Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang Pemeriksaan Kades Teluk Ketapang dan 5 Saksi Berlanjut, Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Wartawan?

Home / Meraingin

Senin, 24 Oktober 2022 - 16:35 WIB

Kisruh Lahan Sawit Antara Warga Limbur Merangin dan PT. SPP Akhirnya Dimediasi Kapolres Merangin

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Kisruh Lahan Sawit Antara Perusahaan SPP dan Warga Limbur Merangin Jambi berujung dimediasi oleh Kapolres Merangin, Senin 24/10/2022.

Menurut informasi yang diperoleh media ini, lahan sawit yang dikelola oleh PT. SPP ini seluas 300 Hektar lebih, sudah berproduksi sebanyak 100 Hektar lebih dengan sistem pembagian pola KPPA atau 30 persen untuk masyarakat 70 untuk Perusahaan pengelola.

Seiring waktu, dengan Pemerintahan desa saat ini, diduga pembagian kompensasi oleh pihak perusahaan tidak sesuai lagi dengan kesepakatan yang di inginkan masyarakat, ditambah perawatan yang centang perenang dan kondisi produksi menurun.

Atas kejadian ini, sebagian warga yang mengatasnamakan masyarakat Limbur Merangin kecamatan Pamenang Barat kabupaten Merangin Jambi, menggugat untuk mengembalikan lahan sawit yang dikelola oleh PT. SPP tersebut kepada masyarakat.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Arinata, SIK,. MH, usai mediasi bersama masyarakat Limbur Merangin dan Pemerintah desa, serta Pihak Perusahaan, mengatakan bahwa ada kesenjangan antara Pemerintah Desa baru dengan Pemerintah Desa yang lama, sehingga memincu miskomunikasi.

Baca Juga  Ketua DPRD Serahkan Santunan Kematian JKM Kepada Ahli waris Zainal Amri Mantan Anggota DPRD

” Semua itu miskomunikasi lah, nanti akan dibuat MoU baru, supaya keuntungan sawit 70,30 akan dibahas bersama sesuai versi masing-masing lah, agar tidak ada konflik. Intinya agar tidak terjadi keributan antara masyarakat dengan pemerintah desa dan pihak perusahaan, untuk itu kita coba memediasi nya, ujar Kapolres Merangin.

Sementara Muhammad Helmi selaku masyarakat, menjelaskan kedatangan mediasi masyarakat, Pemerintah desa dan pihak perusahaan pengelola lahan sawit yang berada di Desa arah Sungai Sahut di Polres Merangin.

” Ada dua opsi yang ditawarkan Kapolres, semua itu tergantung masyarakat Limbur sendiri,pertama lahan sawit di kembalikan ke masyarakat dengan menggantikan kerugian perusahaan, kedua memberi kesempatan Perusahaan tetap beroperasi dengan merubah kembali MoU yang telah disepakati,” Jelas Helmi yang juga anggota DPRD Merangin.

Baca Juga  Merangin Targetkan Lima Besar MTQ ke-52 Tingkat Prov. Jambi di Kabupaten Sarolangun

Sementara Muhammad Isa selaku Humas PT. SPP, menyanggah atas tudingan jika perusahaan yang saat ini beroperasi mengurangi kompensasi terhadap masyarakat dan tidak merawat kebun itu.

” Semenjak perusahaan ini (PT.SPP,red) sebagai pengelola, bahkan kompensasi ke masyarakat lebih meningkat dari perusahaan sebelum nya, sangat transparan dengan menempelkan jumlah pembagian kompensasi terhadap desa,” Jelas Isa.

Isa menyebutkan, persoalan lahan yang belum digarap, perlu  adanya jaminan bahwa tidak ada gugatan kedepannya terhadap perusahaan saat menggarap.

” Sekarang saja sudah banyak yang mengatasnamakan masyarakat untuk mengusik perusahaan, yang panen menurun, kebun tidak dirawat dan pembagian yang tidak jelas lah. Warga Limbur Merangin itu berjumlah 1,7 jiwa, jadi masyarakat yang mana?, betapa ruginya karena saat ini tidak diperbolehkan panen, kan masyarakat banyak yang terimbas oleh oknum yang mempunyai kepentingan,” tandasnya.

Reporter : Ote

Share :

Baca Juga

Meraingin

Bupati Merangin Buka Sosialisasi Pencegahan Bahaya Radikalisme-Terorisme

Meraingin

Siap-Siap OPD, Dipangggil Pansus Covid DPRD Tahap Dua

Meraingin

Pj Bupati Paparkan RDTR Merangin di Lima Pusat Kegiatan Lingkungan Ke Kementerian ATR/BPN

Meraingin

Dalam Satu Hari Dua Korban Hanyut di Sungai Merangin Ditemukan

Meraingin

Pemkab Merangin Hadirkan Ustads Hinayah Pada Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H

Meraingin

Wabup: Perumda Air Minum Berperan Ganda, Merangin Gelar Workshop Manajemen dan SDM BUMD se Sumatera

Meraingin

H Mashuri Buka Pelatihan Kewirausahawan Mandiri UMKM

Meraingin

Bupati Ingatkan ‘Prokes’ Saat Pelepasan Kafilah Merangin Pada MTQ 50 Tk Provinsi Jambi

You cannot copy content of this page