Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna HUT Ke-76 Kabupaten Batanghari Bupati Apresiasi Rapat Semua Pihak Dalam Kesuksesan Pilkada Tanjab Barat 2024 Bupati Anwar Sadat Serahkan Bonus Atlet dan Pelatih Berprestasi Bupati Anwar Sadat Serahkan Bonus Peserta Berprestasi MTQ Ke-53 Bapas Kelas I Jambi Terima Kunjungan Densus 88 Anti Teror

Home / Berita

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:36 WIB

Jalan Depan Ruko Idaman Resmi Ditutup Pemkab Merangin

 

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin secara resmi pada Rabu (15/5), menutup satu dari tiga jalur Jalan Lintas Sumatera yang digenangi air di depan Toko Idaman Bangko. Ini artinya jalan itu benar-benar ditutup untuk umum.

Sikap tegas Pj Bupati Merangin H Mukti menutup satu jalur dari tiga jalur jalan tersebut, karena kondisi jalan itu terus digenangi air, sehingga sama sekali tidak layak untuk dilewati masyarakat umum.

‘’Saat ini kita sedang menunggu proses izin perbaikan jalan itu dari Balai Pelaksana Jalan Nasional di Jambi, sehingga jelang perbaikan jalan itu kita tutup sementara untuk umum,’’ujar Pj Bupati sebagaimana disampaikan Asisten II Setda Merangin Suherman.

Baca Juga  Lagi-lagi Tim Macan Polres Merangin Amankan Pelaku Narkoba di Pamenang

Ditanya mengapa harus izin Balai Pelaksana Jalan Nasional, karena jalan yang digenangi air itu wewenang Pemkab Merangin? Asisten I Setda Merangin membenarkan jalan itu wewenang Pemkab Merangin.

‘’Bahkan jalan yang digenangi air itu sebenarnya juga tidak rusak, tapi gorong-gorong yang tersumbat yang mengakibatkan terjadinya genangan air di jalan tersebut, berada di tengah, perisisnya di bawah jalur tegah yang merupakan jalan nasional, jadi harus izin ke Balai,’’terang Suherman.

Lalu bagaimana dengan jalan yang digenangi air di depan Toko Tanah Abang? Kali ini Asisten I Setda Merangin Muhammad Sayuti menjelaskan, kondisi yang terjadi di jalan tersebut sama dengan jalan di depan Toko Idaman.

Baca Juga  Anekdot Studi banding FJ-TJB Di Kabupaten Lingga

‘’Gotong-gorong yang tersebumbat juga berada persis di bawah jalur tengah jalan nasional, sehingga untuk perbaikan jalan itu harus izin dari Balai Pelaksana Jalan Nasional di Jambi,’’ujar Muhammad Sayuti.

Untuk itu masyarakat diminta bersabar menunggu proses perbaikan jalan tersebut. Apalagi yang ditutup dari tiga jalur itu hanya satu jalur, sehingga masih ada dua jalur alternatif jalan yang bisa dilewati. (Red).

Share :

Baca Juga

Berita

Temu Kangen Nalim dan Pendukungnya di Desa Kapuk Tabir Ulu

Berita

Target 3 Bulan, Plt Kasat Pol PP M. Sayuti Tertibkan Kawasan RTH Merangin

Berita

Ketua TP PKK Merangin Hj Indria Mayesti Hadiri Pernikahan Putri Kabag Kesra Merangin

Berita

Asisten I Setda Merangin M. Sayuti Pimpinan Apel Akbar Peringatan Hari Otoda 2024

Berita

Pj Bupati Buka Sosialisasi Panduan Program 12 Bakti

Berita

Pemkab Merangin Dukung Sepenuhnya Lahan Eks Peti Direvitalisasi Untuk Sawah

Berita

AHY Dipastikan akan Melantik DPC Seprovinsi Jambi 12 Januari 2023

Berita

Inspektorat Merangin Periksa Kades Pulau Raman Terkait Dugaan Kegiatan Merugikan Negara