3 Pekan Lamban? Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar Masih Bebas Menghirup Udara Segar Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang

Home / Tanjab Barat

Jumat, 18 September 2020 - 14:07 WIB

Pemkab Tanjab Barat Gelar Rakor Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

TANJAB BARAT-BULENONnews.com. Pilkada Di Masa Pandemi, Pemkab Gelar Rakor Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Gelaran pilkada serentak 2020 yang berlangsung di masa pandemi covid-19 harus dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan.

Untuk itu, Pemkab Tanjab Barat mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Hukum Protokol Kesehatan pada Tahapan Pilkada Serentak 2020 di Balai Pertemuan Kantor Bupati yang dibuka oleh Sekretaris Daerah, Ir. H. Agus Sanusi M,Si, kamis(17/09).

Sekda H. Agus Sanusi saat membacakan sambutan Bupati mengatakan Pemilihan Kepala Daerah tahun ini berbeda dengan pemilihan sebelumnya.

Pandemi Covid-19 membuat penyelenggara pilkada 2020 memasuki babak baru, sempat tertunda namun akhirnya tetap dilaksanakan pada tanggal 9 Desember mendatang dengan berbagai penyesuaian yang baru.

“Protokol kesehatan yang akan dijadikan salah satu regulasi pada pilkada tahun ini adalah menjadi salah satu kewajiban moral yang harus selalu kita ingatkan kepada masyarakat dan para pendukung masing-masing pasangan bakal calon,” ujarnya.

Baca Juga  Wabup Tanjab Barat Tinjau Kegiatan Vaksinasi Masal di Polsek Tungkal Ulu

“Kita berharap pilkada berlangsung Aman, Damai dan semua sehat, bukan hanya pilkadanya sukses tapi cluster Covid 19 dapat dikendalikan.” harap Sekda.

Dilanjutkan Sekda melalui pertemuan ini diharapkan dapat diperoleh rumusan yang komprehensif, konkret dan antisapasif dalam mewujudkan sukses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat yang bebas dari Cluster Covid 19.

Mengakhiri sambutannya Sekda mengajak untuk saling menjaga stabilitas politik, ekonomi, sosial budaya serta ketentraman dan ketertiban masyarakat ditengah pandemi Covid 19.

Sebelumnya Kepala Kesbangpol Tanjab Barat, Drs. R. Azis Muslim M.AP menyampaikan Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kemendagri tanggal 14 September 2020 perihal pelaksanaan Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di wilayahnya untuk menekan penyebaran Covid-19 saat menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.

Baca Juga  Kebutuhan Bahan Pokok Mulai Naik Jelang Dua Pekan Idul Fitri 1442 Hijriah

“Melalui rakor ini diharapkan terbangun komitmen dan persamaan persepsi bersama peningkatan disiplin protokol kesehatan,”ucap Azis.

Turut serta menjadi pembicara dalam rakor KPU Kab. Tanjab Barat memaparkan PKPU nomor 10 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan KPU RI Nomor 6 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil bupati, Walikota/Wakil Walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam Covid 19.

Kemudian materi dari Bawaslu tentang Peraturan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengawasan, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam Covid 19.

Hadir dalam rakor ini, Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Para Kepala OPD, Para Camat serta tamu undangan lainya.

Reporter/Editor:Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Oknum Rumah Sakit KH Daut Arif Kualatungkal Di Duga Terkesan Arahkan Pasien Di Rujuk Ke Salah Satu RS Swasta Di Jambi,Pasien Terkejut

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Akan Luncurkan Program 6000 ATM

Tanjab Barat

Ali Imran,Awasi Hasil Pleno 02 Tingkat Kabupaten, Hasilnya Sama

Tanjab Barat

Anak Bunuh Ibu Dan Ayah Di Duga Berawal Kecanduan Dari Lem Aica Aibon

Tanjab Barat

Deteksi Antisipasi Penyebaran Claster Virus Corona,Polres Tanjabbarat Lakukan Rapid Test 50 Anggota Polisi

Tanjab Barat

Hari Besar Keagamaan 16 WBP Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Terima SK Remisi

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat “Ngopi Manis” Bareng Awak Media

Tanjab Barat

Realisasi Anggaran Covid 19 Tanjab Barat Tahun 2020 Ada Temuan BPK

You cannot copy content of this page