Di Hadapan Polisi Para Pemuda Perang Sarung Minta Maaf ke Masyarakat Tanjab Barat Video Viral Perang Sarung Resahkan Warga Tanjab Barat. Bupati Tanjab Barat Himbau Pedagang Berjualan di Pasar bedug Alun Alun Kota Kuala Tungkal Gandeng Bulog Kuala Tungkal,Dinas Koperindag Tanjab Barat Melaksanakan Operasi Pasar Mengganggu Pengguna Jalan, Bupati Anwar Sadat Minta BPJN Jambi Pindahkan Alat Berat di Jalur Dua Pargom

Home / Tanjab Barat

Selasa, 27 Oktober 2020 - 16:01 WIB

Kampanye Daring Kurang Diminati Paslon Bupati Tanjab Barat

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Dua pekan berjalannya kampanye pilkada serentak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat belum satu pun dari tiga pasangan calon (Paslon) menggelar kampanye daring.

Kampanye tatap muka mungkin masih dianggap lebih mudah dan efektif. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjabbar, Hairudin saat di konfirmasi, Senin (26/10).

Ia menyebutkan bahwa Tahapan kampanye sudah dimulai pada tanggal 26 September yang lalu, dan akan berakhir pada tanggal 5 Desember 2020.ini kebanyakan paslon melakukan kampanye dengan cara tatap muka.

Baca Juga  Bupati Safrial Hadiri Peresmian Mushala Fakultas Perternakan Unja

Menurutnya,paslon belum begitu maksimal melakukan kampanye daring, kata Hairudin untuk online kebanyakan menggunakan sosial media dengan upload foto atau video.

Meskipun memang kata Hairudin soal Kampanye tatap muka yang dilakukan Paslon sudah mengikuti aturan sesuai dengan protokol kesehatan.

“Kampanye paslon kita lihat tatap muka lebih banyak, meskipun di batasi dan paslon rata-rata sudah ikuti aturan sesuai dengan memperhatikan protokol kesehatan, kalo daring agak kurang,” sebutnya

Baca Juga  Pasien Suspek Covid-19 di Tanjab Barat Sudah Dimakamkan

Lebih lanjut disampaikannya bahwa rata-rata paslon sudah mengerti dan mengikuti aturan kampanye di tengah pandemi Covid 19. Ketika berkampanye tata muka pun di akui Hairudin bahwa tim masing-masing Paslon sudah sadar untuk menyiapkan sarana prasarana terkait protokol kesehatan.

“Mereka sudah tau aturan, termasuk kumpul-kumpul yang tidak boleh lebih dari 50 persen kapasitas ruangan atau tempat,”pungkasnya.

Reporter : Amir.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Tinjau Pemasangan Mesin Pendorong PDAM di Bram Itam

Tanjab Barat

Kapolres Tanjabbarat Pantau Pelaksanaan Vaksin 1-2 dan 3 Di

Tanjab Barat

Proyek Pembangunan Bak Sampah Tinggal Pengecetan Oleh Tim Satgas TMMD

Tanjab Barat

Angka Pembuatan Paspor Di Kantor Imigrasi Kelas II Kualatungkal Menurun,Pelayanan Tetap oftimal

Tanjab Barat

Batasan Usia Jama’ah Umroh Tanjab Barat Berangkat Tahun 2021

Tanjab Barat

DLHD Tanjabbarat Diduga Tidak Jalankan Pungsi Pengawasan Atas Keresahan Warga

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Kunker Ke ADPMET Jakarta

Tanjab Barat

Polsek Pengabuan Galakan Kampanye 3 M