ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi

Home / Meraingin

Selasa, 31 Mei 2022 - 11:05 WIB

Pimpinan DPRD Merangin Hadiri Rapat Dadakan Bersama Tim Pencari Fakta Dari Prov. Jambi

 

BULENON.COM – BANGKO. Ketua DPRD Kabupaten Merangin hadiri Rapat bersama tim pencari fakta terkait apanya mosi tidak percaya terhadap Sekretaris Daerah Merangin (Sekda) Fajarman oleh belasan OPD Merangin.

Enam (6) orang tim pencari fakta mosi tidak percaya terhadap Sekda Merangin ini melakukan rapat dimalam hari dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Merangin.

Rapat itu digelar pada Senin malam (30/05/2022) sekitar pukul 21.00 WIB yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Merangin Herman Efendi dan Waka I Zaidan Ismail.

Sementara, enam (6) tim pencari fakta mosi tidak percaya bentukan Gubernur Jambi dipimpin oleh Asisten I Pemprov Jambi Apani Saharudin dan Inspektur Agus Herianto beserta empat (4) anggota lainnya yakni Mat Sanusi, Hasian Harahap, Ade Alumatranugroho dan Sakwan.

Baca Juga  Kapolres Merangin Pantau Sejumlah SPBU Pasca Kenaikan BBM

Usai rapat, Ketua DPRD Merangin, Abong Fendi -begitu sapaan akrabnya- menuturkan bahwa tim mempertanyakan ikhwal mosi tidak percaya. Abong Fendi meyakini bahwa mosi tidak percaya datang atas kesadaran dari para kepala OPD.

Ia menampik dugaan jika isu mosi tidak percaya digelindingkan untuk menggulingkan Fajarman selaku Sekda Merangin dan menaikkan salah satu pejabat tertentu.

“Mosi itu muncul karena kesamaan kondisi (nasib, red) yang dialami oleh para Kepala OPD sehingga mereka sepakat membuat mosi tidak percaya. Jadi tidak ada itu isu menjatuhkan Fajarman dan menaikkan seseorang. Kita bisa lihat kok, siapa kepala OPD yang menandatangani dan dari mana asalnya. Semua menyebar dan tidak mewakili satu wilayah tertentu,” ujar Abong Fendi.

Baca Juga  SDN 299/VI Langling ll Kabupaten Merangin Butuh Rehab.

Lalu, bagaimana dengan nasib Fajarman? Belajar dari “kasus” serupa yang terjadi di RSD Kolonel Abundjani Bangko, Abong Fendi dan Zaidan Ismail menyarankan untuk mengganti posisi Fajarman.

“Kalau pun islah, kondisinya tetap tidak akan kondusif. Ada kinerja yang dipertaruhkan. Jadi, kami menyarankan untuk diganti. Soal siapa penggantinya, itu Kami serahkan kepada Bupati maupun Gubernur,” tegasnya.

Editor : Ote.

 

Share :

Baca Juga

Meraingin

Serah Terima Jabatan Perwira, Dikemas Dalam Apel Rutin Polres Merangin

Meraingin

TP -PKK Kabupaten Merangin Beri Pembinaan Terhadap TP-PKK Desa Sido Lego

Meraingin

Beberapa Kasus Satu Bulan Terakhir Diungkap Polres Merangin

Berita

Hasil Audit Inspektorat, Beberapa OPD Kembalikan Dana Refocusing Covid-19

Meraingin

Kodim 0420/Sarko Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1443 H

Meraingin

Selewengkan Dana Desa, Kades Keroya Mendekam di Bui.

Meraingin

Ketua DPRD Ikuti Upacara HUT Ke- 66 Provinsi Jambi di Kantor Bupati Merangin

Meraingin

A Khafied Bersama Satgas Saber Pantau Harga Pasar, Stok Pangan Jelang Ramadhan 1447 dan Idul Fitri Cukup

You cannot copy content of this page