Babak Baru “Lelang Jabatan” Tanjab Barat: 21 Nama Berebut 5 Kursi Kadis, Camat Dominasi Dinas Ketapang Sambut Kunjungan Danrem 042/Gapu, Bupati Anwar Sadat Tekankan Sinergi Nyata TNI-Pemda Akselerasi Asta Cita, Bupati Anwar Sadat Perkuat Sinergi Lintas Sektoral Demi Swasembada Pangan Pimpin Sumpah 198 PNS Baru, Wabup Katamso Tekan Target IPM Tinggi dan Birokrasi Digital Segarkan Organisasi, Bupati Anwar Sadat Lantik 39 Pejabat: Segera Berinovasi demi Tanjab Barat Berkah Madani!

Home / Tanjab Barat

Rabu, 9 September 2020 - 16:30 WIB

Lima ASN Tanjab Barat Terjerat Kasus Hukum

TANJAB BARAT-BULENONnews.com. Januari sampai September 2020, setidaknya ada kurang lebih lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tajab Barat yang terjerat kasus pidana. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Pidum Kejari Tanjab Barat,Novan Harpanta, selasa (08/09/20).

Ia mengatakan,diantara lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjerat kasus hukum diantaranya terlibat perjudian, penggelapan dan pengerusakan.

“Dari lima perkara tindak pidana yang telah dilakukan oleh lima orang ASN itu,masih ada dua perkara yang dalam proses pengadilan penggelapan dan perlindungan anak,”ucapnya.

Baca Juga  Dandim 0419/Tanjab Serahkan Penghargaan Pangdam Il Sriwijaya Kepada Bupati Tanjabbar

Kata Novan, ASN yang terjerat kasus perkara tidak pidana, yang saat ini telah ditangani oleh Kejari Tanjab Barat salah satu mendapatkan ancaman hukuman yang paling berat.

“Ada ancaman hukuman yang paling berat yaitu tindak pidana asusila dengan hukuman 15 tahun,” sebutnya.

Disisi lainnya Novan menyebutkan,kalau untuk pengawasan pihaknya kerap kali memberikan sosialisasi dan pemahaman terkait dengan tindakan-tindakan atau batasan-batasan seorang ASN. Termasuk dalam tupoksi selama bekerja ataupun di luar pekerjaan.

“Kita selalu melakukan sosialisasi kepada semua lingkungan baik dari tingkat paling bawah sampai tingkat Aparatur Sipil Negara,(ASN), menjelaskan apa sisi hukum negatif apabila para ASN ini melakukan tindak pidana,”jelasnya.

Baca Juga  Jadi Masalah,Bangunan RKB SMN 2 Disinyalir Asal Kerja.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal, Fery Deliansyah saat di konfirmasi, Selasa (8/9) membenarkan bahwa setidaknya lima ASN yang terjerat perkara tindak pidana.

“Iya ada lima perkara selama Januari sampai saat ini. Kalo kita lihat itu ada mengalami peningkatan, tahun lalu ada dua kasus dan ini sampai September ada lima kasus,” pungkasnya.

Penulis/Editor: Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Kriminal

Dilaporkan Mencuri Buah Sawit, Budi : Bila Terbukti Siap Saya Digantung

Tanjab Barat

Diduga Kapal Bermuatan Kasur Dari Negara Tetangga Diamankan Sat Pol Airud Polres Tanjabbarat

Tanjab Barat

Sat Pol PP Lakukan Penertiban Dikalangan Pedagang Pasar Buah Yang Berjualan Di Jalan Trotoar

Tanjab Barat

Lampui Batas Izin Tinggal, Imigrasi Kuala Tungkal Deportasi WNA Asal Malaysia

Tanjab Barat

Kodim 0419/Tanjab Lakukan Vaksinasi Massal Dosis Kedua

Tanjab Barat

Diskoperindag Verifikasi UMKM Layak Dapat Banpres PUM

Tanjab Barat

Cegah Penularan Covid-19,Kasatlantas dan Dinkes Tanjab Barat Lakukan Rapid Antigen di Terminal Pembengis

Tanjab Barat

PT LPPPI bersama MUI Tanjab Barat Gelar Pelatihan Pengurusan Jenazah

You cannot copy content of this page