Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada Ahmad Jahfar Ambil Formulir Pendaftaran Cakada di Partai Demokrat Tanjab Barat. Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Setubuhi Anak Dibawah Umur

Home / pariwisata

Selasa, 2 Januari 2024 - 19:08 WIB

Masuk WFC Kuala Tungkal Berbayar, Ini Penjelasan Kadis Parpora Tanjab Barat

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Viral di media sosial Grup Facebook Pencerahan Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Water Front City (WFC) Kuala Tungkal Berbayar ini penjelasan Kepala Dinas Pariwisata Pemuda Dan Olahraga (Parpora) Tanjab Barat.

Kadisparpora Tanjab Barat Hermansyah menjelaskan Titian Orang Kayo Mustiko Rajo Alam atau yang biasa disebut dengan Jembatan Water Front City (WFC) mulai sejak awal tahun 2024 tertanggal 1 Januari 2024 mulai diberlakukan retribusi karcis masuk.

“Dengan besaran Kendaraan Roda Dua sebesar Rp. 2000, Kendaraan Roda Empat Rp. 5000 dan Kendaraan Angkutan Rp. 10.000, Hal ini adalah merupakan kebijakan dari Pihak Pengelola WFC yang baru yaitu CV. Bronut Tourism. Tiket itu berlaku selama 24 jam biarpun itu keluar masuk lagi selama tiket itu masih ada,” katanya, Selasa (02/01/24).

“Masuk WFC juga gratis bagi para pejalan kaki dan jogging gratis untuk semua orang tanpa terkecuali. Kecuali per saat ada kegiatan yang besar,” sambungnya.

Lanjutnya, hal yang perlu diketahui bahwa WFC sejak Bulan November Tahun 2023 telah diserahkan pengelolaannya kepada Pihak ke 3 dalam hal ini CV. Bronut Tourism dengan sistem Sewa Barang Milik Daerah (BMD) berdasarkan Surat perjanjian Sewa antara Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Tanjabbar dengan CV. Bronut Tourism, Nomor 500.13.5.3/2097/DISPARPORA/2023.

“Kebijakan sewa BMD dilakukan dalam rangka upaya optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah yang dapat memberikan kontribusi pada penerimaan PAD bagi Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Baca Juga  Akses Wisata Jembatan Hutan Mangrove Kuala Tungkal Perlu Perhatian

Keputusan sewa BMD telah melalui proses pertimbangan dan penelaahan yang cukup Panjang, sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dimulai dengan Surat Permohonan Proposal Pengelolaan dari CV. Bronut ke Bupati Tanjung Jabung Barat, yang telah disetujui oleh Bupati melalui surat Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 000.2/1813/BKAD/2023 Tanggal 28 Agustus 2023 Tentang Persetujuan Sewa BMD Kawasan Wisata Titian Orang kayo Mustiko Rajo Alam (WFC) kepada CV. Bronut Tourism.

“Yang sebelumnya terlebih dahulu dilakukan penilaian Barang Milik Daerah oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Jambi terhadap Objek Penilaian Jembatan WFC, dengan hasil penilaian Sewa Aset terhadap Bagian Bagian WFC adalah sebesar Rp. 52.393.000,- (Lima puluh dua juta tiga ratus sembilan puluh tiga juta rupiah) include di dalamnya retribusi masuk, retribusi pedagang dan pajak. Uang Sewa selanjutnya akan disetor ke Kas Umum Daerah,” ungkapnya.

Herman menjelaskan bahwa setoran PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari Objek Wisata WFC bukan dari pungutan tiket masuk melainkan dari uang sewa CV.Bronut ke Pemerintah Daerah setiap tahunnya sesuai Surat Perjanjian Sewa. Pungutan Tiket Masuk WFC sepenuhnya merupakan Hak dan kebijakan pihak ketiga sebagai pihak yang mengelola Objek Wisata Titian Orang kayo Mustiko Rajo Alam (WFC) saat ini.

Baca Juga  Wabup Tanjab Barat Ikuti Rakor Secara Virtual Dengan Kapolri

“Pemerintah Daerah berharap agar seluruh masyarakat dapat mendukung kebijakan pengelolaan objek wisata WFC saat ini untuk pengembangan objek wisata yang lebih baik kedepannya.” Tandasnya.

Sementara itu, pihak pengelolaan PT Bronut Tourism Fajri mengatakan pengeloan yang dalam bentuk sewa tersebut dilakukan selama lima tahun. Setiap tahun akan ada evaluasi dari pihak dinas terkait.

Fajri juga menjelaskan saat ini memang baru merintis nantinya akan ada beberapa kegiatan yang akan rutin dilakukan seperti festival musik, dan kegiatan sabtu dan minggu.

“Kita baru akan bisa melakukan setelah penataan saat ini bisa tertib terlebih dahulu baru bisa melaksanakannya,” ucapnya.

Bukan hanya itu, nantinya jika sudah berjalan lancar akan ada pembangunan fasilitas didalam WFC yang bisa dinikmati oleh berbagai kalangan masyarakat. Ia menjelaskan WFC tersebut tidak sepenuh dikelola oleh pihaknya.

“Hanya sebagian yang kita kelola, dan titik tertentu, kedepannya semuanya bisa bersama sama menjaga dan terus mendukung agar wisata di WFC bisa jadi baik.”pungkasnya.

 

 

 

Penulis/ Editor: Amir/Otte

Share :

Baca Juga

Meraingin

Empat Desa Di Kecamatan Nalo Tantan Hari Ini Dilanda Banjir

pariwisata

Tempat Wisata Orang Kayo Mustika Rajo Alam Dipadati Pengunjung

pariwisata

Jembatan Rawa Karindangan di Desa Pematang Buluh di Biarkan Rusak dan Terbengkalai

Meraingin

Duarrr.. Tabung Gas Meledak Sijago Merah Hanguskan Rumah Warga Bangko

pariwisata

Akses Wisata Jembatan Hutan Mangrove Kuala Tungkal Perlu Perhatian