BULENON.COM – BANGKO. Ketua DPRD Kabupaten Merangin hadiri Rapat bersama tim pencari fakta terkait apanya mosi tidak percaya terhadap Sekretaris Daerah Merangin (Sekda) Fajarman oleh belasan OPD Merangin.
Enam (6) orang tim pencari fakta mosi tidak percaya terhadap Sekda Merangin ini melakukan rapat dimalam hari dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Merangin.
Rapat itu digelar pada Senin malam (30/05/2022) sekitar pukul 21.00 WIB yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Merangin Herman Efendi dan Waka I Zaidan Ismail.
Sementara, enam (6) tim pencari fakta mosi tidak percaya bentukan Gubernur Jambi dipimpin oleh Asisten I Pemprov Jambi Apani Saharudin dan Inspektur Agus Herianto beserta empat (4) anggota lainnya yakni Mat Sanusi, Hasian Harahap, Ade Alumatranugroho dan Sakwan.
Usai rapat, Ketua DPRD Merangin, Abong Fendi -begitu sapaan akrabnya- menuturkan bahwa tim mempertanyakan ikhwal mosi tidak percaya. Abong Fendi meyakini bahwa mosi tidak percaya datang atas kesadaran dari para kepala OPD.
Ia menampik dugaan jika isu mosi tidak percaya digelindingkan untuk menggulingkan Fajarman selaku Sekda Merangin dan menaikkan salah satu pejabat tertentu.
“Mosi itu muncul karena kesamaan kondisi (nasib, red) yang dialami oleh para Kepala OPD sehingga mereka sepakat membuat mosi tidak percaya. Jadi tidak ada itu isu menjatuhkan Fajarman dan menaikkan seseorang. Kita bisa lihat kok, siapa kepala OPD yang menandatangani dan dari mana asalnya. Semua menyebar dan tidak mewakili satu wilayah tertentu,” ujar Abong Fendi.
Lalu, bagaimana dengan nasib Fajarman? Belajar dari “kasus” serupa yang terjadi di RSD Kolonel Abundjani Bangko, Abong Fendi dan Zaidan Ismail menyarankan untuk mengganti posisi Fajarman.
“Kalau pun islah, kondisinya tetap tidak akan kondusif. Ada kinerja yang dipertaruhkan. Jadi, kami menyarankan untuk diganti. Soal siapa penggantinya, itu Kami serahkan kepada Bupati maupun Gubernur,” tegasnya.
Editor : Ote.