UAS Bersama Ratusan Warga Nobar Indonesia vs Australia Setubuhi Anak Tiri Usia Enam Tahun, RYS Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara Polda Jambi Ajak SMSI Tanjab Barat Ciptakan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Kondusif dan Damai Merajut Solidaritas: Kunjungan PEPABRI Jambi untuk Purnawirawan di Masa Sulit Solidaritas dan Kesehatan Warnai Peringatan HUT Pepabri ke-65 di Jambi

Home / Tanjab Barat

Sabtu, 14 November 2020 - 19:01 WIB

Kajati Akan Proses Soal Temuan BPK di Road Race dan Pamsimas

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Johanis Tanak menegaskan akan memproses temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas sejumlah pekerjaan yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) salah satunya Road Race yang menelan anggaran APBD 2019 mencapai Rp 6 miliar tersebut.

“Yakin saya temen temen sini (Red, Kejari Tanjabar) akan Proses (Red, Road Race),”kata Kajati Jambi Johanis Tanak kepada awak media saat di konfirmasi terkait temuan BPK di Tanjabar termasuk Road Race dan Pamsimas hal itu di sampaikan saat melakukan kunjungan kerja di Kejari Tanjabar, Kamis (12/11/2020) Kemarin.

Johanis menyebutkan sejumlah temuan BPK itu termasuk Road Race dan Pamsimas tersebut akan ditindak lanjuti pasca Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 mendatang. Hal itu menghindari terjadinya Kegaduhan pilkada di Jambi dan Tanjabar.

Baca Juga  Peringati Hari Pahlawan,Jetua DPRD Tanjabbarat Tabur Bunga Di Makam Pahlawan Yudha Satria Pengabuan

“Yang jelas kita katakan sejauh ini belum bisa kita melakukan tindakan berlebihan
Karena jangan sampai ada kegaduhan pada saat melakukan pilkada Jambi dan Tanjabar,”sebutnya.

Menurutnya, jika temuan temuan itu di proses saat ini akan memunculkan kegaduhan dan hal itu akan sangat menganggu kondusifitas pilkada yang saat ini akan segera berlangsung. Selain itu, hal itu dilakukan untuk menjaga netralitas kejaksaan dalam perhelatan akbar lima tahun itu.

“Kami tidak mau nanti ada Kegaduhan. Begitu kita proses ini disini partai ini triak ini ini jadi sebenarnya kita yang di adu domba ini yang tidak boleh kita harus jaga netralitas semoga apa yang temen temen harapkan,”ungkapnya.

Baca Juga  Kantor Bupati Tanjab Barat Disemprot Desinfektan

“Kita jangan ganggu proses berjalannya pilkada jangan sampai kita dimanfaatkan oleh pihak partai yang lain ini melapor begini ini begini nanti akhirnya terjadi kekisruhan kita tidak ingin itu terjadi,”timpalnya.

Johanis menyebutkan perintah dari Kejaksaan Agung agar agar tetap menjaga netralitas di tengah Pilkada.”Sementara kita di perintahkan supaya netral begitu,”ujarnya.

Johanis menegaskan dirinya dan Instansi akan melakukan tindakan jika ada kasus tindak pidana korupsi. Sebab, adanya tindak pidana korupsi yang terjadi merugikan masyarakat.

“Kita tidak berharap kasus tindak pidana korupsi tidak di proses kalau menang ada itu merugikan masyarakat,”tandasnya.

Reporter : Amir.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Dengan Mengucapkan Bismillahirohmanirohim,Saudara Jamal Laksanakan Rapat Awal

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Akan Sampaikan Aspirasi Mahasiswa

Tanjab Barat

Oknum ASN Pejabat Unit Layanan Pelelangan Di Periksa Penyidik Tipikor Polres Tanjabbrat

Tanjab Barat

Gotong Royong Bersama TMMD,Warga Desa Rt 02 Desa Sungai Muluk Lancar

Tanjab Barat

Supir Truk Pembawa Kelapa Asal Pulau Jawa Ditemukan Tewas

Tanjab Barat

Jamal Dermawan Ajak Menwa Satuan 010 STAI An Nadwa Buka Bersama Di Panti Asuhan Muhamadiyah

Tanjab Barat

Vaksinasi Tahap 1-2 Dan 3 Di Yayasan Budhi Luhur Targetkan 1000 Dosis Vaksin

Tanjab Barat

Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Polsek Tungkal Ilir Gencar Operasi Yustisi