Sejumlah Prestasi dan Raih IPK 3,92, Recha Oktaviani Safitri Asal Tanjab Barat Dipercaya Menyampaikan Sambutan Mewakili Mahasiswa di Wisuda Ke-V Universitas Baiturrahim Jambi Wabup Katamso Buka AI Creative Bootcamp 2026, Dorong Pemuda Tanjab Barat Kuasai Teknologi Digital ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Home / Pekan Baru

Senin, 21 September 2020 - 15:29 WIB

Kapolda Riau Kerahkan Satgas Pemburu Teking Covid-19 Dalam Operasi Yustisi

PEKAN BARU-BULENONnews com. Bertempat di Kantor Walikota Pekanbaru Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru pada Minggu (20/9/2020), Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi ,SH.SIK.MSI memimpin apel pemberangkatan Satuan Tugas Pemburu Teking Covid-19.

Acara tersebut dihadiri Wakil Gubernur Riau, Wakil Ketua III, Kasrem, Kadis Ops Lanud, Serta Walikota Pekanbaru dan staf jajaran instansi.

Petugas yang tergabung dalam Tim Pemburu Teking Covid-19 tersebut akan memburu masyarakat yang masih  tidak patuh atau tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Ini merupakan upaya kita untuk meningkatkan lagi kinerja yang selama ini sudah kita laksanakan yaitu operasi yustisi, menjadi operasi untuk memburu teking Covid-19,” terang Irjen Agung.

Hal tersebut bertujuan agar semua lapisan masyarakat disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19 dan agar lebih menjaga kepatuhan tersebut, akan terapi bagi masyarakat yang masih membandel akan diburu oleh Tim ini.

Baca Juga  Panda Riau : 292 Dinyatakan Lulus Bintara 2020

“Operasi yustisi ini kita tingkatkan menjadi lebih serius, yaitu operasi memburu teking Covid-19. Jadi masyarakat bukan saja kita himbau, akan tetapi kita buru juga masyarakat yang masih membandel,” tegasnya.

Untuk masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan Covid-19 akan diberikan sanksi, “Seperti sanksi administratif dan sanksi yang sudah diatur oleh peraturan Walikota dan atutan Gubernur Riau.

“Sebentar lagi kita akan memiliki peraturan daerah, yang tentunya ini akan menjadi dasar kita semuanya dan akan menjadi payung hukum dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan”, lanjut Agung

Baca Juga  Tragis..! Jaksa Kena Bacok di Pawan Rokan Hulu, Pelaku Kabur

“Untuk personil, kita kerahkan di Pekanbaru ada 387 personil yang terdiri dari Satgas gabungan Covid-19, dan Satpol PP sebagai garus terdepan dalam operasi ini, “Tambahnya lagi

“Untuk istilah Teking ini, kami mengambil namanya dari diskusi kami dengan beberapa tokoh masyarakat Riau untuk mengidentifikasi orang-orang yang keras kepala atau membandel, dan yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 itu yang akan menjadi sasaran kita, “Terutama yang tidak menggunakan masker.

Polda Riau sendiri telah membagikan masker sebanyak 630.000 buah yang dibagikan kepada masyarakat Riau. Selain itu juga menyediakan satana sosialisasi, dan menyiapkan vitamin serta memaksimalkan usaha untuk menurunkan angka kematian akibat Covid-19 (Corona).

Reporter/Edotor: Azwa/Ote.

Sumber : Kapolda Riau

 

Share :

Baca Juga

Pekan Baru

Di Kampar Dukung Pencalonan Komjen Listyo Sigit Sebagai Kapolri Terus Mengalir

Pekan Baru

Ini Pesan Kapolda Riau Kepada Personilnya Saat Resmikan Gedung Teratai Sat Brimob

Pekan Baru

Resnarkoba Polres Kampar Tangkap 1 Pelaku Pengedar Sabu dan Daun Ganja.

Pekan Baru

Tragis..! Jaksa Kena Bacok di Pawan Rokan Hulu, Pelaku Kabur

Pekan Baru

Diskominfo Kampar Tebang Pilih Terhadap Wartawan Kampar, Begini Kata Pengurus LSM AMTI Riau

Kriminal

PJI Riau Desak Kapolri dan Kapolda Sumut Ungkap Pelaku Pembunuhan Jurnalis

Pekan Baru

Yulisman Resmi Gantikan Indra Gunawan Sebagai Ketua DPRD Riau

Pekan Baru

Maraknya Dugaan Pengisian Rarusan Jirigen Di SPBU Kerintang 13-292-602 Pihak Pertamina Harus Tindaklanjuti

You cannot copy content of this page