Kabid BM PUPR Tanjab Barat Bungkam Saat di Konfirmasi Proyek Peningkatan Jalan Manunggal II Parit 4 DaratĀ  Pemkab Tanjab Barat Akan Bangun TPU Anti Banjir Rob Seluas 2 HektarĀ  Datang Tanpa Permintaan Pengadaan Alat USG di Puskesmas Tidak Bisa Digunakan, Pejabat Dinkes Saling Lempar Tanggung Jawab Di Hadapan Polisi Para Pemuda Perang Sarung Minta Maaf ke Masyarakat Tanjab Barat Video Viral Perang Sarung Resahkan Warga Tanjab Barat.

Home / Tanjab Barat

Rabu, 9 September 2020 - 16:30 WIB

Lima ASN Tanjab Barat Terjerat Kasus Hukum

TANJAB BARAT-BULENONnews.com. Januari sampai September 2020, setidaknya ada kurang lebih lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tajab Barat yang terjerat kasus pidana. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Pidum Kejari Tanjab Barat,Novan Harpanta, selasa (08/09/20).

Ia mengatakan,diantara lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjerat kasus hukum diantaranya terlibat perjudian, penggelapan dan pengerusakan.

“Dari lima perkara tindak pidana yang telah dilakukan oleh lima orang ASN itu,masih ada dua perkara yang dalam proses pengadilan penggelapan dan perlindungan anak,”ucapnya.

Baca Juga  Kondisi Lapangan Volly Ball Di Desa Intan Jaya Memperihatinkan,Dandim 0419 Tanjabbarat Berikan Bantuan

Kata Novan, ASN yang terjerat kasus perkara tidak pidana, yang saat ini telah ditangani oleh Kejari Tanjab Barat salah satu mendapatkan ancaman hukuman yang paling berat.

“Ada ancaman hukuman yang paling berat yaitu tindak pidana asusila dengan hukuman 15 tahun,” sebutnya.

Disisi lainnya Novan menyebutkan,kalau untuk pengawasan pihaknya kerap kali memberikan sosialisasi dan pemahaman terkait dengan tindakan-tindakan atau batasan-batasan seorang ASN. Termasuk dalam tupoksi selama bekerja ataupun di luar pekerjaan.

“Kita selalu melakukan sosialisasi kepada semua lingkungan baik dari tingkat paling bawah sampai tingkat Aparatur Sipil Negara,(ASN), menjelaskan apa sisi hukum negatif apabila para ASN ini melakukan tindak pidana,”jelasnya.

Baca Juga  Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Satkersus SKK Migas Sumbagsel

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal, Fery Deliansyah saat di konfirmasi, Selasa (8/9) membenarkan bahwa setidaknya lima ASN yang terjerat perkara tindak pidana.

“Iya ada lima perkara selama Januari sampai saat ini. Kalo kita lihat itu ada mengalami peningkatan, tahun lalu ada dua kasus dan ini sampai September ada lima kasus,” pungkasnya.

Penulis/Editor: Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Ini 15 Nama Peserta Finalis Lomba Mejahit Masker Merah Putih

Tanjab Barat

Penetapan Zakar Fitrah di Tanjab Barat

Tanjab Barat

Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Berikan Remisi Pada 215 Napi

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Pimpin Langsung Rapat Tim Gugus Tugas Covid-19

Tanjab Barat

Hadiri Upacara Hari Bhayangkara, H. Abdullah : Terima Kasih Polri

Tanjab Barat

KPU Tanjab Barat Akan Lakukan Rapid Tes Petugas Pilkada

Tanjab Barat

Pererat Hubungan Kepada Warga,Satgas TMMD Ke-113 Hadiri Giat Latihan Hadroh Di Mesjid Desa

Tanjab Barat

Gila..! Pelaku PETI Keruk dan Pindahkan Jalan, Bupati Naik Pitam