Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Tanjab Barat

Sabtu, 14 November 2020 - 19:01 WIB

Kajati Akan Proses Soal Temuan BPK di Road Race dan Pamsimas

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Johanis Tanak menegaskan akan memproses temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas sejumlah pekerjaan yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) salah satunya Road Race yang menelan anggaran APBD 2019 mencapai Rp 6 miliar tersebut.

“Yakin saya temen temen sini (Red, Kejari Tanjabar) akan Proses (Red, Road Race),”kata Kajati Jambi Johanis Tanak kepada awak media saat di konfirmasi terkait temuan BPK di Tanjabar termasuk Road Race dan Pamsimas hal itu di sampaikan saat melakukan kunjungan kerja di Kejari Tanjabar, Kamis (12/11/2020) Kemarin.

Johanis menyebutkan sejumlah temuan BPK itu termasuk Road Race dan Pamsimas tersebut akan ditindak lanjuti pasca Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 mendatang. Hal itu menghindari terjadinya Kegaduhan pilkada di Jambi dan Tanjabar.

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat Siapkan Perda Protokol Kesehatan Wajib Masker dan Sanksi

“Yang jelas kita katakan sejauh ini belum bisa kita melakukan tindakan berlebihan
Karena jangan sampai ada kegaduhan pada saat melakukan pilkada Jambi dan Tanjabar,”sebutnya.

Menurutnya, jika temuan temuan itu di proses saat ini akan memunculkan kegaduhan dan hal itu akan sangat menganggu kondusifitas pilkada yang saat ini akan segera berlangsung. Selain itu, hal itu dilakukan untuk menjaga netralitas kejaksaan dalam perhelatan akbar lima tahun itu.

“Kami tidak mau nanti ada Kegaduhan. Begitu kita proses ini disini partai ini triak ini ini jadi sebenarnya kita yang di adu domba ini yang tidak boleh kita harus jaga netralitas semoga apa yang temen temen harapkan,”ungkapnya.

Baca Juga  Warga Dusun Mudo Geger Atas Penemuan Mayat Gantung Diri

“Kita jangan ganggu proses berjalannya pilkada jangan sampai kita dimanfaatkan oleh pihak partai yang lain ini melapor begini ini begini nanti akhirnya terjadi kekisruhan kita tidak ingin itu terjadi,”timpalnya.

Johanis menyebutkan perintah dari Kejaksaan Agung agar agar tetap menjaga netralitas di tengah Pilkada.”Sementara kita di perintahkan supaya netral begitu,”ujarnya.

Johanis menegaskan dirinya dan Instansi akan melakukan tindakan jika ada kasus tindak pidana korupsi. Sebab, adanya tindak pidana korupsi yang terjadi merugikan masyarakat.

“Kita tidak berharap kasus tindak pidana korupsi tidak di proses kalau menang ada itu merugikan masyarakat,”tandasnya.

Reporter : Amir.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Ratusan WBP Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Ikuti Pengajian Rutin Melalui Zoom Metting

Tanjab Barat

Puluhan Santri Ponpes Al Mubarok asal Riau Diperiksa Kesehatannya di Terminal Pembengis

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Gelar Rakor Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Tanjab Barat

Pengawasan Masuk Kota Kuala Tungkal Diperketat

Tanjab Barat

Terima Audiensi KNPI, Bupati Ngaku Bangga Bersinergi Dengan KNPI

Tanjab Barat

Bupati Safrial Hadiri Peresmian Mushala Fakultas Perternakan Unja

Tanjab Barat

Hasil Temuan BPK, Sejumlah OPD Tanjabar Diminta Kembalikan Uang Negara

Tanjab Barat

Terkait Permohonan Panwas Pilkades Desa Kemuning Tua,Kadis Segera Tindak Lanjuti

You cannot copy content of this page