Kapolres Tanjab Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Siginjai 2025 Kapolda Jambi Keluarkan Maklumat Terkait Karhutlah Penyidik PPNS Satpol PP Tanjab Barat Sidak Ke Lokasi Batching Plant Diduga IlegalĀ  Wabup Katamso dan Kapolres Tanjab Barat Tanam Jagung Serentak Bersama Kapolri via Zoom Bupati Tanjab Barat Adopsi Inovasi Probebaya Samarinda

Home / Tanjab Barat

Selasa, 27 Oktober 2020 - 16:01 WIB

Kampanye Daring Kurang Diminati Paslon Bupati Tanjab Barat

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Dua pekan berjalannya kampanye pilkada serentak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat belum satu pun dari tiga pasangan calon (Paslon) menggelar kampanye daring.

Kampanye tatap muka mungkin masih dianggap lebih mudah dan efektif. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjabbar, Hairudin saat di konfirmasi, Senin (26/10).

Ia menyebutkan bahwa Tahapan kampanye sudah dimulai pada tanggal 26 September yang lalu, dan akan berakhir pada tanggal 5 Desember 2020.ini kebanyakan paslon melakukan kampanye dengan cara tatap muka.

Baca Juga  HUT Ke 7 Partai Perindo Bagikan Ratusan Nasi Bungkus Ke Kaum Dhuafa Tanjab Barat

Menurutnya,paslon belum begitu maksimal melakukan kampanye daring, kata Hairudin untuk online kebanyakan menggunakan sosial media dengan upload foto atau video.

Meskipun memang kata Hairudin soal Kampanye tatap muka yang dilakukan Paslon sudah mengikuti aturan sesuai dengan protokol kesehatan.

“Kampanye paslon kita lihat tatap muka lebih banyak, meskipun di batasi dan paslon rata-rata sudah ikuti aturan sesuai dengan memperhatikan protokol kesehatan, kalo daring agak kurang,” sebutnya

Baca Juga  Peduli Sesama Kartini Tanjab Barat Bergerak Berikan Bantuan Korban Kebakaran Mendahara Tengah

Lebih lanjut disampaikannya bahwa rata-rata paslon sudah mengerti dan mengikuti aturan kampanye di tengah pandemi Covid 19. Ketika berkampanye tata muka pun di akui Hairudin bahwa tim masing-masing Paslon sudah sadar untuk menyiapkan sarana prasarana terkait protokol kesehatan.

“Mereka sudah tau aturan, termasuk kumpul-kumpul yang tidak boleh lebih dari 50 persen kapasitas ruangan atau tempat,”pungkasnya.

Reporter : Amir.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Safrial Ajukan 23 Milliard Dana CSR Untuk Item Pembangunan

Tanjab Barat

Rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61 dan HUT IAD XXI,Kejari Tanjab Barat Lakukan Kegiatan Jaksa Masuk Kampung Nelayan

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Pendinginan Pemadaman Karhutla Di Desa Pematang Lumut

Tanjab Barat

Kades Incumbent Harus Kantongi Surat Rekomendasi dari Inspektorat

Tanjab Barat

Ombudsman Sebut Tanjab Barat Masuk Predikat Tinggi Dalam Pelayanan Publik

Tanjab Barat

Sebanyak 20 Kelurahan Di Tanjabbarat Mendapat Pemeriksaan Oleh Tim BPK RI Perwakilan Jambi

Tanjab Barat

Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Launching Vaksinasi Lansia Serentak

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Kunker Ke ADPMET Jakarta