Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Berita

Kamis, 23 Mei 2024 - 14:54 WIB

Inspektorat Merangin Akan Turun Periksa Kades Pulau Raman Terkait Laporan Fiktif

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Inspektorat Kabupaten Merangin akan turun melakukan pemeriksaan Kades Pulau Raman terkait adanya dugaan yang merugikan Negara dengan melakukan berbagai macam cara menggelapkan anggaran Dana Desa.

Pemeriksaan oleh inspektorat terhadap Kepala Desa tersebut, atas laporan masyarakat Desa Pulau Raman Kecamatan Muara Siau yang terindikasi membuat laporan Fiktif terhadap beberapa kegiatan di desa Pulau Raman tersebut. Adapun kegiatan yang diduga dilaporkan  fiktif oleh Kepala Desa Pulau Raman tersebut diantaranya :

1. Penyertaan Model Bumdes tahun 2022 Sebanyak 30.000.000– (Tiga Puluh Juta Rupiah) yang di transfer hanya Rp. 19.200.000 Ke Rekening Bundes. Rp.10.200.000, diduga fiktif

Baca Juga  Nalim-Nilwan Bergema, Kota Bangko Jadi Lautan Manusia

2. ATK Madrasah Dusun I dan Dusun II anggaran Dana sebanyak Rp. 8.000.000, juga diduga fiktif

3.Anggaran pemeliharaan sambungan Air bersih Dusun II Sebanyak Rp.10.000.000, Sampai Bulan Maret 2024 belum terlialisasi, di duga juga fiktif.

4. Peremajaan kebun TKD, Anggaran 2023 Sebanyak Rp.15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah) sampai Bulan Maret 2024 belum terealisasi dan juga diduga fiktif

5.Rehab Lapangan bola volly Dusun I di duga terjadi penambahan Anggaran dalam APBDes pada tahun 2023, namun tidak ada lagi pengerjaan lanjutan juga di duga fiktif.

Kepala inspektorat Kabupaten Merangin Defi Martika saat dikonfirmasi via telepon Kamis (23/2024) mengatakan, Saat ini Inspektorat sudah meminta Camat Muara Siau untuk mengkroscek dan evaluasi terhadap persoalan tersebut, yang hasilnya akan dilaporkan ke inspektorat Kabupaten Merangin guna dikaji dan di tiindaklanjuti.

Baca Juga  Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Suyono, S.Sos, Menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Siginjai 2025

“Sesuai dengan (peraturannya Menteri dalam Negeri) Permendagri 73 Tahun 2020 Tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa ditetapkan guna mengatur tentang pengawasan pengelolaan Keuangan Desa, yaitu mengenai: Pengawasan oleh APIP. Pengawasan oleh Camat, jadi kita tunggu hasil laporan Camat, jika, laporan sudah masuk kita siap turun.

Camat Muara Siau Akmal ketika di konfirmasi soal pengawasan Kepala Desa Pulau Raman tidak menjab telepon. (Red).

Share :

Baca Juga

Berita

Sidak Dapur SPPG-1 Sungai Ulak, Herman Efendi : ‘Layak dan Siap Suplai Makanan Sehat ke Sekolah’

Berita

H Andi Pemilik Posko ‘Suka’ Putar Haluan All Out Menangkan Nalim-Nilwan

Berita

Dampingi Gubernur Jambi, Pj Bupati Merangin Sholat Subuh Berjamaah di Kungkai

Berita

Menindaklanjuti Kelangkaan Gas LPG Bersubsidi, Pemkab Merangin Panggil 6 Perusahaan Penyalur

Berita

Diresmikan Bupati PKL Pasar Rakyat Merangin Sepi, Eka: Jangankan Untung Modal Tak Balik

Berita

Di Merangin Gas Melon Langka, Harga Per Tabung Mencapai 40 Ribu Rupiah

Berita

Hari Ini Menteri PANRB RI Resmikan MPP Merangin

Berita

PetroChina Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat Tanjung Jabung Timur

You cannot copy content of this page