Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Meraingin

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 03:54 WIB

Pencalonan Anggota BPD Desa Kungkai, Peserta Harus Sumbangan Sejumlah Uang

Merangin-Bulenonnews.com. Pemilhan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kungkai Kecamatan Bangko periode 2021-2027 akan diselengarakan pada  tanggal 21 hingga tanggal 25 Agustus 2021.

Pemilihan anggota BPD ini terdiri dari 23 calon laki-laki dan keterwakilan perempuan, namun sampai akhir verifikasi Satu orang calon mengundurkan diri dari kontestasi tersebut sehingga jumlah calon yang bertarung menjadi 22 peserta

Terkait pencalolonan anggota BPD desa Kungkai ini terdapat kejanggalan pada penyelenggaraan tersebut,  ikhwal adanya dugaan pemungutan sumbangan terhadap peserta calon peserta.

Perihal pungutan sumbangan sejumlah uang tersebut disampaikan sumber terpercaya berinisial DH, peserta calon anggota BPD yang akan mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota BPD Desa Kungkai, harus membuat pernyataan kesepakatan yang ditandatangani dengan materai 10.000 untuk menambah biaya penyelenggaraan.

” Informasi yang saya dapat dari salah satu peserta yang hendak mendaftar sebagai calon BPD itu, awalnya diminta uang sebesar 800 Ribu Rupiah, terus kini sudah diturunkan jadi 730 Ribu Rupiah,  namun harus bayar, kalau dijumlahkan 23 orang dikalikan 730 Ribu, itu kan lumayan banyak, bukankah itu pungli?! ,” ungkap DH saat diwawancarai media ini, Kamis (19/8/21).

Baca Juga  Dua Cakada Hari Ini Resmi Mendaftar Ke DPD Partai NasDem Merangin, Siapa Saja Cakada Nya?

DH mengatakan meski pungutan dana terhadap calon BPD tersebut atas kesepakatan, namun dalam aturan tidak diperbolehkan.

” Secara aturan sudah jelas menyalahi, sebab dana untuk penyelanggaraan pemilihan sudah dianggarkan dari desa. Jadi tolong, supaya tidak terjadi lagi terhadap desa-desa lain,” bebernya lagi.

DH  berharap, Kepada Intasi terkait agar dapat menindak, atas pungutan yang terjadi didesa Kungkai tersebut.

” Kepada Saber Pungli, BPMD Kabupaten Merangin dan pihak Kecamatan kami harap dapat menindak tegas pungli seperti ini,” harapnya.

Baca Juga  Pj Bupati Merangin Apresiasi Festival JPKS 2023 Di Sarolangun

Riko Hartanto Kepala Desa Kungkai (PAW) saat dijumpai awak media dikantor desa Kungkai mengklarifikasi hal ini, dirinya mengatakan, kalau ini tidak bisa disebut Pungli, dan Pungli itu yang mana?!

” Sumbangan senilai 730 Ribu Rupiah tersebut atas hasil kesepakatan musyawarah, karena Dana pemilihan umum BPD desa Kungkai tidak cukup yang dialokasikan 5 Juta Rupiah, kalau itu  pungli suruh Dia melaporkan ke yang berwajib, “Jelas Kades yang ditujukan kepada sumber.

Kades ini juga mengakui, bahwa berita acara hasil kespakatan musyawaran tentang sumbangan bagi peserta calon itu belum disampaikan ke Kecamatan dan dinas Kabupaten Merangin (DPMD) dengan alasan kesibukan.

“Karena kesibukan kami, nanti usai pemilihan akan segera kami sampaikan,” tutup Kades.

Penulis/Editor: Ote. 

Share :

Baca Juga

Meraingin

Pj Bupati Merangin Buka Kampanye PHBS, H Mukti: Mari Bersama Kita Kampanyekan 

Meraingin

Sungai Merangin Keruh, Karena PETI di Sungai Murak Masih Berlanjut

Meraingin

Pj Bupati Merangin Apresiasi Festival JPKS 2023 Di Sarolangun

Meraingin

34 Orang Santri dan Santriwati Tahfidz Al-Qur’an Vila Tahfidz Al-Qur’an Ar Rosyidun Nafi’ Merangin di Wisuda

Meraingin

Pantau Stunting Terhadap Anak, Gubernur Jambi dan PJ Bupati Merangin Turun Kerumah Warga

DPRD

M. Yani: Kelompok Lepani Kemas Pembudidaya Ikan Desa Mentawak Butuh Penyluhan

Meraingin

Dua Kepala OPD Merangin Ikuti Diklat PIM II di Bali

Meraingin

Duarrr.. Tabung Gas Meledak Sijago Merah Hanguskan Rumah Warga Bangko

You cannot copy content of this page