Pemkab Tanjab Barat Buka Penerimaan PPPK  Bupati Tanjab Barat Laksanakan Safari Subuh Di Masjid Hidayatul Muslimin Bupati Tanjab Barat Safari Jumat di Masjid Desa Suban Bupati Tanjab Barat Hadiri Seminar Wawasan Kebangsaan Sekda Buka Secara Resmi Sosialisasi Perundang Undangan Bidang Kepegawaian Tahun 2023

Home / Tanjab Barat

Jumat, 18 September 2020 - 14:07 WIB

Pemkab Tanjab Barat Gelar Rakor Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

TANJAB BARAT-BULENONnews.com. Pilkada Di Masa Pandemi, Pemkab Gelar Rakor Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Gelaran pilkada serentak 2020 yang berlangsung di masa pandemi covid-19 harus dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan.

Untuk itu, Pemkab Tanjab Barat mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Hukum Protokol Kesehatan pada Tahapan Pilkada Serentak 2020 di Balai Pertemuan Kantor Bupati yang dibuka oleh Sekretaris Daerah, Ir. H. Agus Sanusi M,Si, kamis(17/09).

Sekda H. Agus Sanusi saat membacakan sambutan Bupati mengatakan Pemilihan Kepala Daerah tahun ini berbeda dengan pemilihan sebelumnya.

Pandemi Covid-19 membuat penyelenggara pilkada 2020 memasuki babak baru, sempat tertunda namun akhirnya tetap dilaksanakan pada tanggal 9 Desember mendatang dengan berbagai penyesuaian yang baru.

“Protokol kesehatan yang akan dijadikan salah satu regulasi pada pilkada tahun ini adalah menjadi salah satu kewajiban moral yang harus selalu kita ingatkan kepada masyarakat dan para pendukung masing-masing pasangan bakal calon,” ujarnya.

Baca Juga  Empat PJU Polres Tanjab Barat Berganti

“Kita berharap pilkada berlangsung Aman, Damai dan semua sehat, bukan hanya pilkadanya sukses tapi cluster Covid 19 dapat dikendalikan.” harap Sekda.

Dilanjutkan Sekda melalui pertemuan ini diharapkan dapat diperoleh rumusan yang komprehensif, konkret dan antisapasif dalam mewujudkan sukses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat yang bebas dari Cluster Covid 19.

Mengakhiri sambutannya Sekda mengajak untuk saling menjaga stabilitas politik, ekonomi, sosial budaya serta ketentraman dan ketertiban masyarakat ditengah pandemi Covid 19.

Sebelumnya Kepala Kesbangpol Tanjab Barat, Drs. R. Azis Muslim M.AP menyampaikan Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kemendagri tanggal 14 September 2020 perihal pelaksanaan Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di wilayahnya untuk menekan penyebaran Covid-19 saat menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.

Baca Juga  Vaksinasi Se Indonesia, Besok Pemkab Tanjab Barat Gelar di Taman Orang Kayo Lasmana.

“Melalui rakor ini diharapkan terbangun komitmen dan persamaan persepsi bersama peningkatan disiplin protokol kesehatan,”ucap Azis.

Turut serta menjadi pembicara dalam rakor KPU Kab. Tanjab Barat memaparkan PKPU nomor 10 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan KPU RI Nomor 6 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil bupati, Walikota/Wakil Walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam Covid 19.

Kemudian materi dari Bawaslu tentang Peraturan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengawasan, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam Covid 19.

Hadir dalam rakor ini, Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Para Kepala OPD, Para Camat serta tamu undangan lainya.

Reporter/Editor:Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Jalan Rigit Beton Salah Titik Lokasi, Warga Kisruh, Yogi: Ini Jelas Salah

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gelar Vaksinasi Massal Merdeka Dosis 1 dan 2

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Satkersus SKK Migas Sumbagsel

Tanjab Barat

Cuaca Ekstrim, BPBD Minta Masyarakat Waspada Angin Puting Beliung

Tanjab Barat

Bunga Bangkai Ditemukan di Pekarangan Masyarakat Desa Suak Labu

Tanjab Barat

Kodim 0419/Tanjab Lakukan Vaksinasi Massal Dosis Kedua

Tanjab Barat

Dibalik Safari Jum’at Anwar Sadat

Tanjab Barat

Sikat Habis!!!,Polres Tanjabbarat Temukan 5 Pangkalan Tabung Gas LPG Nakal