Bupati Tanjab Barat Pimpin Apel Perdana Setelah Lebaran Idul Fitri  Bupati Serahkan Hadiah Juara Arakan Sahur di Tanjab Barat Bupati Tanjab Barat Buka Festival Pawai Takbiran Idul Fitri 1445 H Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, DPRD Tanjabbar Gelar Buka Puasa Bersama Paripurna kedua, Fraksi DPRD Tanjabbar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Home / Kejaksaan

Kamis, 15 Desember 2022 - 07:37 WIB

Kajari Tanjab Barat Jadi Narasumber Dalam Rapat Koordinasi Forkopimda Bersama OPD

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM – Kejari Tanjab Barat hadiri rapat koordinasi Forkopimda Bersama OPD Terkait Dalam Rangka Antisipasi Situasi dan Kondisi serta Kantrantibmas Menjelang Hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Hotel Grand Ariyadh Kuala Tungkal. Selasa (13/12/22).

Rapat dipimpin oleh Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag. didampingi Kajari Tanjab Barat,Marcelo Bellah,SH,MH,Sekda Tanjab Barat Ir. H. Agus Sanusi M. Si,Kasdim 0419/Tanjab Mayor Inf Marlianus Pasae.dan Kabag Ops Polres Tanjab Barat Jan Manto Hasiolan SH, MH.

Kajari Tanjab Barat selaku narasumber dalam materinya menyampaikan,tentang Refleksi Ipoleksosbud Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2022.

Ia menjelaskan bahwa Intelijen Negara digawangi oleh TNI, Polri, Kejaksaan, BIN, dan Kementerian /Lembaga Pemerintah Non Kementerian sebagaimana Pasal 8 dan 9 UU No. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

“Kejaksaan sebagai penyelenggara intelijen negara dalam rangka penegakan hukum dan fungsi intelijen sebagai Early Warning terkait situasi dan kondisi Kamtibmashan di daerah,”kata Kajari.

“Kejari Tanjab Barat terus memantau tentang aliran kepercayaan yang ada di lingkungan Kabupaten Tanjab Barat yang mana ada 8 sampai 9 isu,”tambahnya.

Selain itu kata Kajari, dalam rangka pemantauan politik, Kejari Tanjab Barat sudah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Tanjab Barat dan dibentuknya Posko Pemilu di Kejari Tanjab Barat.

Disisi lain Imbuhnya, di Kabupaten Tanjab Barat masih terdapat kekerasan dalam lingkup rumah tangga. Kekerasan fisik maupun psikis tidak menyelesaikan permasalahan. Terdapat hak-hak anak dan orangtua di dalam rumah tangga.

“Apabila ada tindak pidana kekerasan maupun tindak pidana umum lainnya yang menurut peraturan perundang-undangan dapat dilakukan diversi, maka akan dilakukan Restorative Justice,”jelasnya.

Baca Juga  Sekda Akui Akan Dipanggil dan Diperiksa Kembali Oleh Tim Penyidik Kejari

Untuk itu,Kejari Tanjab Barat telah meresmikan Rumah Restorative Justice di Desa Purwodadi dikarenakan posisinya berada di tengah-tengah Kabupaten Tanjab Barat untuk memudahkan akses dari desa-desa lain dengan fasilitas yang memadai.

“Selama tahun 2022, Kejari telah melaksanakan Penyuluhan, Sosialisasi, Focus Group Discussion (FGD), Restorative Justice, Pakem, Pendampingan Hukum, dan Bantuan Hukum dalam pelaksanaan wewenang dan tugasnya,”ungkapnya.

Lebih lanjut Kajari menyampaikan, dalam penegakan hukum, Kejari Tanjab Barat tidak memandang penegakan hukum sebagai suatu industri, melainkan lebih mengedepankan upaya preventif dalam Tipikor.

“Kegiatan preventif tersebut harus dilaksanakan oleh para Stakeholder dengan mengacu pada koridor-koridor hukum secara administratif dan spesifikasi pelaksanaannya serta ketaatan asas dan aturan terkait,” katanya.

Dihadapan peserta Rakor Marcelo Bellah juga mengatakan, kinerja dengan penyerapan anggaran harus linear, jangan sampai ada anggaran yang dikembalikan, sehingga akan menjadi pertanyaan bagaimana kinerja instansi yang dananya tidak terserap dan dikembalikan lagi.

“Secara keadaan geografis, Kabupaten Tanjung Jabung Barat sering terdapat kendala keadaan force major dalam pelaksanaan pembangunan di daerah. Untuk itu agar kegiatan-kegiatan terkait dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan keadaan force major tersebut,” kata Kajari mengingatkan.

“Terdapat pula kendala permasalahan LSM dalam pelaksanaan tugas para pemangku kebijakan /stakeholder. Untuk itu agar diperdalam kembali permasalahan tersebut dengan mengacu pada UU Ormas,” tambah Marcelo.

Hal lainnya sambung Marcelo Bellah, Kejari Tanjab Barat concern dengan pendampingan hukum di desa, yang mana kami sangat mengapresiasi beberapa Kades yang bermohon untuk pendampingan hukum.

Baca Juga  DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Sumpah/Janji PAW Hasbi

Para Kades tersebut melakukan pemaparan dengan membawa RAB, lalu dari RAB tersebut akan diverifikasi oleh Dinas PUPR untuk mengetahui sejauh mana kebenaran dokumen tersebut secara teknis.

“Semoga dengan pendampingan hukum tersebut dapat mengubah mind set para Kades dalam melaksanakan pembangunan di desanya. Jangan sampai terulang kembali kegiatan-kegiatan fiktif di desa yang lain,” harapnya.

Terkait konflik yang terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kami memandang bahwa dalam penyelesaian konflik dapat diterapkan pemeriksaan seperti di persidangan untuk mengetahui history, dokumen-dokumen terkait, dan alibi dari pihak-pihak yang berkonflik.

“Sehingga dapat dilakukan pendekatan secara yuridis normatif, komparatif data-data formil/dokumen-dokumen terkait dan solusi penyelesaian konflik tersebut. Jangan sampai konflik tersebut berlarut-larut dan berpengaruh pada kondusifitas daerah,” sebutnya.

Sementara antisipasi kejahatan seperti yang mana baru terjadi permasalahan begal payudara, dapat ditinjau dari segi Kriminologi Hukum, yang biasanya dipicu akibat ekonomi dan SDM-nya.

“Terkait keamanan bahwa Kabupaten Tanjab Barat masih relatif aman dan kondusif dan untuk antisipasi kelangkaan bahan pangan, agar instansi teknis terkait dapat bekerja secara maksimal guna mengamankan ketersediaan pangan,” pungkasnya.

Diketahui, kegiatan Rakor dibuka secara langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat H. Anwar Sadat dan turut hadir Sekda H. Agus Sanusi, Asisten II H. Firdaus Khatab, unsur forkopimda dan kepala OPD terkait.

Dalam acara rapat tersebut hadir juga  Kasi Datun Vicky yang sekaligus menjadi Narasumber dan Moderator dalam rakor.*

Penulis /Editor: Amir /Otte

 

Share :

Baca Juga

Kejaksaan

Sekda Akui Akan Dipanggil dan Diperiksa Kembali Oleh Tim Penyidik Kejari

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Blender 400 Gram BB Narkotika Jenis Sabu

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Narkotika Jenis Sabu dan Ganja

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Lakukan Penahanan Mantan Kades Tanjung Benanak

Kejaksaan

Pertama Kali di Indonesia, Kejari Tanjab Barat “Menggugat” Kekuasaan Orang Tua Terhadap Anak

Kejaksaan

Mantan Kadis PUPR Diperiksa Kejari Tanjab Barat

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Gelar FGD di Desa Purwodadi Tebing Tinggi

Kejaksaan

Menjadi Narasumber Pelatihan Peningkatan Aparatur Desa,Kajari Tanjab Barat Ingatkan Ini