Breaking News: Pria Sekitar 60 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Hotel STJ Kuala Tungkal Diduga Bakar Lahan, Dua Pria di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu HUT ke-61 Tanjab Barat: Rapat Paripurna Istimewa DPRD Teguhkan Semangat Bersatu Wujudkan Berkah Madani SMC Tanjab Barat Dukung Kapolres Tolak Geng Motor dan Balap Liar, Ajak Komunitas Jadi Pelopor Kamtibmas Bupati Anwar Sadat Meriahkan Peringatan HUT RI dan HUT Tanjab Barat Bersama Ratusan Pemancing di WFC Kuala Tungkal

Home / Meraingin

Senin, 24 Oktober 2022 - 16:35 WIB

Kisruh Lahan Sawit Antara Warga Limbur Merangin dan PT. SPP Akhirnya Dimediasi Kapolres Merangin

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Kisruh Lahan Sawit Antara Perusahaan SPP dan Warga Limbur Merangin Jambi berujung dimediasi oleh Kapolres Merangin, Senin 24/10/2022.

Menurut informasi yang diperoleh media ini, lahan sawit yang dikelola oleh PT. SPP ini seluas 300 Hektar lebih, sudah berproduksi sebanyak 100 Hektar lebih dengan sistem pembagian pola KPPA atau 30 persen untuk masyarakat 70 untuk Perusahaan pengelola.

Seiring waktu, dengan Pemerintahan desa saat ini, diduga pembagian kompensasi oleh pihak perusahaan tidak sesuai lagi dengan kesepakatan yang di inginkan masyarakat, ditambah perawatan yang centang perenang dan kondisi produksi menurun.

Atas kejadian ini, sebagian warga yang mengatasnamakan masyarakat Limbur Merangin kecamatan Pamenang Barat kabupaten Merangin Jambi, menggugat untuk mengembalikan lahan sawit yang dikelola oleh PT. SPP tersebut kepada masyarakat.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Arinata, SIK,. MH, usai mediasi bersama masyarakat Limbur Merangin dan Pemerintah desa, serta Pihak Perusahaan, mengatakan bahwa ada kesenjangan antara Pemerintah Desa baru dengan Pemerintah Desa yang lama, sehingga memincu miskomunikasi.

Baca Juga  Ketua DPRD Serahkan Santunan Kematian JKM Kepada Ahli waris Zainal Amri Mantan Anggota DPRD

” Semua itu miskomunikasi lah, nanti akan dibuat MoU baru, supaya keuntungan sawit 70,30 akan dibahas bersama sesuai versi masing-masing lah, agar tidak ada konflik. Intinya agar tidak terjadi keributan antara masyarakat dengan pemerintah desa dan pihak perusahaan, untuk itu kita coba memediasi nya, ujar Kapolres Merangin.

Sementara Muhammad Helmi selaku masyarakat, menjelaskan kedatangan mediasi masyarakat, Pemerintah desa dan pihak perusahaan pengelola lahan sawit yang berada di Desa arah Sungai Sahut di Polres Merangin.

” Ada dua opsi yang ditawarkan Kapolres, semua itu tergantung masyarakat Limbur sendiri,pertama lahan sawit di kembalikan ke masyarakat dengan menggantikan kerugian perusahaan, kedua memberi kesempatan Perusahaan tetap beroperasi dengan merubah kembali MoU yang telah disepakati,” Jelas Helmi yang juga anggota DPRD Merangin.

Baca Juga  Tak Ada Larangan Untuk Gelar Lomba Perayaan HUT RI Oleh Bupati, Asal Patuhi Protokol Kesehatan

Sementara Muhammad Isa selaku Humas PT. SPP, menyanggah atas tudingan jika perusahaan yang saat ini beroperasi mengurangi kompensasi terhadap masyarakat dan tidak merawat kebun itu.

” Semenjak perusahaan ini (PT.SPP,red) sebagai pengelola, bahkan kompensasi ke masyarakat lebih meningkat dari perusahaan sebelum nya, sangat transparan dengan menempelkan jumlah pembagian kompensasi terhadap desa,” Jelas Isa.

Isa menyebutkan, persoalan lahan yang belum digarap, perlu  adanya jaminan bahwa tidak ada gugatan kedepannya terhadap perusahaan saat menggarap.

” Sekarang saja sudah banyak yang mengatasnamakan masyarakat untuk mengusik perusahaan, yang panen menurun, kebun tidak dirawat dan pembagian yang tidak jelas lah. Warga Limbur Merangin itu berjumlah 1,7 jiwa, jadi masyarakat yang mana?, betapa ruginya karena saat ini tidak diperbolehkan panen, kan masyarakat banyak yang terimbas oleh oknum yang mempunyai kepentingan,” tandasnya.

Reporter : Ote

Share :

Baca Juga

Meraingin

Abdaei Belum Serahkan Aset Dinas Kesehatan Merangin

Meraingin

Pj Bupati Merangin Hadiri Tasyakuran H Mashuri

Meraingin

Penuhi Undangan Presiden RI, Pj Bupati Merangin: Kami Akan Menjaga Netralitas Pelaksanaan Pemilu 2024

Meraingin

Pj Bupati Tandatangani Naskah Perjanjian Kerjasama Dengan Universitas Merangin

Meraingin

Wabup Merangin Upayakan Evakuasi Kapolda Jambi Lewat Darat

Meraingin

Jembatan Lubuk Bumbun Andai Tidak Dibangun Pusat Tahun Ini, Maka Akan Dibagun Dari Dana APBD

Meraingin

Kasus Pemukulan di Air Liki Baru, Korban Desak APH Segera Proses

Meraingin

24 Camat Se – Kabupaten Merangin Ikuti Rakor Pertama Bersama Pj Bupati H Mukti Said

You cannot copy content of this page