Bantuan Pangan CBP Tahap III,Perum Bulog Cabang Kuala Tungkal Salurkan  Ratusan Ribu Kilogram Beras Untuk Dua Kabupaten Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna HUT Ke-76 Kabupaten Batanghari Bupati Apresiasi Rapat Semua Pihak Dalam Kesuksesan Pilkada Tanjab Barat 2024 Bupati Anwar Sadat Serahkan Bonus Atlet dan Pelatih Berprestasi Bupati Anwar Sadat Serahkan Bonus Peserta Berprestasi MTQ Ke-53

Home / Pekan Baru

Senin, 21 September 2020 - 15:29 WIB

Kapolda Riau Kerahkan Satgas Pemburu Teking Covid-19 Dalam Operasi Yustisi

PEKAN BARU-BULENONnews com. Bertempat di Kantor Walikota Pekanbaru Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru pada Minggu (20/9/2020), Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi ,SH.SIK.MSI memimpin apel pemberangkatan Satuan Tugas Pemburu Teking Covid-19.

Acara tersebut dihadiri Wakil Gubernur Riau, Wakil Ketua III, Kasrem, Kadis Ops Lanud, Serta Walikota Pekanbaru dan staf jajaran instansi.

Petugas yang tergabung dalam Tim Pemburu Teking Covid-19 tersebut akan memburu masyarakat yang masih  tidak patuh atau tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Ini merupakan upaya kita untuk meningkatkan lagi kinerja yang selama ini sudah kita laksanakan yaitu operasi yustisi, menjadi operasi untuk memburu teking Covid-19,” terang Irjen Agung.

Hal tersebut bertujuan agar semua lapisan masyarakat disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19 dan agar lebih menjaga kepatuhan tersebut, akan terapi bagi masyarakat yang masih membandel akan diburu oleh Tim ini.

Baca Juga  Yulisman Resmi Gantikan Indra Gunawan Sebagai Ketua DPRD Riau

“Operasi yustisi ini kita tingkatkan menjadi lebih serius, yaitu operasi memburu teking Covid-19. Jadi masyarakat bukan saja kita himbau, akan tetapi kita buru juga masyarakat yang masih membandel,” tegasnya.

Untuk masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan Covid-19 akan diberikan sanksi, “Seperti sanksi administratif dan sanksi yang sudah diatur oleh peraturan Walikota dan atutan Gubernur Riau.

“Sebentar lagi kita akan memiliki peraturan daerah, yang tentunya ini akan menjadi dasar kita semuanya dan akan menjadi payung hukum dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan”, lanjut Agung

Baca Juga  Kapolres Rokan Hulu Turun Langsung Ke Bonai Darussalam Berikan Bantuan Sembako Pada Warga Terdampak Banjir

“Untuk personil, kita kerahkan di Pekanbaru ada 387 personil yang terdiri dari Satgas gabungan Covid-19, dan Satpol PP sebagai garus terdepan dalam operasi ini, “Tambahnya lagi

“Untuk istilah Teking ini, kami mengambil namanya dari diskusi kami dengan beberapa tokoh masyarakat Riau untuk mengidentifikasi orang-orang yang keras kepala atau membandel, dan yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 itu yang akan menjadi sasaran kita, “Terutama yang tidak menggunakan masker.

Polda Riau sendiri telah membagikan masker sebanyak 630.000 buah yang dibagikan kepada masyarakat Riau. Selain itu juga menyediakan satana sosialisasi, dan menyiapkan vitamin serta memaksimalkan usaha untuk menurunkan angka kematian akibat Covid-19 (Corona).

Reporter/Edotor: Azwa/Ote.

Sumber : Kapolda Riau

 

Share :

Baca Juga

Pekan Baru

Resnarkoba Polres Kampar Tangkap 1 Pelaku Pengedar Sabu dan Daun Ganja.

Pekan Baru

Tragis..! Jaksa Kena Bacok di Pawan Rokan Hulu, Pelaku Kabur

Pekan Baru

Komonitas Milenial Crisis Center Ajak Pelaku UKM Siap Go Internasional

Pekan Baru

Kapolres Rokan Hulu Turun Langsung Ke Bonai Darussalam Berikan Bantuan Sembako Pada Warga Terdampak Banjir

Pekan Baru

Maraknya Pengisian Ratusan Jirigen di SPBU 13-284-655 Tiap Malam

Pekan Baru

Panda Riau : 292 Dinyatakan Lulus Bintara 2020

Pekan Baru

Yulisman Resmi Gantikan Indra Gunawan Sebagai Ketua DPRD Riau

Kriminal

PJI Riau Desak Kapolri dan Kapolda Sumut Ungkap Pelaku Pembunuhan Jurnalis