Sarang Narkoba di Pasar Merlung Dibongkar! Polres Tanjab Barat Tangkap Dua Pelaku, Sita 3,46 Gram Sabu dan Timbangan Digital BERSINERGI JAGA KEDAULATAN: Imigrasi Kuala Tungkal Perkuat Pengawasan Orang Asing Melalui Timpora dan Pembina Desa TERUNGKAP! Gara-Gara Bahasa Indonesia Tak Fasih, WNA Rohingya Gagal Raih Paspor RI di Kuala Tungkal Emas Berkilauan di Danau Sipin! PODSI Tanjab Barat Raih 22 Medali dan Sabet Juara Umum Tiga di Kejurprov Dayung Jambi 2025 Sorti Tanjab Barat Sabet Gelar Juara Umum Kejurprov 2025 di Jambi!

Home / Tanjab Barat

Rabu, 9 September 2020 - 16:30 WIB

Lima ASN Tanjab Barat Terjerat Kasus Hukum

TANJAB BARAT-BULENONnews.com. Januari sampai September 2020, setidaknya ada kurang lebih lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tajab Barat yang terjerat kasus pidana. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Pidum Kejari Tanjab Barat,Novan Harpanta, selasa (08/09/20).

Ia mengatakan,diantara lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjerat kasus hukum diantaranya terlibat perjudian, penggelapan dan pengerusakan.

“Dari lima perkara tindak pidana yang telah dilakukan oleh lima orang ASN itu,masih ada dua perkara yang dalam proses pengadilan penggelapan dan perlindungan anak,”ucapnya.

Baca Juga  Suka Duka,Penyerahan Siswa Siswi SMA N 1 Tanjabbarat Kepada Wali Murid

Kata Novan, ASN yang terjerat kasus perkara tidak pidana, yang saat ini telah ditangani oleh Kejari Tanjab Barat salah satu mendapatkan ancaman hukuman yang paling berat.

“Ada ancaman hukuman yang paling berat yaitu tindak pidana asusila dengan hukuman 15 tahun,” sebutnya.

Disisi lainnya Novan menyebutkan,kalau untuk pengawasan pihaknya kerap kali memberikan sosialisasi dan pemahaman terkait dengan tindakan-tindakan atau batasan-batasan seorang ASN. Termasuk dalam tupoksi selama bekerja ataupun di luar pekerjaan.

“Kita selalu melakukan sosialisasi kepada semua lingkungan baik dari tingkat paling bawah sampai tingkat Aparatur Sipil Negara,(ASN), menjelaskan apa sisi hukum negatif apabila para ASN ini melakukan tindak pidana,”jelasnya.

Baca Juga  Kapolres Antar Hewan Qurban Titipan Dari Hamba Allah Ke Desa Terisolir

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal, Fery Deliansyah saat di konfirmasi, Selasa (8/9) membenarkan bahwa setidaknya lima ASN yang terjerat perkara tindak pidana.

“Iya ada lima perkara selama Januari sampai saat ini. Kalo kita lihat itu ada mengalami peningkatan, tahun lalu ada dua kasus dan ini sampai September ada lima kasus,” pungkasnya.

Penulis/Editor: Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Pengurus Partai Demokrat Kunjungi Kadernya Chaidir Panjaitan Di Kediaman

Tanjab Barat

Sukes,Terpilih Secara Aklamasi,Budi Setiawan Pimpin HIPMI Tanjabbarat 2020-2023

Tanjab Barat

Dir pol Airud Polda Jambi Laksanakan Kegiatan Bhakti Sosial Jumat Bersih Di Berbagai Rumah Ibadah Klenteng Tanjabbarat

Tanjab Barat

Tiga Mega Proyek 2021 Milik Pemkab di Nol Kan Dewan

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Gelar Baksos dan Tinjau Vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Senyerang

Tanjab Barat

Reses Tahap III, Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Tanjung Bojo

Tanjab Barat

Lembaga Anti Rasuah KPK Datangi Pemkab Tanjabbarat

Tanjab Barat

Koordinasi Pelaksanaan SSDN, Lemhanas RI Temui Bupati

You cannot copy content of this page