Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada Ahmad Jahfar Ambil Formulir Pendaftaran Cakada di Partai Demokrat Tanjab Barat. Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Setubuhi Anak Dibawah Umur

Home / Tanjab Barat

Rabu, 12 Agustus 2020 - 20:47 WIB

Polres dan Kejari Tanjab Barat Gelar 27 Adegan Rekonstruksi Pelaku Pembunuhan

TANJAB BARAT – Polres Tanjab Barat dan Kejari Tanjung Jabung Barat Gelar 27 Adengan rekontruksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suami terhadap istri hingga menyebabkan sang istri meninggal dunia.

Rekonstruksi ini dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Diponegoro, Lorong. Kenanga 5, RT 24, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, rabu (11/08/20)

Sebanyak 27 adegan atas pembunuhan ini diperegakan oleh pelaku terhadap korban dengan menghadirkan saksi-saksi ditempat kejadian.

Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro menyebutkan bahwa, rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas dan memperterang perkara kasus pembunuhan yang sedang ditanganin pihaknya.

Baca Juga  DPRD Tanjab Barat Lakukan Vaksin, Tubagus Jadi Dewan Pertama di Vaksin

“Kita melakukan rekonstruksi kelapangan bersama jaksa peneliti, untuk pemeriksaan dengan meminta keterangan dari para saksi, kemudian barang bukti yang kita temukan untuk diproses kembali.” Kata Kapolres.

Ia menyebutkan bahwa sesuai dengan rekontruksi dilapangan sebanyak 27 adegan yang diperagakan. Sesuai dengan keterangan para saksi dan pelaku dilapangan.

” Hasil pemeriksaan sementara bahwa latar belakang pelaku melakukan kekerasan fisik, kepada istrinya dalam lingkupan rumah tangga ini. Dikarenakan adanya cekcok dan pertengkaran,” Terangnya.

” Menurut keterangan pelaku selama ini dirinya cukup sabar dan dirinya sering diperlakukan baik itu perkataan yang kurang pantas dan akumulasi puncaknya pas hari H, karena tidak dihargai dan penyampaian kata kata Disitu la emosi nya meluap,” Timpalnya.

Baca Juga  Kuasa Hukum Salah Satu Kandidat Cakades Desa Kemuning Tua Akan Daftarkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Ke PN Inhil

Kata Kapolres terhadap pelaku pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan dengan komunikasi kepada tim pesiologis.

” Kita akan lihat apakah pelaku memang ada latar belakang gangguan jiwa atau tidak akan kita komunikasikan dengan tim pesiologis, kalau dilihat dari pengamatan sekilas kita kondisi kejiwaan nya sehat dan kondisi kesehatan nya juga sehat dan stabil.” pungkasnya.

Penulis/Editor: Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

HMI Cabang Tanjab Barat Gelar Peringatan Dies Natalis HMI yang ke-75 

DPRD

Wabup Hairan Hadiri Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Tanjab Barat

Peristiwa

Sijago Merah Ngamuk, Hanguskan 6 Bedeng dan 3 Rumah di Kota Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Giat Vaksin Polres Tanjabbarat Disambut Gembira Para Siswa SD 108,Anggota Yang Bertugas Membagikan ATK Dan Snack

Tanjab Barat

Pemerintah Himbau Larangan Mudik, Armada Nekat Menaikkan Penumpang Akan di Stop

Tanjab Barat

Ratusan Keluarga Sambut Kedatangan 136 Jamaah Haji Tanjab Barat Dengan Suasana Haru

Pemerintahan

Tinjau Oprit Pembangunan Jembatan Dikeluhkan Warga, Wabup: Kita Hentikan Dulu Pembagunannya

Tanjab Barat

Tiga Wilayah di Tanjab Barat Rawan Karhutla