Bupati Anwar Sadat Meriahkan Peringatan HUT RI dan HUT Tanjab Barat Bersama Ratusan Pemancing di WFC Kuala Tungkal Bupati Anwar Sadat Teguhkan Semangat Bhinneka Tunggal Ika Lewat Pergelaran Seni Budaya Bhineka Kebangsaan Anggota DPRD Jamal Darmawan Sie: Seni Budaya Tionghoa Wujud Cinta untuk Tanjab Barat Wabup Katamso Jemput Dukungan Kemenaker, Perkuat SDM dan Perlindungan Pekerja Tanjab Barat Bupati Anwar Sadat Mantapkan Persiapan Pelantikan JATMAN Jambi, Tanjab Barat Siap Jadi Tuan Rumah

Home / Tanjab Barat

Rabu, 9 September 2020 - 16:30 WIB

Lima ASN Tanjab Barat Terjerat Kasus Hukum

TANJAB BARAT-BULENONnews.com. Januari sampai September 2020, setidaknya ada kurang lebih lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tajab Barat yang terjerat kasus pidana. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Pidum Kejari Tanjab Barat,Novan Harpanta, selasa (08/09/20).

Ia mengatakan,diantara lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjerat kasus hukum diantaranya terlibat perjudian, penggelapan dan pengerusakan.

“Dari lima perkara tindak pidana yang telah dilakukan oleh lima orang ASN itu,masih ada dua perkara yang dalam proses pengadilan penggelapan dan perlindungan anak,”ucapnya.

Baca Juga  3 Karya Seni Batik, Mahasiswi Asal Tanjab Barat Dapat Hak Cipta Dari menkumHAM

Kata Novan, ASN yang terjerat kasus perkara tidak pidana, yang saat ini telah ditangani oleh Kejari Tanjab Barat salah satu mendapatkan ancaman hukuman yang paling berat.

“Ada ancaman hukuman yang paling berat yaitu tindak pidana asusila dengan hukuman 15 tahun,” sebutnya.

Disisi lainnya Novan menyebutkan,kalau untuk pengawasan pihaknya kerap kali memberikan sosialisasi dan pemahaman terkait dengan tindakan-tindakan atau batasan-batasan seorang ASN. Termasuk dalam tupoksi selama bekerja ataupun di luar pekerjaan.

“Kita selalu melakukan sosialisasi kepada semua lingkungan baik dari tingkat paling bawah sampai tingkat Aparatur Sipil Negara,(ASN), menjelaskan apa sisi hukum negatif apabila para ASN ini melakukan tindak pidana,”jelasnya.

Baca Juga  Ratusan Keluarga Sambut Kedatangan 136 Jamaah Haji Tanjab Barat Dengan Suasana Haru

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal, Fery Deliansyah saat di konfirmasi, Selasa (8/9) membenarkan bahwa setidaknya lima ASN yang terjerat perkara tindak pidana.

“Iya ada lima perkara selama Januari sampai saat ini. Kalo kita lihat itu ada mengalami peningkatan, tahun lalu ada dua kasus dan ini sampai September ada lima kasus,” pungkasnya.

Penulis/Editor: Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Hadiri Rapat Paripurna,Safrial Ogah Tanda tangani Raperda APBD 2021

Tanjab Barat

Coklit Terkendala Corona, Petugas Lakukan Pencocokan Data Melalui Ketua RT

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Hadiri dan Buka Acara Pelatihan Tracker Covid 19

Tanjab Barat

APBD-P 2020 Disahkan, Bupati Apresiasi DPRD Tanjab Barat

DPRD

Isu Pembelian Mobil Baru Bupati Tanjabbar Berkembang, Ketua Komisi II DPRD: Itu Hoax Tidak Benar !

Tanjab Barat

Anggota DPRD Tanjab Barat H.Udin Tutup Usia

Tanjab Barat

Ratusan CJH Asal Tanjab Barat Berangkat Tahun Ini

Tanjab Barat

Dibangun Hanya Sebatas Pondasi.Layakah Dana Sebesar 500 JT Untuk Pembangunan Pondasi.

You cannot copy content of this page