Polres Tanjab Barat Amankan Enam Pelaku Curanmor Dua Diantaranya Berstatus Pelajar Bupati Anwar Sadat Resmikan TPU Berkah  Pemkab Tanjab Barat Bangun TPU Berkah Mampu Menampung 7000 Makam Anggota DPRD Tanjab Barat Hadiri Peresmian TPU Berkah Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Setubuhi Anak Dibawah Umur

Home / Tanjab Barat

Senin, 10 Agustus 2020 - 08:59 WIB

Pemkab Tanjab Barat Tiadakan Rangkaian Kegiatan Memeriahkan HUT-RI Ke – 75

TANJAB BARAT – Merebak nya virus Corona di Indonesia membuat aktivitas terhambat, memasuki masa New Normal masyarakat diharuskan menghindari dari kerumunan orang ramai.

Untuk itu pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dalam menyambut hari kemerdekaan republik Indonesia yang ke-75 menghentikan semua rangkaian kegiatan memeriahkan HUT RI 17 Agustus mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Tanjab Barat,Agus Sanusi bahwa,semua rangkaian kegiatan memeriahkan HUT RI 17 Agustus 2020 seperti panjat pinang dan perlombaan lainnya di tiadakan.

“Kita hanya melakukan upacara untuk memperingati hari kemerdekaan republik Indonesia yang ke-75,itupun hanya sebatas upacara tampa ada paskibraka.”Ujarnya.

Baca Juga  Bupati Ingatkan ASN dan Honorer Jaga Netralitas Dalam Pilkada

Kata Sekda, upacara biasa dari jam 07.00 WIB pagi, sampai dengan jam 08.30 WIB. Dengan melakukan upacara bendera visual secara langsung di balai pertemuan.

“Seperti yang di laksanakan Polri saat memperingati hari Bhayangkara yaitu dengan cara visual secara nasional,”sebutnya.

Dikatakannya lagi, Pemkab Tanjab Barat hanya melakukan upacara secara minimalis, dengan hanya memakai bendera, itupun direncanakan Disporabudpar hanya lima orang itu sedang di rencanakan.

“Tapi yang Jelas rangkaian kegiatan HUT RI tidak ada, seleksi penerimaan paskibraka pun tidak ada.berarti kita kehilangan satu generasi,”ucapnya.

Baca Juga  4 Dari 5 Pelaku Pemerkosaan di Subun Menyerahkan Diri

Lebih lanjut Sekda menuturkan, bagi Desa dan Kelurahan kalau ingin mengadakan upacara peringatan 17 Agustus 2020 mendatang diperbolehkan dengan mengikuti protokol kesehatan.

” Ya silahkan kalau desa dan kelurahan mengadakan upacara,tatapi protokol kesehatan nomor satu,”tegasnya.

Sambungnya,sementara untuk Kecamatan kemungkinan mengikuti Pemda untuk upacara kegiatan 17 Agustus.Tapi untuk tingkat RT ingin mendakan keramaian secara resmi dari Pemda tidak ada.

“Kalau untuk tingkat RT mengadakan acara 17 Agustus secara resmi dari Pemda tidak ada tapi kalau mau mengadakan keramaian harus ada izin.”pungkasnya.

Penulis/Editor: Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Bersama Kodim 0419/Tanjab Besergi Dengan PMI Gelar Gerakan 1000 Kantong Darah

Tanjab Barat

Jamal Dermawan Sie Se MM Boyong Semua Bacaleg Partai Demokrat Tes Kesehatan Di RSUD Kh Daut Arief kualatungkal

Tanjab Barat

Dukungan Partai Demokrat Tanjab Barat Mengarah Ke Dua Paslon

Tanjab Barat

Wakapolres Tanjab Barat Diangkat Menjadi Wadir Tahti Polda Jambi

Peristiwa

Diduga ODGJ,Pria Bacok Seorang Ibu Rumah Tangga di Kuala Tungkal

Pemerintahan

Bupati Merangin Bangga Siswa SMA Antusias Terima Vaksinasi

Tanjab Barat

Wakil Bupati Tanjab Barat Kunker Ke PT PGN Tanggerang

Tanjab Barat

Nama M,B,T Dan ZE Disinyalir Atur Proyek APBD 2021 Tanjabbarat