Tanjab Barat – Pengadaan 70 Unit Mesin Pompong untuk 7 (Tujuh) Kelompok Nelayan di Parit 5 Kelurahan Kampung Nelayan, Tanjung Jabung Barat menuai polemik.
Pasalnya, pembelian Mesin Pompong Pokir dari Wakil Ketua DPRD H. Muh Sjafril Simamora ini tidak melalui e-Katalog tetapi melalui Penunjukan Langsung (PL).
Kabid Alat Tangkap Dinas Perikanan Tanjung Jabung Barat menjelaskan, pengadaan mesin pompong bagi Nelayan ini oleh Panitia Penyedia dilakukan melalui PL karena waktu sudah mepet, sementara Market Place UMKM belum buat dan belum daftar di e-Processing.
“Di e-Katalog mesinnya jauh dibawah kualitas yang kami inginkan. Setelah konsultasi dengan panitia, diputuskan oleh panitia penyedia melalui PL bukan e-Katalog. Itu sudah kesepakatan panitia dan PPK,” kata Amran, Selasa (29/11/22).
“Tahun depan mau tidak mau dengan PPTK nya kita harus e-Katalog soalnya tidak bisa PL lagi,” imbuhnya.
Sehubungan dengan jenis mesin Amran mengungkapkan, memang kalau spesifikasi umum 33 HP Mesin Diesel engkol manual, dan keinginan Nelayan paling bagus Tianli.
“Harga Tianli ini paling tinggi dan yang selevel itu Dong Dong. Untuk menjaga supaya rekanan tidak membeli dibawah level Dong Dong tadi kami survey di Toko Wijaya di Kuala Tungkal,” katanya.
Sebab kata Amran lagi, kalau menurut spesifikasi jenis mesin ini banyak bahkan beragam dan Harga Rp 6,5 Juta pun ada. Jika rekanan membeli mesin dengan harga itu, spesifikasi sama mau tidak mau harus diterima karena sesuai spesifikasi.
“Maka dari itu kita melakukan survey sebelum menentukan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Untuk menjaga itu kami sampaikan survey di Toko Wijaya,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 7 (Tujuh) Kelompok Nelayan di Parit 5, Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menerima 70 Unit mesin Pompong.
70 mesin Pompong yang merupakan pokok pikiran (Pokir) Wakil Ketua II DPRD Tanjung Jabung Barat H. Muh Sjafril Simamora, SH tersebut, akan diserahkan masing – masing kelompok dengan rincian 1 (Satu) Kelompok menerima 10 (Sepuluh) Mesin.
Ucok Mora juga merincikan alokasi pokok pikirannya hingga Rp1,1 Milyar untuk pengadaan Mesin Pompong ini dengan rincian 1 (Satu) Kelompok Rp130 Juta.*
Penulis/Editor: Amir/ Otte