Breaking News: Pria Sekitar 60 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Hotel STJ Kuala Tungkal Diduga Bakar Lahan, Dua Pria di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu HUT ke-61 Tanjab Barat: Rapat Paripurna Istimewa DPRD Teguhkan Semangat Bersatu Wujudkan Berkah Madani SMC Tanjab Barat Dukung Kapolres Tolak Geng Motor dan Balap Liar, Ajak Komunitas Jadi Pelopor Kamtibmas Bupati Anwar Sadat Meriahkan Peringatan HUT RI dan HUT Tanjab Barat Bersama Ratusan Pemancing di WFC Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Senin, 10 Agustus 2020 - 08:59 WIB

Pemkab Tanjab Barat Tiadakan Rangkaian Kegiatan Memeriahkan HUT-RI Ke – 75

TANJAB BARAT – Merebak nya virus Corona di Indonesia membuat aktivitas terhambat, memasuki masa New Normal masyarakat diharuskan menghindari dari kerumunan orang ramai.

Untuk itu pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dalam menyambut hari kemerdekaan republik Indonesia yang ke-75 menghentikan semua rangkaian kegiatan memeriahkan HUT RI 17 Agustus mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Tanjab Barat,Agus Sanusi bahwa,semua rangkaian kegiatan memeriahkan HUT RI 17 Agustus 2020 seperti panjat pinang dan perlombaan lainnya di tiadakan.

“Kita hanya melakukan upacara untuk memperingati hari kemerdekaan republik Indonesia yang ke-75,itupun hanya sebatas upacara tampa ada paskibraka.”Ujarnya.

Baca Juga  Satnarkoba Polres Tanjab Barat Ciduk 3 Orang Penyalahgunaan Narkoba

Kata Sekda, upacara biasa dari jam 07.00 WIB pagi, sampai dengan jam 08.30 WIB. Dengan melakukan upacara bendera visual secara langsung di balai pertemuan.

“Seperti yang di laksanakan Polri saat memperingati hari Bhayangkara yaitu dengan cara visual secara nasional,”sebutnya.

Dikatakannya lagi, Pemkab Tanjab Barat hanya melakukan upacara secara minimalis, dengan hanya memakai bendera, itupun direncanakan Disporabudpar hanya lima orang itu sedang di rencanakan.

“Tapi yang Jelas rangkaian kegiatan HUT RI tidak ada, seleksi penerimaan paskibraka pun tidak ada.berarti kita kehilangan satu generasi,”ucapnya.

Baca Juga  Seorang Staf Pegawai Honorer KPPN Kuala Tungkal Positif Covid-19

Lebih lanjut Sekda menuturkan, bagi Desa dan Kelurahan kalau ingin mengadakan upacara peringatan 17 Agustus 2020 mendatang diperbolehkan dengan mengikuti protokol kesehatan.

” Ya silahkan kalau desa dan kelurahan mengadakan upacara,tatapi protokol kesehatan nomor satu,”tegasnya.

Sambungnya,sementara untuk Kecamatan kemungkinan mengikuti Pemda untuk upacara kegiatan 17 Agustus.Tapi untuk tingkat RT ingin mendakan keramaian secara resmi dari Pemda tidak ada.

“Kalau untuk tingkat RT mengadakan acara 17 Agustus secara resmi dari Pemda tidak ada tapi kalau mau mengadakan keramaian harus ada izin.”pungkasnya.

Penulis/Editor: Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Angka Pembuatan Paspor Di Kantor Imigrasi Kelas II Kualatungkal Menurun,Pelayanan Tetap oftimal

Tanjab Barat

Kajari Kepulaan Yapen Menjadi Kajari Tanjab Barat

Tanjab Barat

Program Tambahan Fisyik Di Acara TMMD Ke -113

Tanjab Barat

Realisasi Anggaran Covid 19 Tanjab Barat Tahun 2020 Ada Temuan BPK

Berita

Polres Tanjab Barat Bagikan Sembako dan Masker Buat Warga Terdampak Pandemi di Kecamatan Seko

Pemerintahan

Wabup Hairan Pimpin Giat Gotongroyong di Kawasan Wisata Titian Orang Kayo Hitam Mustika Rajo Alam

Tanjab Barat

Gegara Uang 20 Ribu, Nyawa Isteri Melayang

Tanjab Barat

Aneh,Minyak Naik,Tabung Gas lPG 3 Kg Pun Harus Antri

You cannot copy content of this page