Satreskrim Polres Tanjab Barat Razia Lapak Penjual Petasan  Polres Tanjab Barat Mengamankan Kedua Kelompok yang Bertikai Untuk Dilakukan Mediasi Belum Mempunyai Aturan Hukum,Diduga Kadishub Tanjab Barat Sering Masukan Alat Berat di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal  DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama,Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2023 Hadiri Pelepasan Logistik Pemilu 2024,Ketua DPRD Tanjab Barat: Kita sangat mengapresiasi Penyelenggara Pemilu

Home / Tanjab Barat

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 15:44 WIB

Hotnews!!!Dunia Pendidikan Tercoreng Oleh oknum Guru Tenaga Honor Perkosa Anak Dibawah Umur

Polres Tanjab Barat Amankan Seorang Terduga pemerkosa Anak Dibawah Umur

 

TANJABBARAT-BULENONnews.com,Tim petir polres Tanjung Jabung Barat lakukan penggerbekan ke salah satu rumah terduga pelaku pesetebuhan anak dibawah umur, yang berada di RT 02 Desa pematang lumut, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, jambi.

Rumah tersebut dihuni AG (31) seorang guru honorer sebuah Sekolah Dasar (SD) yang telah melakukan tindakan pemerkosaan terhadap siswinya.

Diketahui, penjemputan paksa ini dilakukan setelah petugas menerima laporan adanya tindakan pemerkosan yang dilakukan pelaku terhadap seorang siswinya berinisial MW (16).

Orang tuan korban MW (16) melaporkan ke Polres Tanjab Barat, telah terjadi pemerkosaan terhadap anaknya dirumah pelaku saat korban mengikuti program belajar khusus dimasa pandemi saat ini.

Baca Juga  Pisah Sambut Lima PJU Polres Tanjab, Kompol Wirmanto:Banyak Kenangan dan Pembelajaran Yang Didapat

Ternyata, program khusus tatap muka dimasa pandemi dirumah guru honorer diduga hanya akal akalan pelaku untuk memperdayai setiap siswi yang datang kerumahnya.

Setelah dilakukan penangkapan pelaku yang memang hidup sendiri dirumah itu kemudian langsung dibawa petugas ke Mapolres Tanjung Jabung Barat.

Pihak kepolisi masih mengembangkan kasus ini, karena kuat dugaan korban tindakan asusila yang dilakukan pelaku tidak hanya satu, namun beberapa sisiwi lainnya juga mengalami hal yang sama.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro SIK MH membenarkan,bahwa ada menerima laporan dari orang tua korban bahwasanya ada dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

Baca Juga  Ombudsman Sebut Tanjab Barat Masuk Predikat Tinggi Dalam Pelayanan Publik

“Kita dapatkan laporan dari orang tua korban ada pemerkosaan oleh salah seorang terduga pelaku yang memiliki riwayat pekerjaan honor guru,”ucapnya.

“Ia juga menyebutkan,terduga pelaku telah di tindak lanjuti dengan upaya melakukan penangkapan paksa dirumahnya dan saat ini sudah dilakukan penahanan di Polres Tanjab Barat.

“Pelaku sudah kita amankan di Polres, setelah itu kita lakukan proses penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui motif dan modus operandi maupun hal lain yang terkait dengan tindak pidana yang di perbuat oleh pelaku,”pungkasnya.(AMIR)

EDITOR:MARDAN HASIBUAN.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bangunan Pasar Rakyat Dana Miliaran Rupiah Tidak Kunjung di Fungsikan

Pemerintahan

Wakil Bupati Hairan Saat Pimpin Rapat Iventarisasi dan Evaluasi Izin PT. RAAL dan PT. PMJ

Tanjab Barat

Brekingnews///Na’as.3 Unit Rumah Di Sambar Puting Beliung

Tanjab Barat

Peltu Kadis PMD Segera Panggil Kades Dan Mantan Kades

Tanjab Barat

Januari Hingga Juli 2020 Kasus Ketelibatan Anak di Tanjabbar Meningkat

Tanjab Barat

Belum Terealisai Pemkab,Warga Berinisiatif Pasang Lampu Penerangan Jalan

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Bersama Kodim 0419/Tanjab Besergi Dengan PMI Gelar Gerakan 1000 Kantong Darah

Tanjab Barat

Penetapan Paslon Dilakukan Tertutup,Polres Tanjab Barat Turunkan Personil Pengamanan Di KPU