Hadiri Kenal Sambut Kajari Baru, Ketua DPRD Tanjab Barat Ajak Perkuat Sinergi Membangun Negeri Gubernur Al Haris dan Bupati Anwar Sadat Tinjau Lokasi Kebakaran Teluk Nilau: Pastikan Pemulihan Cepat dan Serahkan Bantuan Senilai Ratusan Juta Sinergi Pusat dan Daerah: Bupati Anwar Sadat Sambut Menkes Budi Gunadi Sadikin di RSUD KH Daud Arif Lepas Siswa Kelas XII, SMAN 1 Tanjab Barat Gelar Perpisahan Meriah di Gedung Berkah HAK JAWAB: HMI Cabang Tanjung Jabung Barat Tegaskan Tetap Konsisten di Garis Perjuangan Rakyat

Home / Berita

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:52 WIB

Menindaklanjuti Kelangkaan Gas LPG Bersubsidi, Pemkab Merangin Panggil 6 Perusahaan Penyalur

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Merangin Nomor : 56/SDA/2024, Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pembinaan dan pengawasan pendistribusian tertutup LPG 3 Kg Bersubsidii Kabupaten Merangin Tahun 2024.

Menindak lanjuti SK tersebut, Kabag Sumber Daya Alam (SDA) Setda Merangin Hendri Putra, S.Sos.,MM, bersama Dinas KUKMPP dan para Agen Pendistribusi Gas LPG, melaksanakan rapat untuk mencari solusi, terkait keluhan masyarakat soal kelangkaan dan tingginya harga di Kabupaten Merangin.

Rapat dipimipin oleh Asisten II Setda Merangin Suherman, di ruangan rapat H M. Syukur Kantor Bupati Merangin, dihadiri Kadis DKUKMPP diwakili kabid perdagangan Irwan Suhada, kasubag energi dan air Hasanuddin.

Selain itu, Pemkab Merangin juga menghadirkan 6 Perusahaan agen Gas LPG Dikabupaten Mererangin, untuk rapat bersama, diantranya :

1. PT Putra Siarang, 2. PT Amanah Mulia Utama, 3. PT Aulia Utama.Com, 4. PT Malako Jaya Sejahtera, 5. PT Darga Cahaya Sakti, 6. PT Hijrah Sandang Putra.

Baca Juga  Direktur PDAM Tirta Merangin, Hari Ini Resmi Dilantik Pj Bupati Merangin

Kabag SDA Hendri Putra, saat diwawancarai mengatakan rapat yang dilaksanakan hari ini menyimpulkan, untuk menstabilkan harga LPG subsidi tabung 3 Kg, Tim terpadu akan melakukan pengawasan dan pengendalian ke pangkalan gas LPG subsidi 3 Kg diwilayah Kabupaten Merangin.

” Tadi sudah kita sepakati, bahwa semua agen bersedia memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap kelangkaan LPG 3 Kg, termasuk harga Gas, agen tetap menjual dengan harga yang dapat di jangkau oleh masyarakat, yakni harga HET Agen 14.500 Rupiah pertabung, dan harga ecer di pangkalan paling tinggi sekitar 18.000 rupiah” ujarnya, Selasa (14/5/2024).

Foto Kabag SDA : HENDRI PUTRA, S. Sos., MM.

Dalam hal ini lanjut Kabag, Sesuai kesepakatan jika para agen melanggar terhadap salah satu ketentuan yang telah di setujui bersama, para agen siap menerima konsekwensi yang tertuang didalam berita acara, yaitu Pemerintah akan membekukan izin yang di miliki Perusahaan tersebut.

Baca Juga  Sebanyak 205 Kades Plus 24 Camat Gelar Raker di Desa Pinang Merah

” Karena tim akan terus mengawasi, baik itu keteresediaan gas maupun harga Ecer kepada Masyarakat,” bebernya.

Hendri Putra menyebutkan, tim terpadu yang terbentuk dan di SK kan oleh Bupati Merangin, akan bekerja semaksimal mungkin.

” Karena setiap gas yang masuk dari SPBE, akan di pantau oleh tim, sebagai Penanggungjawab tim itu Pj Bupati, Kapolres dan Dandim, jadi agen maupun pangkalan tidak bisa main-main, apalagi mejual diam-diam ke Kabupaten Tetangga yang tidak sesuai peruntukannya, itu ada sanksi pidananya,” Tegas Hendri. (Red).

 

Share :

Baca Juga

Berita

Warga Dusun Makmur Belum Merdeka Listrik, Jamal Langsung Tinjau Lokasi  

Berita

Akan Terbukti, Nalim-Nilwan Menang 90 Persen di Tabir Ulu

Berita

Dubes India Ke Jambi, Pj Bupati Merangin: Semoga Dapat Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Jambi

Berita

Pj Bupati Sambut Para Khafilah di Rumah Dinas Bupati Merangin

Berita

Nilwan : Do’akan Merangin FC Berjuang Menuju Final Pada Gubernur Cup Jambi 2024

Berita

Pj Bupati Merangin Buka Jambore Posyandu 2024

Berita

Diresmikan Bupati PKL Pasar Rakyat Merangin Sepi, Eka: Jangankan Untung Modal Tak Balik

Berita

Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Tanjab Barat Berikan 4 Beasiswa Pendidikan Pada Siswa Siswi Berprestasi

You cannot copy content of this page