULP.
Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Merangin Al Hanim Assodiki usai rapat, mengatakan Hearing bersama dinas PUPR dan ULP untuk menjalin silaturahmi, Karena Dinas tersebut bagian dari Mintra kerja DPRD.
” Hari ini kita Hearing pertama kali Komis lll duduk bersama dengan Dinas PUPR dan ULP, untuk mengetahui paparan pekerjaan apa saja yang dilakukan pada tahun 2024, dan sejauhmana progres pekerjaan fisik yang dilakukan, baik yang sedang berlangsung atau yang sudah selasai,” ujar Dewan muda Kabupaten Merangin ini.
Menurut laporan Dinas PUPR Kabupaten Merangin kata Diki, progres pekerjaan fisik yang sudah berjalan ada yang mencapai lebih kurang 60 persen.
” Ada juga sebagian pekerjaan yang telah selesai, dan masih ada yang belum mulai, maka kami minta pihak dinas supaya segera melaksanakannya, mengingat waktu hanya tinggal 70 hari,” sebutnya.
Dikatakan Ketua Komisi lll itu, sebagaian pekerjaan yang sudah berjalan, hingga saat ini telah dilakukan pembayaran termin sebesar 40 persen.
” Selebihnya masih menunggu pekerjaan selesai 100 persen dan dalam minggu ini sudah bisa dicairkan bagi yang sudah rampung,” ungkapnya.
Mengingat cakupan wilayah Kabupaten Merangin yang sangat luas, Diki minta pada tahun 2025 agar Dinas membuat Rencana kerja yang benar-benar akuntabel mendahulukan yang perioritas.
” Memang wilayah Kabupaten ada yang menjadi kawasan dasar bagi Kementerian dalam pembangunan infrastruktur, namun mengingat ini PR kita bersama, jadi kita meminta Dinas untuk mensiasati bagaimana bisa jalan yang benar-benar dikeluhkan masyarakat kita jadikan prioritas utama,” tutupnya. (Red).