Gubernur Al Haris dan Bupati Anwar Sadat Tinjau Lokasi Kebakaran Teluk Nilau: Pastikan Pemulihan Cepat dan Serahkan Bantuan Senilai Ratusan Juta Sinergi Pusat dan Daerah: Bupati Anwar Sadat Sambut Menkes Budi Gunadi Sadikin di RSUD KH Daud Arif Lepas Siswa Kelas XII, SMAN 1 Tanjab Barat Gelar Perpisahan Meriah di Gedung Berkah HAK JAWAB: HMI Cabang Tanjung Jabung Barat Tegaskan Tetap Konsisten di Garis Perjuangan Rakyat HMI Cabang Tanjung Jabung Barat Tegaskan Tetap Konsisten di Garis Perjuangan Rakyat

Home / Meraingin

Rabu, 9 September 2020 - 13:08 WIB

Lagi-lagi Polres Merangin Amankan Pelaku PETI

BANGKO – BULENONnews.com.

Jajaran Polres Merangin Kembali berhasil mengamankan pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya.

Pelaku PETI yang diamankan Satreskrim Polres Merangin tersebut, mulai dari pemilik lahan, pekerja dan kurir yang membeli emas Peti tersebut.

Perihal pengamanan Pelaku PETI tersebut diungkapkan Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan, SIK dikala pers Rilis di Aula Mapolres Merangin, Rabu (9/9/20).

“Kasus PETI yang diungkapkan Polres Merangin adalah yang terjadi 14 hari terakhir, kita mengamankan para pelaku PETI pengawas pekerja sekaligus pemilik lahan dan kurir pembeli emas hasil Peti,” kata Kapolres.

Baca Juga  Hj. Nurhaida Mashuri Besuk Kades Beringin Sanggul di RSD Kol. Abundjani Bangko

Total 12 pelaku terkait Peti yang diamankan Polres Merangin dengan dua kasus. Pertama kasus Peti di dusun Padang Lalang Desa Biuku Tanjung, Kecamatan Bangko Barat.

“Pelaku yang kita amankan SP, PJ, DD, MR, JB, SN, IS, AK dan RY yang merupakan pekerja Peti dompeng. Selanjutnya IS pengawas pekerja dan juga pemilik lahan,” ujar Kapolres.

Baca Juga  Tim 03 Srikandi Squad 1 Polres Merangin Berbagi Dengan Anak Yatim Panti Asuhan Kasih Ummi

Selain itu, Polres Merangin juga mengamankan kurir pembeli emas hasil Peti. Pelaku diamankan di wilayah Desa Kapuk, Kecamatan Tabir Ulu.

“Dari pelaku (Kurir) ini kita amankan barang bukti emas seberat 29 gram, selain itu juga kita amankan barang bukti kendaraan Hilux,” sebutnya.

Kapolres mengharapkan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan pertambangan emas ilegal tersebut.

“Pada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan Peti, karena dapat merusak lingkungan,” sebutnya.

Reporter: Ote

Share :

Baca Juga

Meraingin

Kapolres Merangin, Komandan Yang Rendah Hati Buka Ruang Keakraban Bersama Pedas

Meraingin

Riuh,,! Turnamen Futsal Bupati Cup 2022 Resmi Ditutup H Mashuri

Meraingin

Diskusi Soal Limbah,Wartawan Merangin Hujani DLH Dengan Pertanyaan

Meraingin

Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2023

Meraingin

Wabup Buka Forum Perangkat Daerah Bidang Pendidikan Kabupaten Merangin Tahun 2023

Meraingin

Pawai Ta’ruf Khatam Al Qur’an Massal Dilepas Bupati Merangin

Meraingin

Pengurus Baru DPD NasDem Merangin Gelar Rapat Kosulidasi Percepatan E-KTA

Meraingin

Dalam Peringatan 1 Muharram di Masjid Jami’ Dusun Bangko “Mari Tingkat Iman dan Ibadah”.

You cannot copy content of this page