Seorang Pria di Tanjab Barat Alami Luka Bacok di Perut dan Tangan  Bupati Anwar Sadat Berikan Bantuan Sepada Baru Pada Pedagang Jamu Keliling  Bupati Tanjab Barat Tinjau TPU Desa Sialang Bupati Tanjab Barat Pimpin Apel Perdana Setelah Lebaran Idul Fitri  Bupati Serahkan Hadiah Juara Arakan Sahur di Tanjab Barat

Home / Tanjab Barat

Kamis, 19 November 2020 - 21:10 WIB

Penjalan Judi Jackpot Ditangkap, Pemilik Mesin Masih Buron

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Polisi telah menangkap penjalan mesin judi Jackpot di kawasan Kecamatan Senyerang. 5 mesin turut disita.

Namun pemilik dan pemasok mesin perjudian inisial NG tu masih buron dan diburu petugas

“Pemilik ini yang masih DPO jadi atensi kita untuk menagkapnya,” ungkap Kasat Reskim Polres Tanjab Barat, AKP Jan Manto Hasiholan SH, SIK, Selasa (17/11/20).

Baca Juga  Mapolres Tanjab Barat Lakukan Aksi Ritual Bertajuk "Hening Cipta Indonesia"

Sejauh ini mereka yang telah diamankan polisi diduga hanya sebagai yang menjalankan mesin dan fasilitas tempat saja.

Baca Juga  Satgas TMMD Ke -113 Kodim 0419 Tanjab Bangun Bak Sampah Bersama Masyarakat

“Pelaku yang kita amanjan mengaku menyetor hasil perjudian kepada NG,” terangnya.

Hanya saja, AKP Jan Manto belum bersedia memberikan komentar lebih lanjut keberadaan DPO ini.

“Yang jelas saat ini masih dilakukan penyelidikan, bekerjasama dengan kepolisian setempat,” pungkasnya.(Amr).

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Diduga ODGJ,Pria Bacok Seorang Ibu Rumah Tangga di Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gelar Operasi Patuh 2021 Serentak Seluruh Indonesia

Tanjab Barat

Satgas TMMD Ke-113 Kodim 0419 TanjabViptakan Keakraban Dengan Masyarakat Desa

Tanjab Barat

Kisruh Pembayaran Ganti Rugi Tanah Desa Teluk Pengkah,LSM Petisi 28 Minta Bupati Turun Tangan,Adi Asfandi Berharap Proses Hukum Dijalankan

Tanjab Barat

Sempat Kosong, Dinkes Tanjab Barat Terima Vaksin Dosis Kedua

Tanjab Barat

Daging Beku Bulog Tanjab Kosong, Ini Penyebabnya.

Tanjab Barat

Budi Azwar di Tahan Polda Jambi, BK DPRD Tanjabbar: Kita Belum Terima Surat Pemberitahuan Penahanan

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Beserta Isteri Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa