Dramatis! Tekuk Tim Non Blok, Blok DEF Segel Gelar Juara 3 di Turnamen Voli Permata Hijau Bupati Anwar Sadat Buka Manasik Haji Terintegrasi Tahun 1447 H/2026 M Refleksi 92 Tahun PHI, Bupati Anwar Sadat: Lembaga Ini Adalah Kawah Candradimuka Karakter Saya Warga Merlung Curhat ke Anggota DPRD Tanjabbar,Dudi Purwadi:Dicatat Sebagai Prioritas. Tonggak Baru Kejari Tanjab Barat: Tiga Kasi Resmi Berganti, Kajari Tekankan Adaptasi Cepat Era KUHP Baru

Home / Tanjab Barat

Sabtu, 14 November 2020 - 19:01 WIB

Kajati Akan Proses Soal Temuan BPK di Road Race dan Pamsimas

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Johanis Tanak menegaskan akan memproses temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas sejumlah pekerjaan yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) salah satunya Road Race yang menelan anggaran APBD 2019 mencapai Rp 6 miliar tersebut.

“Yakin saya temen temen sini (Red, Kejari Tanjabar) akan Proses (Red, Road Race),”kata Kajati Jambi Johanis Tanak kepada awak media saat di konfirmasi terkait temuan BPK di Tanjabar termasuk Road Race dan Pamsimas hal itu di sampaikan saat melakukan kunjungan kerja di Kejari Tanjabar, Kamis (12/11/2020) Kemarin.

Johanis menyebutkan sejumlah temuan BPK itu termasuk Road Race dan Pamsimas tersebut akan ditindak lanjuti pasca Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 mendatang. Hal itu menghindari terjadinya Kegaduhan pilkada di Jambi dan Tanjabar.

Baca Juga  LPG Di Pangkalan Ahmad Lubis Jalan Manunggal Aman

“Yang jelas kita katakan sejauh ini belum bisa kita melakukan tindakan berlebihan
Karena jangan sampai ada kegaduhan pada saat melakukan pilkada Jambi dan Tanjabar,”sebutnya.

Menurutnya, jika temuan temuan itu di proses saat ini akan memunculkan kegaduhan dan hal itu akan sangat menganggu kondusifitas pilkada yang saat ini akan segera berlangsung. Selain itu, hal itu dilakukan untuk menjaga netralitas kejaksaan dalam perhelatan akbar lima tahun itu.

“Kami tidak mau nanti ada Kegaduhan. Begitu kita proses ini disini partai ini triak ini ini jadi sebenarnya kita yang di adu domba ini yang tidak boleh kita harus jaga netralitas semoga apa yang temen temen harapkan,”ungkapnya.

Baca Juga  Oknum Anggota DPRD Tanjab barat BA Jadi Terdakwa Dalam Kasus Curi TBS,Jaksa Tuntut 2,6 Tahun

“Kita jangan ganggu proses berjalannya pilkada jangan sampai kita dimanfaatkan oleh pihak partai yang lain ini melapor begini ini begini nanti akhirnya terjadi kekisruhan kita tidak ingin itu terjadi,”timpalnya.

Johanis menyebutkan perintah dari Kejaksaan Agung agar agar tetap menjaga netralitas di tengah Pilkada.”Sementara kita di perintahkan supaya netral begitu,”ujarnya.

Johanis menegaskan dirinya dan Instansi akan melakukan tindakan jika ada kasus tindak pidana korupsi. Sebab, adanya tindak pidana korupsi yang terjadi merugikan masyarakat.

“Kita tidak berharap kasus tindak pidana korupsi tidak di proses kalau menang ada itu merugikan masyarakat,”tandasnya.

Reporter : Amir.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Soal Dugaan Anggaran Rumah Dinas Wabup,Ketua DPRD Tanjabbarat Bungkam

Tanjab Barat

MN Habibi Terduga Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Tanjabbarat Naik Ke Persidangan

Tanjab Barat

Terkait Temuan BPK-RI Perwakilan Jambi,Pihak Terkait Diminta Untuk Panggil Dirut RSUD Daut Arif Kualatungkal

Tanjab Barat

Di Duga Mobil Wakil Ketua DPRD Tanjabbarat Adu Kambing Di Sungai Toman

Kriminal

Ditemukan Mayat Paruh Baya Tewas di Dalam Drum

Tanjab Barat

Polres Tanjabbar Luncurkan Program “GEBRAKKAN” Tahap ll

Tanjab Barat

Hadiri Upacara Hari Bhayangkara, H. Abdullah : Terima Kasih Polri

Tanjab Barat

BBM Langka Nelayan Tidak Melaut, Ketua HNSI: Minta Penambahan Pasokan Solar

You cannot copy content of this page