Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna HUT Ke-76 Kabupaten Batanghari Bupati Apresiasi Rapat Semua Pihak Dalam Kesuksesan Pilkada Tanjab Barat 2024 Bupati Anwar Sadat Serahkan Bonus Atlet dan Pelatih Berprestasi Bupati Anwar Sadat Serahkan Bonus Peserta Berprestasi MTQ Ke-53 Bapas Kelas I Jambi Terima Kunjungan Densus 88 Anti Teror

Home / Meraingin

Senin, 29 Mei 2023 - 18:02 WIB

Perangkat Desa Jadi Korban Pilkades, Perwakilan PPDI Datangi Wakil Bupati Merangin 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Sebanyak 56 orang perwakilan dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Merangin, menyambangi kantor baru bupati Merangin. Mereka diterima Wabup Merangin Nilwan Yahya di ruang rapat kerja bupati, Senin (29/5).

Tampak hadir mendampingi wabup pada pertemuan yang berlangsung penuh rasa kekeluargaan itu, Asisten ll Setda Merangin Suherman, Kadis PMD Andrie dan Kabag Organisai Setda Merangin Ny Kiki.

Dijelaskan wabup, kedatangan perwakilan PPDI Merangin tersebut, pertama untuk bersilaturahmi. Selanjutnya mereka menyampaikan  berbagai persoalan-persoalan yang terjadi di desa, terutama pasca pilkades.

‘’PPDI memandang banyak kades terpilih kemudian langsung memberhentikan para perangkat desa, tanpa mempedomani peraturan-peraturan yang ada. Untuk itu PPDI minta penjelasan Pemkab Merangin terkait  hal tersebut,’’ujar Wabup.

Baca Juga  H Mukti Pimpin Rapat Perdana Bahas Program 2024 Bersama Staf Pemkab Merangin

Melalui musyawarah dan mufakat jelas wabup, nanti akan dicari solusi dan jalan terbaik, atas pemberhentian parangkat desa yang diduga semena-mena dilakukan para kades terpilih.

‘’Jadi sebenarnya perangkat desa yang sudah diberhentikan kades terpilih itu tidak keberatan diberhentikan, hanya saja apakah pemberhentian itu sudah berdasarkan peraturan yang berlaku,’’terang Wabup.

Untuk itu wabup, menampung dulu semua keluhan PPDI tersebut, selanjutnya nanti akan dibahas di tingkat kabupaten, bersama stokeholder terkait. Termasuk melibatkan camat yang tahu persis kondisi yang terjadi di desa.

Pada kesempatan itu Ketua PPDI Kabupaten  Merangin Imam Tantowi menjelaskan, pasca pilkades kekuatan Pemerintah Desa sudah oleng dan porak-poranda akibat banyak perangkat desa yang diberhentikan semena-mena.

Baca Juga  Super Hebat !, Rancangan Perubahan KUA PPAS Merangin 2021, DPRD Berpacu Dengan Waktu

‘’PPDI sangat mendorong untuk bersama-sama membina perangkat desa menjadi lebih baik lagi, tapi bukan langsung diberhentikan begitu saja. Pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa itu ada aturannya,’’jelas Imam Tantowi asal Desa Pulau Tujuh tersebut.

Terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang kepala desa yang dikeluarkan pada 2016, wabup memandang perlu dikaji ulang, karena sudah selama tujuh tahun itu tentunya ada peraturan Menteri yang lebih lanjut lagi, soal pemberhentian dan pengangkatan kades serta perangkat desa.

 

(Ote).

Share :

Baca Juga

Meraingin

H. Aspan: Proyek Jembatan APBN Desa Sungai Ulak Masih Terkendala

Meraingin

Rapat Satgas Covid-19 Dipimpin Langsung Oleh Plt. Bupati H. Mashuri

Meraingin

Dana Hibah Dari BPDP-KS, Bupati Merangin Buka Sosialisasi Replanting Sawit Rakyat

Meraingin

Bupati Buka Acara Sunat Massal Yang Diselenggarakan Baznas Kabupaten Merangin

Meraingin

Muhammad Yani Hadiri Pelantikan 50 BPD Kecamatan Bantang Masumai

Meraingin

Al Haris: Dukungan PAN Sudah Mantap, Insha Allah Rekomendasi Keluar Minggu Ini

Meraingin

Aneka Ragam Citarasa Khas Merangin di Pamerkan Saat Penilaian Stunting Prov. Jambi

Meraingin

Sekda Merangin Tinjau Lokasi Persiapan Pelantikan Penyetaraan Jabatan Fungsional