Bupati Tanjabbar Audiensi ke Dirjen DAS dan Rehabilitasi Hutan Pemkab Tanjab Barat Raih Penghargaan Pengelolaan DAK Fisik Terbaik Tahun 2023 Mewakili Bupati Tanjabbar, Staf Ahli Hukum Hadiri Haul Akbar Sulthanul Aulia Syekh Abdul Qadir Al Jailani Hadiri Pembukaan Diklat Pemeriksaan Belanja Daerah Tingkatkan Kompetensi SDM APIP,Ini Kata Bupati Anwar Sadat Polres Tanjab Barat Gelar Sertijab PJU dan Kapolsek

Home / Meraingin

Rabu, 9 September 2020 - 13:08 WIB

Lagi-lagi Polres Merangin Amankan Pelaku PETI

BANGKO – BULENONnews.com.

Jajaran Polres Merangin Kembali berhasil mengamankan pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya.

Pelaku PETI yang diamankan Satreskrim Polres Merangin tersebut, mulai dari pemilik lahan, pekerja dan kurir yang membeli emas Peti tersebut.

Perihal pengamanan Pelaku PETI tersebut diungkapkan Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan, SIK dikala pers Rilis di Aula Mapolres Merangin, Rabu (9/9/20).

“Kasus PETI yang diungkapkan Polres Merangin adalah yang terjadi 14 hari terakhir, kita mengamankan para pelaku PETI pengawas pekerja sekaligus pemilik lahan dan kurir pembeli emas hasil Peti,” kata Kapolres.

Baca Juga  Kedatangan PJ Bupati Merangin Disambut Secara Adat

Total 12 pelaku terkait Peti yang diamankan Polres Merangin dengan dua kasus. Pertama kasus Peti di dusun Padang Lalang Desa Biuku Tanjung, Kecamatan Bangko Barat.

“Pelaku yang kita amankan SP, PJ, DD, MR, JB, SN, IS, AK dan RY yang merupakan pekerja Peti dompeng. Selanjutnya IS pengawas pekerja dan juga pemilik lahan,” ujar Kapolres.

Baca Juga  Nilwan Yahya Intevensi 2 Orang Bumil Beresiko Stunting di Kecamatan Tabir

Selain itu, Polres Merangin juga mengamankan kurir pembeli emas hasil Peti. Pelaku diamankan di wilayah Desa Kapuk, Kecamatan Tabir Ulu.

“Dari pelaku (Kurir) ini kita amankan barang bukti emas seberat 29 gram, selain itu juga kita amankan barang bukti kendaraan Hilux,” sebutnya.

Kapolres mengharapkan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan pertambangan emas ilegal tersebut.

“Pada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan Peti, karena dapat merusak lingkungan,” sebutnya.

Reporter: Ote

Share :

Baca Juga

Meraingin

Pemkab Merangin Serahkan Donasi Peduli Palestina Ke Pejuang Subuh, Lihat Jumlahnya.

Meraingin

Kodim 0420/Sarko Terdepan Layani Suntikan Dosis Vaksin Untuk Masyarakat Dalam Serbuan Vaksinasi

Meraingin

Coffee Morning Para Pengusaha Bersama Pemerintah Kabupaten Merangin Penuh Keakraban

Meraingin

Meraingin

Gelar Sunatan Masal Dengan Protokol Kesehatan, Bupati Apresiasi BAZNAS Tanjabbar

Meraingin

Investasi Bodong, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara, 30 Korban Rugi 8 Miliar

Meraingin

Serbuan Vaksinasi TNI Oleh Kodim 0420/ Sarko di Jantung Kota Bangko Laris Manis

Meraingin

Pemuda Pancasila Merangin Serahkan Santuan dan Bantuan Ke Anak Yatim dan SAD