Sedang Diperjuangkan, Ratusan Honorer DPRD Tanjab Barat Gelar Doa’ Bersama  Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Kapolres Tanjab Barat Bersama Forkopimda Laksanakan Tanam Jagung Anggota DPRD Tanjab Barat Buka Turnamen Voli Desa Adi Purwa Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Huda, BTN Selempang Merah Tekankan OPD Percepat Pelaksanaan Program Pembangunan, Bupati Berharap Berjalan Efektif Demi Kesejahteraan Masyarakat.

Home / Berita

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:52 WIB

Menindaklanjuti Kelangkaan Gas LPG Bersubsidi, Pemkab Merangin Panggil 6 Perusahaan Penyalur

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Merangin Nomor : 56/SDA/2024, Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pembinaan dan pengawasan pendistribusian tertutup LPG 3 Kg Bersubsidii Kabupaten Merangin Tahun 2024.

Menindak lanjuti SK tersebut, Kabag Sumber Daya Alam (SDA) Setda Merangin Hendri Putra, S.Sos.,MM, bersama Dinas KUKMPP dan para Agen Pendistribusi Gas LPG, melaksanakan rapat untuk mencari solusi, terkait keluhan masyarakat soal kelangkaan dan tingginya harga di Kabupaten Merangin.

Rapat dipimipin oleh Asisten II Setda Merangin Suherman, di ruangan rapat H M. Syukur Kantor Bupati Merangin, dihadiri Kadis DKUKMPP diwakili kabid perdagangan Irwan Suhada, kasubag energi dan air Hasanuddin.

Selain itu, Pemkab Merangin juga menghadirkan 6 Perusahaan agen Gas LPG Dikabupaten Mererangin, untuk rapat bersama, diantranya :

1. PT Putra Siarang, 2. PT Amanah Mulia Utama, 3. PT Aulia Utama.Com, 4. PT Malako Jaya Sejahtera, 5. PT Darga Cahaya Sakti, 6. PT Hijrah Sandang Putra.

Baca Juga  Komnas PA Mencatat Pelecehan Seksual Terhadap Anak Pelaku Orang Terdekat

Kabag SDA Hendri Putra, saat diwawancarai mengatakan rapat yang dilaksanakan hari ini menyimpulkan, untuk menstabilkan harga LPG subsidi tabung 3 Kg, Tim terpadu akan melakukan pengawasan dan pengendalian ke pangkalan gas LPG subsidi 3 Kg diwilayah Kabupaten Merangin.

” Tadi sudah kita sepakati, bahwa semua agen bersedia memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap kelangkaan LPG 3 Kg, termasuk harga Gas, agen tetap menjual dengan harga yang dapat di jangkau oleh masyarakat, yakni harga HET Agen 14.500 Rupiah pertabung, dan harga ecer di pangkalan paling tinggi sekitar 18.000 rupiah” ujarnya, Selasa (14/5/2024).

Foto Kabag SDA : HENDRI PUTRA, S. Sos., MM.

Dalam hal ini lanjut Kabag, Sesuai kesepakatan jika para agen melanggar terhadap salah satu ketentuan yang telah di setujui bersama, para agen siap menerima konsekwensi yang tertuang didalam berita acara, yaitu Pemerintah akan membekukan izin yang di miliki Perusahaan tersebut.

Baca Juga  Banjir Orang..!! Masyarakat Tabir 80 Persen Untuk Menawan

” Karena tim akan terus mengawasi, baik itu keteresediaan gas maupun harga Ecer kepada Masyarakat,” bebernya.

Hendri Putra menyebutkan, tim terpadu yang terbentuk dan di SK kan oleh Bupati Merangin, akan bekerja semaksimal mungkin.

” Karena setiap gas yang masuk dari SPBE, akan di pantau oleh tim, sebagai Penanggungjawab tim itu Pj Bupati, Kapolres dan Dandim, jadi agen maupun pangkalan tidak bisa main-main, apalagi mejual diam-diam ke Kabupaten Tetangga yang tidak sesuai peruntukannya, itu ada sanksi pidananya,” Tegas Hendri. (Red).

 

Share :

Baca Juga

Berita

Jalan Rusak Batang Masumai Diperbaiki, H. Mukti : Alat Berat Sudah Diturunkan

Berita

H Al Haris Santuni Korban Kebakaran di Desa Pelangki

Berita

H Mukti Lepas Trabas Anting Trail Adventure 2024

Berita

Usai Kukuhkan Tim Kabupaten, Romi-Sudriman Mengunjungi Pengurus NasDem Merangin

Berita

LPG Di Pangkalan Ahmad Lubis Jalan Manunggal Aman

Berita

Pj Bupati Jangcik Mohza Buka Mucab IKA-PMII Kabupaten Merangin 2024

Berita

Usai Tangani Genangan Air Depan Ruko Idaman, Dinas PUPR Kerjakan Jalan Poros Tabir Timur

Berita

Hamas : Museum dan Galeri SBY – ANI jadi Kebanggaan Indonesia