Wabup Katamso Buka AI Creative Bootcamp 2026, Dorong Pemuda Tanjab Barat Kuasai Teknologi Digital ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan

Home / Tanjab Barat

Rabu, 12 Agustus 2020 - 20:47 WIB

Polres dan Kejari Tanjab Barat Gelar 27 Adegan Rekonstruksi Pelaku Pembunuhan

TANJAB BARAT – Polres Tanjab Barat dan Kejari Tanjung Jabung Barat Gelar 27 Adengan rekontruksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suami terhadap istri hingga menyebabkan sang istri meninggal dunia.

Rekonstruksi ini dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Diponegoro, Lorong. Kenanga 5, RT 24, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, rabu (11/08/20)

Sebanyak 27 adegan atas pembunuhan ini diperegakan oleh pelaku terhadap korban dengan menghadirkan saksi-saksi ditempat kejadian.

Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro menyebutkan bahwa, rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas dan memperterang perkara kasus pembunuhan yang sedang ditanganin pihaknya.

Baca Juga  Disbunak Tanjab Barat Minta Masyarakat Waspadai Penyakit PMK Hewan Ternak

“Kita melakukan rekonstruksi kelapangan bersama jaksa peneliti, untuk pemeriksaan dengan meminta keterangan dari para saksi, kemudian barang bukti yang kita temukan untuk diproses kembali.” Kata Kapolres.

Ia menyebutkan bahwa sesuai dengan rekontruksi dilapangan sebanyak 27 adegan yang diperagakan. Sesuai dengan keterangan para saksi dan pelaku dilapangan.

” Hasil pemeriksaan sementara bahwa latar belakang pelaku melakukan kekerasan fisik, kepada istrinya dalam lingkupan rumah tangga ini. Dikarenakan adanya cekcok dan pertengkaran,” Terangnya.

” Menurut keterangan pelaku selama ini dirinya cukup sabar dan dirinya sering diperlakukan baik itu perkataan yang kurang pantas dan akumulasi puncaknya pas hari H, karena tidak dihargai dan penyampaian kata kata Disitu la emosi nya meluap,” Timpalnya.

Baca Juga  DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Penyampaian Banggar, Pengambilan Keputusan dan Tanggapan Bupati Atas Ranperda Tahun 2019

Kata Kapolres terhadap pelaku pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan dengan komunikasi kepada tim pesiologis.

” Kita akan lihat apakah pelaku memang ada latar belakang gangguan jiwa atau tidak akan kita komunikasikan dengan tim pesiologis, kalau dilihat dari pengamatan sekilas kita kondisi kejiwaan nya sehat dan kondisi kesehatan nya juga sehat dan stabil.” pungkasnya.

Penulis/Editor: Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Jadi Masalah,Bangunan RKB SMN 2 Disinyalir Asal Kerja.

Tanjab Barat

Hadiri HUT Bhayangkara Ke 75 di Polres Tanjab Barat,Wabup Hairan Sampaikan Ini

Tanjab Barat

Wabup Tanjabbar Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan MTQ Ke-50 Tk Provinsi Jambi

Tanjab Barat

Jelang Nataru,Uang Palsu Beredar Di Tanjabbarat

Tanjab Barat

Bupati Drs H Anwar Sadat Ajak Masyarakat Tetap Jaga Kebersamaan Dengan Tidak Memutus Persaudaraan Dimasa Pandemi Covid -19

Tanjab Barat

Sat Narkoba Polres Tanjabbarat Lakukan Giat KRYD Bersama Tim Dari Mapolda Jambi

Tanjab Barat

Perpisahan Kasi Pidum Kejari Tanjabbarat Penuh Khikmat

Tanjab Barat

Puluhan CJH Tanjab Barat Lakukan Pembatalan, Ini Faktornya

You cannot copy content of this page