Bupati Serahkan Hadiah Juara Arakan Sahur di Tanjab Barat Bupati Tanjab Barat Buka Festival Pawai Takbiran Idul Fitri 1445 H Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, DPRD Tanjabbar Gelar Buka Puasa Bersama Paripurna kedua, Fraksi DPRD Tanjabbar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023 Sempat Mengalami Kenaikan, Harga Ayam Kembali Normal: Kadisperindag Akibat Pasokan Kurang 

Home / Tanjab Barat

Selasa, 8 September 2020 - 08:08 WIB

Ini Pengakuan Pelaku Pemerkosa Isteri Temannya

TANJAB BARAT- BULENONnews.com. Pelaku ES (35) melakukan tindak pidana pemerkosan istri temanya sendiri IAP (19) Warga Parit Lapis, RT 03 Desa Kuala Indah, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

ES mengaku,sudah kenal lama sama suami dan korban,dan dia mengatakan,suami korban seorang penjual barang antik dan dirinya ikut membantu dalam pekerjaan itu.

“Saya berteman dengan suaminya sekitar 7 bulan,sebelum kejadian saya bertemu dengan korban 6 kali,dan dari awal pertemuan saya sudah ada hasrat dengan istrinya.”katanya.

ES (35) Warga Dusun Makmur Desa Kuala Indah, Kecamatan Kuala Betara ini mendatangi rumah korban IAP (19) dengan bermaksud mencari suami korban dan kejadian tersebut saat suami korban tidak ada dirumah.

“Saya lagi cari suami korban yang kebetulan teman, ternyata suaminya tidak ada dirumah,” ucap Pelaku.

Baca Juga  Diskoperindag Verifikasi UMKM Layak Dapat Banpres PUM

Kata pelaku, sewaktu datang pintu rumah korban sudah terbuka,karena sudah merasa kenal dan pelaku sudah sering bergaul dengan suaminya, IAP (19) mempersilahkan masuk dan duduk diruang tamu.

“Saya lihat korban baru selesai mandi dengan menggunakan handuk dan terlihat pahanya mulus,melihat seperti itu penasaran dan nafsu saya langsung naik,” ujar ES.

Dijelaskan ES, bahwa saat itu posisi korban yang merupakan istri dari temannya ini sudah sangat dekat dengan dirinya dan saat itu juga kangsung memegang dan memeluk korban.

“Setalah saya pegang dan peluk, korban lari kedalam kamarnya dan langsung saya kejar kekamarnya,”sebutnya.

Saat itu kata ES, korban sempat bilang tidak usah,tapi saya paksa saat itu posisi korban sudah di atas kasur.Namun kata dia,korban sempat melawan dan meronta sambil berteriak.

Baca Juga  Meski Biaya Swadaya, Pria Warga Senyerang Raih Juara III lomba Kaligrafi Tingkat Asean

“Saya bilang pada korban jangan melawan nanti saya pukul kamu dan korban langsung diam disitulah saya langsung garap,” Imbuhnya.

Lebih lanjut ia menyebutkan, baru sekali melakukan perbuatan itu dengan Korban IAP (19) dan saya melakukan itu hanya sebentar.

“Setelah melakukan itu saya langsung keluar dan ngopi di warung,”pungkasnya.

Untuk diketahui,pelaku ES masih lajang dan seorang residivis,dengan kasus tindak pidana pencurian buah pinang dengan menjalani masa hukuman selama 3 bulan.

Atas perbuatannya pelaku kini ditahan di Mapolres Tanjab Barat guna penyelidikan lebih lanjut dan pelaku terancam hukum berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Penulis/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Disbunak Tanjab Barat Minta Masyarakat Waspadai Penyakit PMK Hewan Ternak

Tanjab Barat

Dugaan Pengoplosan Beras SPHP di Desa Pematang Lumut Kecamatan Betara Tidak Benar 

Tanjab Barat

Kapolres Antar Hewan Qurban Titipan Dari Hamba Allah Ke Desa Terisolir

Pemerintahan

Bupati Ikuti Evaluasi SAKIP dan RB Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2021 Oleh Evaluator MenPAN-RB

Daerah

DPC Partai Demokrat Kab. Tanjab Barat kembali memberikan bantuan kepada lansia kurang mampu

Tanjab Barat

Tolak Omnibus Law Ratusan Aliansi Mahasiswa Datangi Dedung DPRD Tanjabbar

Tanjab Barat

CJH Tanjab Barat Akan Berangkat Dalam Dua Kloter,Ini Jadwalnya

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Launcing Kampung Tangguh PPKM Mikro Kawasan Wisata Kuliner Parit Satu