Udara Tanjab Barat Memburuk, HIPMI Bagikan 2.000 Masker untuk Pelajar dan Masyarakat 3 Pekan Lamban? Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar Masih Bebas Menghirup Udara Segar Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors

Home / Tanjab Barat

Rabu, 12 Agustus 2020 - 20:47 WIB

Polres dan Kejari Tanjab Barat Gelar 27 Adegan Rekonstruksi Pelaku Pembunuhan

TANJAB BARAT – Polres Tanjab Barat dan Kejari Tanjung Jabung Barat Gelar 27 Adengan rekontruksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suami terhadap istri hingga menyebabkan sang istri meninggal dunia.

Rekonstruksi ini dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Diponegoro, Lorong. Kenanga 5, RT 24, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, rabu (11/08/20)

Sebanyak 27 adegan atas pembunuhan ini diperegakan oleh pelaku terhadap korban dengan menghadirkan saksi-saksi ditempat kejadian.

Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro menyebutkan bahwa, rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas dan memperterang perkara kasus pembunuhan yang sedang ditanganin pihaknya.

Baca Juga  Pengerjaan Jalan Setapak Beton Di Dinas Perkim Diduga Asal Jadi

“Kita melakukan rekonstruksi kelapangan bersama jaksa peneliti, untuk pemeriksaan dengan meminta keterangan dari para saksi, kemudian barang bukti yang kita temukan untuk diproses kembali.” Kata Kapolres.

Ia menyebutkan bahwa sesuai dengan rekontruksi dilapangan sebanyak 27 adegan yang diperagakan. Sesuai dengan keterangan para saksi dan pelaku dilapangan.

” Hasil pemeriksaan sementara bahwa latar belakang pelaku melakukan kekerasan fisik, kepada istrinya dalam lingkupan rumah tangga ini. Dikarenakan adanya cekcok dan pertengkaran,” Terangnya.

” Menurut keterangan pelaku selama ini dirinya cukup sabar dan dirinya sering diperlakukan baik itu perkataan yang kurang pantas dan akumulasi puncaknya pas hari H, karena tidak dihargai dan penyampaian kata kata Disitu la emosi nya meluap,” Timpalnya.

Baca Juga  Rusak Parah, Wabup Hairan Tinjau Jembatan Penghubung Antar Desa

Kata Kapolres terhadap pelaku pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan dengan komunikasi kepada tim pesiologis.

” Kita akan lihat apakah pelaku memang ada latar belakang gangguan jiwa atau tidak akan kita komunikasikan dengan tim pesiologis, kalau dilihat dari pengamatan sekilas kita kondisi kejiwaan nya sehat dan kondisi kesehatan nya juga sehat dan stabil.” pungkasnya.

Penulis/Editor: Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Tiga Wilayah di Tanjab Barat Rawan Karhutla

Tanjab Barat

Masuk Bulan Agustus Pedagang Bendera Merah Putih Musiman di Kuala Tungkal Masih Sepi Pembeli

Tanjab Barat

Penyidik PPNS Satpol PP Tanjab Barat Sidak Ke Lokasi Batching Plant Diduga IlegalĀ 

Tanjab Barat

4 Dari 5 Pelaku Pemerkosaan di Subun Menyerahkan Diri

Pendidikan

90 Persen Sekolah di Tanjab Barat Siap Lakukan Belajar Tatap Muka

Tanjab Barat

H-1 Pencoblosan, Warga Kuala Tungkal Banyak Belum Dapat Surat Undangan Pemilih.

Tanjab Barat

Reaktif Covid-19, 142 Petugas KPPS Tanjab Barat Isolasi Mandiri

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Sumpah/Janji PAW Hasbi

You cannot copy content of this page