Seorang Pria di Tanjab Barat Alami Luka Bacok di Perut dan Tangan  Bupati Anwar Sadat Berikan Bantuan Sepada Baru Pada Pedagang Jamu Keliling  Bupati Tanjab Barat Tinjau TPU Desa Sialang Bupati Tanjab Barat Pimpin Apel Perdana Setelah Lebaran Idul Fitri  Bupati Serahkan Hadiah Juara Arakan Sahur di Tanjab Barat

Home / Tanjab Barat

Selasa, 27 Oktober 2020 - 16:01 WIB

Kampanye Daring Kurang Diminati Paslon Bupati Tanjab Barat

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Dua pekan berjalannya kampanye pilkada serentak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat belum satu pun dari tiga pasangan calon (Paslon) menggelar kampanye daring.

Kampanye tatap muka mungkin masih dianggap lebih mudah dan efektif. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjabbar, Hairudin saat di konfirmasi, Senin (26/10).

Ia menyebutkan bahwa Tahapan kampanye sudah dimulai pada tanggal 26 September yang lalu, dan akan berakhir pada tanggal 5 Desember 2020.ini kebanyakan paslon melakukan kampanye dengan cara tatap muka.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Gelar Baksos Bagikan 120 Paket Sembako Pada Masyarakat Terdampak Pandemi

Menurutnya,paslon belum begitu maksimal melakukan kampanye daring, kata Hairudin untuk online kebanyakan menggunakan sosial media dengan upload foto atau video.

Meskipun memang kata Hairudin soal Kampanye tatap muka yang dilakukan Paslon sudah mengikuti aturan sesuai dengan protokol kesehatan.

“Kampanye paslon kita lihat tatap muka lebih banyak, meskipun di batasi dan paslon rata-rata sudah ikuti aturan sesuai dengan memperhatikan protokol kesehatan, kalo daring agak kurang,” sebutnya

Baca Juga  Bupati dan Kapolres Tanjab Barat Hadiri Launching Aplikasi Asap Digital Nasional Oleh Kapolri

Lebih lanjut disampaikannya bahwa rata-rata paslon sudah mengerti dan mengikuti aturan kampanye di tengah pandemi Covid 19. Ketika berkampanye tata muka pun di akui Hairudin bahwa tim masing-masing Paslon sudah sadar untuk menyiapkan sarana prasarana terkait protokol kesehatan.

“Mereka sudah tau aturan, termasuk kumpul-kumpul yang tidak boleh lebih dari 50 persen kapasitas ruangan atau tempat,”pungkasnya.

Reporter : Amir.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Lantik Eselon II Di Jembatan WFC 9 Personil

Tanjab Barat

Dukungan Partai Demokrat Tanjab Barat Mengarah Ke Dua Paslon

Tanjab Barat

Dewan Soroti Bangunan Pasar Yang Tidak Difungsikan

Tanjab Barat

Oknum Rumah Sakit KH Daut Arif Kualatungkal Di Duga Terkesan Arahkan Pasien Di Rujuk Ke Salah Satu RS Swasta Di Jambi,Pasien Terkejut

Tanjab Barat

Warga Dusun Mudo Geger Atas Penemuan Mayat Gantung Diri

Tanjab Barat

Dedikasi Terbaik TMMD Ke -113 Kodim 0419 Tanjab Dalam Membangun Negri

Tanjab Barat

Polsek Tungkal Ilir Amankan Pelaku Pembobol Rumah di Bram Hitam

Tanjab Barat

Rusak Parah, Wabup Hairan Tinjau Jembatan Penghubung Antar Desa