BANGKO-BULENONNEWS.COM. Menanggapi pesoalan belum di tandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin sampai saat ini, tentu menjadi tanda tanya besar bagi publik terkhusus Kabupaten Merangin.
Menurut Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Merangin Mulyono, Pemkab sudah menganggarkan biaya Pilkada Merangin untuk KPU Kabupaten Merangin sebesar Rp 33 Miliar, dengan pembagian Dua tahap, untuk tahap pertama akan di berikan 40 Persen di tahun 2023 ini, dan tahap Kedua Sebesar 60 Persen akan diberikan pada tahun 2024.
” Sebab pada pilkada sebelumnya Kabupaten Merangin menganggarkan dana sebesar 28 Miliar untuk KPU Merangin, itupun terjadi pengembalian ke kas Daerah atau Silpa sebanyak 2 Miliar, mungkin pemerintah mengacu pada tahun itu, ” jelas Mulyono Kaban Kesbangpol, Kamis (16/11).
Mulyono mengatakan, didalam berita acara Penandatanganan NPHD itu telah dibunyikan, bahwa apabila dalam perjalanan nanti Pilkada tahun 2024 ada masalah terhadap pendanaan, akan dilakukan Adendum maka pemerintah Kabupaten Merangin akan melakukan pergeseran dalam APBD tahun 2024.
Hingga saat ini KPU Kabupaten Merangin belum sempat melakukan Penandatanganan NPHD tersebut, karena KPU Merangin mau berkoordinasi terlebih dahulu ke KPU Provinsi Jambi.
” Informasi yang kami peroleh dari pihak KPU Kabupaten Merangin, mereka masih mau koordinasi dengan KPU Provinsi Jambi dulu,” terangnya lagi.
Apabila masalah ini berlarut tidak juga selesai kata Kaban, nanti bisa-bisa Akan difasilitasi oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri .
” Jadi besok hari Jum’at Kami akan melakukan zoom meeting lagi dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Mendagri RI, yang akan dihadiri Pj Bupati, KPU, Bawaslu, Polres TNI ” tambah Kaban Kesbangpol Merangin itu.
Diketahui, KPU Merangin sebelumnya mengajukan Dana Pilkada 2024 sebesar Rp36 Milyar, namun karena keterbatasan anggaran, angka itu mengerucut menjadi Rp 33 Miliar lebih. (Red