Bupati Tanjab Barat Ikuti Rakor Penguatan Sinergi Bersama KPK Wabup Katamso Hadiri Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Tanjab Barat Ketua DPRD Apresiasi Komunitas Seniman Tanjab Barat Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Ikuti Progam Dialog Interaktif di Studio TVRI Jambi Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelantikan Pengurus DMDI

Home / Meraingin

Senin, 29 Mei 2023 - 18:02 WIB

Perangkat Desa Jadi Korban Pilkades, Perwakilan PPDI Datangi Wakil Bupati Merangin 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Sebanyak 56 orang perwakilan dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Merangin, menyambangi kantor baru bupati Merangin. Mereka diterima Wabup Merangin Nilwan Yahya di ruang rapat kerja bupati, Senin (29/5).

Tampak hadir mendampingi wabup pada pertemuan yang berlangsung penuh rasa kekeluargaan itu, Asisten ll Setda Merangin Suherman, Kadis PMD Andrie dan Kabag Organisai Setda Merangin Ny Kiki.

Dijelaskan wabup, kedatangan perwakilan PPDI Merangin tersebut, pertama untuk bersilaturahmi. Selanjutnya mereka menyampaikan  berbagai persoalan-persoalan yang terjadi di desa, terutama pasca pilkades.

‘’PPDI memandang banyak kades terpilih kemudian langsung memberhentikan para perangkat desa, tanpa mempedomani peraturan-peraturan yang ada. Untuk itu PPDI minta penjelasan Pemkab Merangin terkait  hal tersebut,’’ujar Wabup.

Baca Juga  Lurah Dusun Bangko Akan Tertibkan PKL Kawasan Tugu Pedang  Dalam Rangka Adipura

Melalui musyawarah dan mufakat jelas wabup, nanti akan dicari solusi dan jalan terbaik, atas pemberhentian parangkat desa yang diduga semena-mena dilakukan para kades terpilih.

‘’Jadi sebenarnya perangkat desa yang sudah diberhentikan kades terpilih itu tidak keberatan diberhentikan, hanya saja apakah pemberhentian itu sudah berdasarkan peraturan yang berlaku,’’terang Wabup.

Untuk itu wabup, menampung dulu semua keluhan PPDI tersebut, selanjutnya nanti akan dibahas di tingkat kabupaten, bersama stokeholder terkait. Termasuk melibatkan camat yang tahu persis kondisi yang terjadi di desa.

Pada kesempatan itu Ketua PPDI Kabupaten  Merangin Imam Tantowi menjelaskan, pasca pilkades kekuatan Pemerintah Desa sudah oleng dan porak-poranda akibat banyak perangkat desa yang diberhentikan semena-mena.

Baca Juga  Kurun Waktu Dua Bulan, Satres Narkoba Polres Merangin Amankan 10 Orang Pelaku Narkoba

‘’PPDI sangat mendorong untuk bersama-sama membina perangkat desa menjadi lebih baik lagi, tapi bukan langsung diberhentikan begitu saja. Pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa itu ada aturannya,’’jelas Imam Tantowi asal Desa Pulau Tujuh tersebut.

Terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang kepala desa yang dikeluarkan pada 2016, wabup memandang perlu dikaji ulang, karena sudah selama tujuh tahun itu tentunya ada peraturan Menteri yang lebih lanjut lagi, soal pemberhentian dan pengangkatan kades serta perangkat desa.

 

(Ote).

Share :

Baca Juga

Meraingin

Penghapusan Angka Stunting dan Kemiskinan Ekstrim, Kades Bisa Menggunakan Anggaran Desa

Meraingin

Jaga Kondusif Pilkades Serentak 2022, Pemkab Merangin Gelar Apel Siaga Sat-Linmas

Meraingin

Wabup Merangin Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi

DPRD

OPD Pengguna Refocusing Laporkan Pengembalian Dana Covid-19 Ke Pansus DPRD Merangin

Meraingin

Komisi II DPDR Merangin Terima Audiensi KONI Terkait Anggaran Porvrop Jambi 2023.

Meraingin

F-LPM Layangkan Surat Audiensi Bersama Polres Merangin, Terkait Dugaan Batubara Bodong

Meraingin

Usai Direktur, DPRD Merangin Panggil dr Spesialis RSUD Kol Abundjani Bangko

Meraingin

Wow, Seriuskah?? Ketua Pansus Bilang Belum Ada Temuan Pada Refocusing Anggran Covid-19.