Buka TC Tahap Pertama Kafilah MTQ,Sekda Tanjab Barat: Komitmen Pemerintah Dalam Mencetak Peserta Berprestasi. Satlantas Polres Tanjab Barat Berbagi Takjil, Pengendara Dihimbau Tertib Lalu Lintas Bupati Tanjab Barat Hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Bram Itam Bupati Tanjab Barat Laksanakan Audiensi dengan Komisi Penyuluhan Pertanian Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Bupati Tanjab Barat Mulai Terapkan Sistim Tiket Online di Pelabuhan Penyeberangan 

Home / Pekan Baru

Senin, 21 September 2020 - 15:29 WIB

Kapolda Riau Kerahkan Satgas Pemburu Teking Covid-19 Dalam Operasi Yustisi

PEKAN BARU-BULENONnews com. Bertempat di Kantor Walikota Pekanbaru Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru pada Minggu (20/9/2020), Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi ,SH.SIK.MSI memimpin apel pemberangkatan Satuan Tugas Pemburu Teking Covid-19.

Acara tersebut dihadiri Wakil Gubernur Riau, Wakil Ketua III, Kasrem, Kadis Ops Lanud, Serta Walikota Pekanbaru dan staf jajaran instansi.

Petugas yang tergabung dalam Tim Pemburu Teking Covid-19 tersebut akan memburu masyarakat yang masih  tidak patuh atau tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Ini merupakan upaya kita untuk meningkatkan lagi kinerja yang selama ini sudah kita laksanakan yaitu operasi yustisi, menjadi operasi untuk memburu teking Covid-19,” terang Irjen Agung.

Hal tersebut bertujuan agar semua lapisan masyarakat disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19 dan agar lebih menjaga kepatuhan tersebut, akan terapi bagi masyarakat yang masih membandel akan diburu oleh Tim ini.

Baca Juga  Diskominfo Kampar Tebang Pilih Terhadap Wartawan Kampar, Begini Kata Pengurus LSM AMTI Riau

“Operasi yustisi ini kita tingkatkan menjadi lebih serius, yaitu operasi memburu teking Covid-19. Jadi masyarakat bukan saja kita himbau, akan tetapi kita buru juga masyarakat yang masih membandel,” tegasnya.

Untuk masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan Covid-19 akan diberikan sanksi, “Seperti sanksi administratif dan sanksi yang sudah diatur oleh peraturan Walikota dan atutan Gubernur Riau.

“Sebentar lagi kita akan memiliki peraturan daerah, yang tentunya ini akan menjadi dasar kita semuanya dan akan menjadi payung hukum dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan”, lanjut Agung

Baca Juga  PJI Riau Desak Kapolri dan Kapolda Sumut Ungkap Pelaku Pembunuhan Jurnalis

“Untuk personil, kita kerahkan di Pekanbaru ada 387 personil yang terdiri dari Satgas gabungan Covid-19, dan Satpol PP sebagai garus terdepan dalam operasi ini, “Tambahnya lagi

“Untuk istilah Teking ini, kami mengambil namanya dari diskusi kami dengan beberapa tokoh masyarakat Riau untuk mengidentifikasi orang-orang yang keras kepala atau membandel, dan yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 itu yang akan menjadi sasaran kita, “Terutama yang tidak menggunakan masker.

Polda Riau sendiri telah membagikan masker sebanyak 630.000 buah yang dibagikan kepada masyarakat Riau. Selain itu juga menyediakan satana sosialisasi, dan menyiapkan vitamin serta memaksimalkan usaha untuk menurunkan angka kematian akibat Covid-19 (Corona).

Reporter/Edotor: Azwa/Ote.

Sumber : Kapolda Riau

 

Share :

Baca Juga

Pekan Baru

Ini Pesan Kapolda Riau Kepada Personilnya Saat Resmikan Gedung Teratai Sat Brimob

Pekan Baru

Yulisman Resmi Gantikan Indra Gunawan Sebagai Ketua DPRD Riau

Pekan Baru

Di Kampar Dukung Pencalonan Komjen Listyo Sigit Sebagai Kapolri Terus Mengalir

Pekan Baru

Resnarkoba Polres Kampar Tangkap 1 Pelaku Pengedar Sabu dan Daun Ganja.

Pekan Baru

Diskominfo Kampar Tebang Pilih Terhadap Wartawan Kampar, Begini Kata Pengurus LSM AMTI Riau

Pekan Baru

Kapolres Rokan Hulu Turun Langsung Ke Bonai Darussalam Berikan Bantuan Sembako Pada Warga Terdampak Banjir

Pekan Baru

Panda Riau : 292 Dinyatakan Lulus Bintara 2020

Kriminal

PJI Riau Desak Kapolri dan Kapolda Sumut Ungkap Pelaku Pembunuhan Jurnalis