Bupati Tanjabbar Ikuti Rakor Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi Kepala Daerah se-Provinsi Jambi. Wabup Harian Hadiri Halal Bihalal Santri Lirboyo  Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Penanganan Konflik Sosial  Bupati Tanjung Jabung Barat Gelar Halal Bihalal Bersama Kerukunan Bubuhan Banjar Paripurna ketiga, DPRD Tanjab Barat Mendengarkan Tanggapan LKPJ Bupati

Home / Tanjab Barat

Jumat, 18 September 2020 - 14:07 WIB

Pemkab Tanjab Barat Gelar Rakor Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

TANJAB BARAT-BULENONnews.com. Pilkada Di Masa Pandemi, Pemkab Gelar Rakor Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Gelaran pilkada serentak 2020 yang berlangsung di masa pandemi covid-19 harus dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan.

Untuk itu, Pemkab Tanjab Barat mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Hukum Protokol Kesehatan pada Tahapan Pilkada Serentak 2020 di Balai Pertemuan Kantor Bupati yang dibuka oleh Sekretaris Daerah, Ir. H. Agus Sanusi M,Si, kamis(17/09).

Sekda H. Agus Sanusi saat membacakan sambutan Bupati mengatakan Pemilihan Kepala Daerah tahun ini berbeda dengan pemilihan sebelumnya.

Pandemi Covid-19 membuat penyelenggara pilkada 2020 memasuki babak baru, sempat tertunda namun akhirnya tetap dilaksanakan pada tanggal 9 Desember mendatang dengan berbagai penyesuaian yang baru.

“Protokol kesehatan yang akan dijadikan salah satu regulasi pada pilkada tahun ini adalah menjadi salah satu kewajiban moral yang harus selalu kita ingatkan kepada masyarakat dan para pendukung masing-masing pasangan bakal calon,” ujarnya.

Baca Juga  DPRD Gelar Paripurna Istimewa HUT Kabupaten Ke 56

“Kita berharap pilkada berlangsung Aman, Damai dan semua sehat, bukan hanya pilkadanya sukses tapi cluster Covid 19 dapat dikendalikan.” harap Sekda.

Dilanjutkan Sekda melalui pertemuan ini diharapkan dapat diperoleh rumusan yang komprehensif, konkret dan antisapasif dalam mewujudkan sukses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat yang bebas dari Cluster Covid 19.

Mengakhiri sambutannya Sekda mengajak untuk saling menjaga stabilitas politik, ekonomi, sosial budaya serta ketentraman dan ketertiban masyarakat ditengah pandemi Covid 19.

Sebelumnya Kepala Kesbangpol Tanjab Barat, Drs. R. Azis Muslim M.AP menyampaikan Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kemendagri tanggal 14 September 2020 perihal pelaksanaan Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di wilayahnya untuk menekan penyebaran Covid-19 saat menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.

Baca Juga  DPRD Tanjab Barat Lakukan Vaksin, Tubagus Jadi Dewan Pertama di Vaksin

“Melalui rakor ini diharapkan terbangun komitmen dan persamaan persepsi bersama peningkatan disiplin protokol kesehatan,”ucap Azis.

Turut serta menjadi pembicara dalam rakor KPU Kab. Tanjab Barat memaparkan PKPU nomor 10 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan KPU RI Nomor 6 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil bupati, Walikota/Wakil Walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam Covid 19.

Kemudian materi dari Bawaslu tentang Peraturan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengawasan, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam Covid 19.

Hadir dalam rakor ini, Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Para Kepala OPD, Para Camat serta tamu undangan lainya.

Reporter/Editor:Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Masuk Zona Merah, Kapolres Himbau Masyarakat Jangan Bosan Terapkan Prokes

Tanjab Barat

Dibalik Safari Jum’at Anwar Sadat

Tanjab Barat

Ratusan Siswa SDN 18 Antuasias Ikuti Vaksinasi

Kriminal

Ditemukan Mayat Paruh Baya Tewas di Dalam Drum

Tanjab Barat

Temuan LHP Inspektorat 56 Kades Di Tanjabbarat,Ini Kata Plt Kadis PMD

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Pimpin Rakor Percepatan Implementasi MPP

Tanjab Barat

Merasa Pusing dan Beresiko Menjalankan Program Presiden Jokowi,Kades Bunga Tanjung Minta Dana Desa di Hapus

Tanjab Barat

Seorang Lansia Hilang Selama Dua Hari di Temukan Disemak Belukar