Buka TC Tahap Pertama Kafilah MTQ,Sekda Tanjab Barat: Komitmen Pemerintah Dalam Mencetak Peserta Berprestasi. Satlantas Polres Tanjab Barat Berbagi Takjil, Pengendara Dihimbau Tertib Lalu Lintas Bupati Tanjab Barat Hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Bram Itam Bupati Tanjab Barat Laksanakan Audiensi dengan Komisi Penyuluhan Pertanian Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Bupati Tanjab Barat Mulai Terapkan Sistim Tiket Online di Pelabuhan Penyeberangan 

Home / Tanjab Barat

Senin, 10 Agustus 2020 - 08:59 WIB

Pemkab Tanjab Barat Tiadakan Rangkaian Kegiatan Memeriahkan HUT-RI Ke – 75

TANJAB BARAT – Merebak nya virus Corona di Indonesia membuat aktivitas terhambat, memasuki masa New Normal masyarakat diharuskan menghindari dari kerumunan orang ramai.

Untuk itu pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dalam menyambut hari kemerdekaan republik Indonesia yang ke-75 menghentikan semua rangkaian kegiatan memeriahkan HUT RI 17 Agustus mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Tanjab Barat,Agus Sanusi bahwa,semua rangkaian kegiatan memeriahkan HUT RI 17 Agustus 2020 seperti panjat pinang dan perlombaan lainnya di tiadakan.

“Kita hanya melakukan upacara untuk memperingati hari kemerdekaan republik Indonesia yang ke-75,itupun hanya sebatas upacara tampa ada paskibraka.”Ujarnya.

Baca Juga  Salah Satu Desa di Tanjab Barat Lakukan Lockdown ini Sebabnya

Kata Sekda, upacara biasa dari jam 07.00 WIB pagi, sampai dengan jam 08.30 WIB. Dengan melakukan upacara bendera visual secara langsung di balai pertemuan.

“Seperti yang di laksanakan Polri saat memperingati hari Bhayangkara yaitu dengan cara visual secara nasional,”sebutnya.

Dikatakannya lagi, Pemkab Tanjab Barat hanya melakukan upacara secara minimalis, dengan hanya memakai bendera, itupun direncanakan Disporabudpar hanya lima orang itu sedang di rencanakan.

“Tapi yang Jelas rangkaian kegiatan HUT RI tidak ada, seleksi penerimaan paskibraka pun tidak ada.berarti kita kehilangan satu generasi,”ucapnya.

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat Gelar Rakor Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Lebih lanjut Sekda menuturkan, bagi Desa dan Kelurahan kalau ingin mengadakan upacara peringatan 17 Agustus 2020 mendatang diperbolehkan dengan mengikuti protokol kesehatan.

” Ya silahkan kalau desa dan kelurahan mengadakan upacara,tatapi protokol kesehatan nomor satu,”tegasnya.

Sambungnya,sementara untuk Kecamatan kemungkinan mengikuti Pemda untuk upacara kegiatan 17 Agustus.Tapi untuk tingkat RT ingin mendakan keramaian secara resmi dari Pemda tidak ada.

“Kalau untuk tingkat RT mengadakan acara 17 Agustus secara resmi dari Pemda tidak ada tapi kalau mau mengadakan keramaian harus ada izin.”pungkasnya.

Penulis/Editor: Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Sambut Hari Kemerdekaan RI Ke-75, Nelayan Kuala Tungkal Kibarkan Seribu Bendera Dilaut

Tanjab Barat

Tolak Seruan Rizieq Sihab,Aliansi Masyarakat Tanjabbarat Lakukan Aksi Damai DiKualatungkal

Tanjab Barat

Ratusan Peserta CPNS Tanjab Barat Ikuti Pelatihan Dasar Prajabatan Secara Daring

Tanjab Barat

Budi Azwar di Tahan Polda Jambi, BK DPRD Tanjabbar: Kita Belum Terima Surat Pemberitahuan Penahanan

Tanjab Barat

Giat Polres Tanjabbarat Laksanakan Operasi Yustisi Di Dalam Kota Kualatungkal,Sanksi Push Up Diterapkan.

Tanjab Barat

Masa Pandemi,Ibadah di Klenteng Kuan Kong Bio Parit Gompong di Batasi

Tanjab Barat

Waduh.Tapal Batas Tanjabbarat Dan Tanjab Timur Akan Berpengaruh Terhadap Penghasilan Tanjung Jabung Barat Dari Dana DBH

Tanjab Barat

Pengurus Partai Demokrat Kunjungi Kadernya Chaidir Panjaitan Di Kediaman