Satlantas Polres Tanjab Barat Berbagi Takjil, Pengendara Dihimbau Tertib Lalu Lintas Bupati Tanjab Barat Hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Bram Itam Bupati Tanjab Barat Laksanakan Audiensi dengan Komisi Penyuluhan Pertanian Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Bupati Tanjab Barat Mulai Terapkan Sistim Tiket Online di Pelabuhan Penyeberangan  Perkuat Sinergi Antara Pemerintah,Bupati Tanjab Barat Serahkan Hibah Kantor Kejari di Desa Pembengis

Home / Meraingin

Senin, 24 Oktober 2022 - 16:35 WIB

Kisruh Lahan Sawit Antara Warga Limbur Merangin dan PT. SPP Akhirnya Dimediasi Kapolres Merangin

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Kisruh Lahan Sawit Antara Perusahaan SPP dan Warga Limbur Merangin Jambi berujung dimediasi oleh Kapolres Merangin, Senin 24/10/2022.

Menurut informasi yang diperoleh media ini, lahan sawit yang dikelola oleh PT. SPP ini seluas 300 Hektar lebih, sudah berproduksi sebanyak 100 Hektar lebih dengan sistem pembagian pola KPPA atau 30 persen untuk masyarakat 70 untuk Perusahaan pengelola.

Seiring waktu, dengan Pemerintahan desa saat ini, diduga pembagian kompensasi oleh pihak perusahaan tidak sesuai lagi dengan kesepakatan yang di inginkan masyarakat, ditambah perawatan yang centang perenang dan kondisi produksi menurun.

Atas kejadian ini, sebagian warga yang mengatasnamakan masyarakat Limbur Merangin kecamatan Pamenang Barat kabupaten Merangin Jambi, menggugat untuk mengembalikan lahan sawit yang dikelola oleh PT. SPP tersebut kepada masyarakat.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Arinata, SIK,. MH, usai mediasi bersama masyarakat Limbur Merangin dan Pemerintah desa, serta Pihak Perusahaan, mengatakan bahwa ada kesenjangan antara Pemerintah Desa baru dengan Pemerintah Desa yang lama, sehingga memincu miskomunikasi.

Baca Juga  Akhirnya Fajarman Dilantik Bupati Merangin Jadi Sekda Definitif

” Semua itu miskomunikasi lah, nanti akan dibuat MoU baru, supaya keuntungan sawit 70,30 akan dibahas bersama sesuai versi masing-masing lah, agar tidak ada konflik. Intinya agar tidak terjadi keributan antara masyarakat dengan pemerintah desa dan pihak perusahaan, untuk itu kita coba memediasi nya, ujar Kapolres Merangin.

Sementara Muhammad Helmi selaku masyarakat, menjelaskan kedatangan mediasi masyarakat, Pemerintah desa dan pihak perusahaan pengelola lahan sawit yang berada di Desa arah Sungai Sahut di Polres Merangin.

” Ada dua opsi yang ditawarkan Kapolres, semua itu tergantung masyarakat Limbur sendiri,pertama lahan sawit di kembalikan ke masyarakat dengan menggantikan kerugian perusahaan, kedua memberi kesempatan Perusahaan tetap beroperasi dengan merubah kembali MoU yang telah disepakati,” Jelas Helmi yang juga anggota DPRD Merangin.

Baca Juga  Wabup Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama Pemkab Merangin

Sementara Muhammad Isa selaku Humas PT. SPP, menyanggah atas tudingan jika perusahaan yang saat ini beroperasi mengurangi kompensasi terhadap masyarakat dan tidak merawat kebun itu.

” Semenjak perusahaan ini (PT.SPP,red) sebagai pengelola, bahkan kompensasi ke masyarakat lebih meningkat dari perusahaan sebelum nya, sangat transparan dengan menempelkan jumlah pembagian kompensasi terhadap desa,” Jelas Isa.

Isa menyebutkan, persoalan lahan yang belum digarap, perlu  adanya jaminan bahwa tidak ada gugatan kedepannya terhadap perusahaan saat menggarap.

” Sekarang saja sudah banyak yang mengatasnamakan masyarakat untuk mengusik perusahaan, yang panen menurun, kebun tidak dirawat dan pembagian yang tidak jelas lah. Warga Limbur Merangin itu berjumlah 1,7 jiwa, jadi masyarakat yang mana?, betapa ruginya karena saat ini tidak diperbolehkan panen, kan masyarakat banyak yang terimbas oleh oknum yang mempunyai kepentingan,” tandasnya.

Reporter : Ote

Share :

Baca Juga

DPRD

M. Yani dan Hasan Jalil Didampingi Abu Bakar Tinjau Usaha Produksi Marning Jagung di Mentawak

Meraingin

Nilwan Yahya Apresiasi MSC Ikuti Kontes Vespa Kajanglako XI di Sabak

Meraingin

Bupati Buka Acara Sunat Massal Yang Diselenggarakan Baznas Kabupaten Merangin

Meraingin

Pj Bupati Merangin Panen Perdana Bawang Merah

Meraingin

Pj Bupati Merangin Hadiri Paripurna DPRD Muaro Jambi Dalam Rangka Milad Ke – 24

Meraingin

DPRD Turun Lapangan Setelah DPUPR Mangkir Hearing Hari Ke Dua

Meraingin

Disnakbun Merangin Sosialisasikan Sarana dan Prasarana Perkebunan Sawit Ke Kelompok Tani Dusun Bangko

Meraingin

Upaya Dinas Perikanan Kab. Merangin Dalam Penanganan dan Penurunan Stunting