PBVSI Kabupaten Tanjab Barat Gelar Musorkab Tahun 2023 Tahun 2023,Dua Eselon II dan Guru Memasuki Masa Pensiun Tanjab Barat Rawan Akan Ketahanan Pangang, Bupati Anwar Sadat Lakukan Audiensi Ke Bapanas Pemkab Tanjab Barat Buka Penerimaan PPPK  Bupati Tanjab Barat Laksanakan Safari Subuh Di Masjid Hidayatul Muslimin

Home / Meraingin

Senin, 29 Mei 2023 - 18:02 WIB

Perangkat Desa Jadi Korban Pilkades, Perwakilan PPDI Datangi Wakil Bupati Merangin 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Sebanyak 56 orang perwakilan dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Merangin, menyambangi kantor baru bupati Merangin. Mereka diterima Wabup Merangin Nilwan Yahya di ruang rapat kerja bupati, Senin (29/5).

Tampak hadir mendampingi wabup pada pertemuan yang berlangsung penuh rasa kekeluargaan itu, Asisten ll Setda Merangin Suherman, Kadis PMD Andrie dan Kabag Organisai Setda Merangin Ny Kiki.

Dijelaskan wabup, kedatangan perwakilan PPDI Merangin tersebut, pertama untuk bersilaturahmi. Selanjutnya mereka menyampaikan  berbagai persoalan-persoalan yang terjadi di desa, terutama pasca pilkades.

‘’PPDI memandang banyak kades terpilih kemudian langsung memberhentikan para perangkat desa, tanpa mempedomani peraturan-peraturan yang ada. Untuk itu PPDI minta penjelasan Pemkab Merangin terkait  hal tersebut,’’ujar Wabup.

Baca Juga  Admin Elsimil dan TPK Sebagai Ujung Tombak’ Penurunan Stunting, Wabup Beri Penghargaan

Melalui musyawarah dan mufakat jelas wabup, nanti akan dicari solusi dan jalan terbaik, atas pemberhentian parangkat desa yang diduga semena-mena dilakukan para kades terpilih.

‘’Jadi sebenarnya perangkat desa yang sudah diberhentikan kades terpilih itu tidak keberatan diberhentikan, hanya saja apakah pemberhentian itu sudah berdasarkan peraturan yang berlaku,’’terang Wabup.

Untuk itu wabup, menampung dulu semua keluhan PPDI tersebut, selanjutnya nanti akan dibahas di tingkat kabupaten, bersama stokeholder terkait. Termasuk melibatkan camat yang tahu persis kondisi yang terjadi di desa.

Pada kesempatan itu Ketua PPDI Kabupaten  Merangin Imam Tantowi menjelaskan, pasca pilkades kekuatan Pemerintah Desa sudah oleng dan porak-poranda akibat banyak perangkat desa yang diberhentikan semena-mena.

Baca Juga  Dandim Harapkan Prajurit Berperan Aktif Dukung Vaksinasi Nasional Saat Pimpin Upacara Akhir Januari

‘’PPDI sangat mendorong untuk bersama-sama membina perangkat desa menjadi lebih baik lagi, tapi bukan langsung diberhentikan begitu saja. Pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa itu ada aturannya,’’jelas Imam Tantowi asal Desa Pulau Tujuh tersebut.

Terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang kepala desa yang dikeluarkan pada 2016, wabup memandang perlu dikaji ulang, karena sudah selama tujuh tahun itu tentunya ada peraturan Menteri yang lebih lanjut lagi, soal pemberhentian dan pengangkatan kades serta perangkat desa.

 

(Ote).

Share :

Baca Juga

Meraingin

Pertanyaan Wartawan Cilik Merangin Menyentuh Hati Sang Pimpinan DPRD

Meraingin

Pramuka Saka Wira Kartika Kodim 0420/Sarko Bagikan Takjil Gratis

Meraingin

Dibeli Belasan Milyar, Kapal Tungkal Samudera Bakal Dilelang Seharga Ratusan Juta Rupiah.

Meraingin

Kapolres Merangin Lepas Keberangkatan Tim Penyaluran Bansos Polda Jambi

Meraingin

PT Graha Bangko di Disidak Komisi lll DPRD Merangin

Meraingin

Muhammad Yani Hadiri HUT PGRI Ke-75 dan HGN 2020 di Dikbud Merangin.

Meraingin

Pemuda Desa Bukit Beringin Ikuti Penyuluhan Dari Sat Lantas Polres Merangin

Meraingin

H. Mashuri Merandang Saat Sidak Kelokasi PETI Desa Lubuk Bumbun