DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada Ahmad Jahfar Ambil Formulir Pendaftaran Cakada di Partai Demokrat Tanjab Barat. Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Setubuhi Anak Dibawah Umur Seorang Pria di Tanjab Barat Alami Luka Bacok di Perut dan Tangan  Bupati Anwar Sadat Berikan Bantuan Sepada Baru Pada Pedagang Jamu Keliling 

Home / Meraingin

Senin, 29 Mei 2023 - 18:02 WIB

Perangkat Desa Jadi Korban Pilkades, Perwakilan PPDI Datangi Wakil Bupati Merangin 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Sebanyak 56 orang perwakilan dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Merangin, menyambangi kantor baru bupati Merangin. Mereka diterima Wabup Merangin Nilwan Yahya di ruang rapat kerja bupati, Senin (29/5).

Tampak hadir mendampingi wabup pada pertemuan yang berlangsung penuh rasa kekeluargaan itu, Asisten ll Setda Merangin Suherman, Kadis PMD Andrie dan Kabag Organisai Setda Merangin Ny Kiki.

Dijelaskan wabup, kedatangan perwakilan PPDI Merangin tersebut, pertama untuk bersilaturahmi. Selanjutnya mereka menyampaikan  berbagai persoalan-persoalan yang terjadi di desa, terutama pasca pilkades.

‘’PPDI memandang banyak kades terpilih kemudian langsung memberhentikan para perangkat desa, tanpa mempedomani peraturan-peraturan yang ada. Untuk itu PPDI minta penjelasan Pemkab Merangin terkait  hal tersebut,’’ujar Wabup.

Baca Juga  Bupati Merangin Segera Turunkan Tim Ke Lokasi PETI Milik Kades Parit Ujung Tanjung

Melalui musyawarah dan mufakat jelas wabup, nanti akan dicari solusi dan jalan terbaik, atas pemberhentian parangkat desa yang diduga semena-mena dilakukan para kades terpilih.

‘’Jadi sebenarnya perangkat desa yang sudah diberhentikan kades terpilih itu tidak keberatan diberhentikan, hanya saja apakah pemberhentian itu sudah berdasarkan peraturan yang berlaku,’’terang Wabup.

Untuk itu wabup, menampung dulu semua keluhan PPDI tersebut, selanjutnya nanti akan dibahas di tingkat kabupaten, bersama stokeholder terkait. Termasuk melibatkan camat yang tahu persis kondisi yang terjadi di desa.

Pada kesempatan itu Ketua PPDI Kabupaten  Merangin Imam Tantowi menjelaskan, pasca pilkades kekuatan Pemerintah Desa sudah oleng dan porak-poranda akibat banyak perangkat desa yang diberhentikan semena-mena.

Baca Juga  Muhammad Yani Hadiri Pelantikan 50 BPD Kecamatan Bantang Masumai

‘’PPDI sangat mendorong untuk bersama-sama membina perangkat desa menjadi lebih baik lagi, tapi bukan langsung diberhentikan begitu saja. Pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa itu ada aturannya,’’jelas Imam Tantowi asal Desa Pulau Tujuh tersebut.

Terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang kepala desa yang dikeluarkan pada 2016, wabup memandang perlu dikaji ulang, karena sudah selama tujuh tahun itu tentunya ada peraturan Menteri yang lebih lanjut lagi, soal pemberhentian dan pengangkatan kades serta perangkat desa.

 

(Ote).

Share :

Baca Juga

Meraingin

Bupati Hadiri Perayaan Hari Jadi Ke – 41 STKIP YPM Bangko

Meraingin

Pj Bupati Merangin Resmi Membuka Pelatihan Pemandu Wisata Goa Tahun 2023

Meraingin

Luar Biasa Vaksin Serentak Di Merangin, Wabup: Target 12.500 Lansia Bakal Terpenuhi

Meraingin

Wow..!! Satu Gol 3 Juta Rupiah Bonus Buat Merangin FC di Semifinal Gubenur Cup

Meraingin

Begini Cerita Anak Kandung Koban Atas Penemuan Jenasah Hanyut di Pulau Rayo

Meraingin

Baru Seminggu Sungai Merangin Menelan Korban, Kemarin Ini Terjadi Lagi di Desa Limbur Merangin

Meraingin

Wabup Kembali Tinjau Persiapan Arena MTQ Ke 49 Tingkat Kabupaten Merangin di Margo Tabir

Meraingin

Study Banding Budidaya Maggot, Bupati Merangin Sambut Kunjungan Wabup Kerinci