BANGKO – Dari Januari hingga bulan Agustus 2020, kasus kebakaran yang terjadi di Kabupaten Merangin mencapai angka 14 Kasus, dan Kasus non kebakaran diangka 4.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamat Kabupaten Merangin A. Lazik menuturkan kepada media ini, bahwa kasus kebakaran se Kabupaten Merangin menurun dari tahun sebelumnya.
” Alhamdulillah kasus kebakaran tahun 2020 menurun dari tahun 2019, saat ini angka kasus kebakaran hanya 14 kasus, sementara angka non kebakaran sebanyak 4,” jelasnya.
Kemudian dikatakan Kadis Damkar itu,” Kasus kebakaran yang selama ini, menurut asumsi masyarakat lambat ditangani, semua itu karena masyarakatnya yang lambat melapor dan memberi informasi ke pihak Damkar, mungkin juga akses nomor telepon yang tidak dimengerti dengan memakai kode wilayah dan sebagainya,” sambung A. Lazik.
Lanjutnya,” Untuk itu, kita sudah menyediakan 2 unit ponsel yang bisa dihubungi 24 jam standby dengan nomor Posko Induk (0852 8381 8616) dan wilayah Tabir (0852 8381 8617). Jadi masyarakat akan mudah menghubungi bila terjadi kebakaran,”
Menurut Kadis itu, tindakan penyelamatan terhadap terjadinya kebakaran, bukan saja yang terbakar tersebut untuk diatasi, namun rumah warga sekeling yang terbakar juga sangat penting diselamatkan, agar tidak terjadi rentetan kebakaran,” sambungnya lagi.
Disinggung soal rencana penempatan Pos Pemadam Kabakaran dan penyelamat di bebrapa kecamatan? ” Kita sudah naikan nota dinas ke Bupati Merangin, mudah-mudahan di Anggaran Perubahan ini, bisa dilalsanakan melalui bantuan Provinsi Jambi,” jawab Kadis lagi.
Lebih lanjut kadis mengatakan,” Untuk percepatan Penangan Kebakararan, dalam waktu dekat ini kita akan membentuk tim Koordinasi Kebagkaran, yang akan melibatkan TNI, POLRI, Satpol PP, Dinas Kesehatan Merangin. Dan Rapat tahap awal sudah kita lakukan,” Pungkas Kadis Damkar diruang kerjanya.
Penulis/Editor: Ote