Wabup Katamso Buka AI Creative Bootcamp 2026, Dorong Pemuda Tanjab Barat Kuasai Teknologi Digital ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan

Home / Tanjab Barat

Senin, 10 Agustus 2020 - 08:59 WIB

Pemkab Tanjab Barat Tiadakan Rangkaian Kegiatan Memeriahkan HUT-RI Ke – 75

TANJAB BARAT – Merebak nya virus Corona di Indonesia membuat aktivitas terhambat, memasuki masa New Normal masyarakat diharuskan menghindari dari kerumunan orang ramai.

Untuk itu pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dalam menyambut hari kemerdekaan republik Indonesia yang ke-75 menghentikan semua rangkaian kegiatan memeriahkan HUT RI 17 Agustus mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Tanjab Barat,Agus Sanusi bahwa,semua rangkaian kegiatan memeriahkan HUT RI 17 Agustus 2020 seperti panjat pinang dan perlombaan lainnya di tiadakan.

“Kita hanya melakukan upacara untuk memperingati hari kemerdekaan republik Indonesia yang ke-75,itupun hanya sebatas upacara tampa ada paskibraka.”Ujarnya.

Baca Juga  Dermaga Apung Seberang Kota Hancur,JDS Langsung Turun Lokasi

Kata Sekda, upacara biasa dari jam 07.00 WIB pagi, sampai dengan jam 08.30 WIB. Dengan melakukan upacara bendera visual secara langsung di balai pertemuan.

“Seperti yang di laksanakan Polri saat memperingati hari Bhayangkara yaitu dengan cara visual secara nasional,”sebutnya.

Dikatakannya lagi, Pemkab Tanjab Barat hanya melakukan upacara secara minimalis, dengan hanya memakai bendera, itupun direncanakan Disporabudpar hanya lima orang itu sedang di rencanakan.

“Tapi yang Jelas rangkaian kegiatan HUT RI tidak ada, seleksi penerimaan paskibraka pun tidak ada.berarti kita kehilangan satu generasi,”ucapnya.

Baca Juga  Hadiri Upacara Hari Bhayangkara, H. Abdullah : Terima Kasih Polri

Lebih lanjut Sekda menuturkan, bagi Desa dan Kelurahan kalau ingin mengadakan upacara peringatan 17 Agustus 2020 mendatang diperbolehkan dengan mengikuti protokol kesehatan.

” Ya silahkan kalau desa dan kelurahan mengadakan upacara,tatapi protokol kesehatan nomor satu,”tegasnya.

Sambungnya,sementara untuk Kecamatan kemungkinan mengikuti Pemda untuk upacara kegiatan 17 Agustus.Tapi untuk tingkat RT ingin mendakan keramaian secara resmi dari Pemda tidak ada.

“Kalau untuk tingkat RT mengadakan acara 17 Agustus secara resmi dari Pemda tidak ada tapi kalau mau mengadakan keramaian harus ada izin.”pungkasnya.

Penulis/Editor: Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

TMMD Merupakan Contoh Dari Salah Satu Program Lintas Sektoral

Tanjab Barat

BPK Temukan Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah Pada Proyek Road Race

Tanjab Barat

Jadi Temuan BPK Sejak 2005, 148 Kasus di Tanjab Barat Tak Selesai Digarap Inspektorat

Tanjab Barat

Proyek Pembangunan Rumah Dinas Wakil Bupati Bernilai 5 M Terus Menjadi Sorotan Publik

Tanjab Barat

PT Pelita Sari Di Duga Cemari Lingkungan,Dampak Dari Pengolahan Kelapa Gunakan Sumber Batu Bara Warga

Tanjab Barat

Pencegahan Klaster Covid-19 Pada Pilkada Jadi Atensi Polres Tanjab Barat.

Tanjab Barat

Kasi Intelejen Dan Penindakan Imigrasi Kualatungkal Di Duga Tersandung Kasus Narkotika

Tanjab Barat

Kajati Akan Proses Soal Temuan BPK di Road Race dan Pamsimas

You cannot copy content of this page