Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Tanjab Barat

Minggu, 29 November 2020 - 20:32 WIB

Polres Tanjab Barat Gencar Lakukan Patroli Cyber Selama Pilkada, Terbukti Bisa Dipidana

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Kejahatan di dunia maya/cyber crime kini makin meningkat, pihak Polres Tanjab Barat pun terus meningkatkan cyber patrol atau patroli dunia maya menindak akun-akun palsu yang meresahkan masyarakat.

Hal ini dilakukan guna menciptakan Pilkada Tanjab Barat yang aman dan damai serta menghindari gesekan di kalangan masyarakat.

Demikian itu diungkapkan Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Wakapolres Kompol Alhajat, SIK di Mapolres Tanjab Barat, Sabtu (28/11/20).

Dia menuturkan, tiap perhelatan pilkada, media sosial selalu ramai dengan konten-konten yang mengarah kepada ujaran kebencian (hate speech) dan informasi palsu (hoaks) yang menyerang masing-masing kubu.

Polres Tanjab Barat sendiri sudah memiliki sarana dan mobil untuk memantau kejahatan di dunia maya.

“Kita akan lakukan langkah hukum jika ada yang menyebarkan berita bohong dan provokatif yang berpotensi konflik di Pilkada inj,” tambah Waka.

Baca Juga  BPK Temukan Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah Pada Proyek Road Race

Dia mengungkapkan, akun yang kerap berisi konten negatif dan cenderung provokasi dan sebagainya itu biasanya palsu alias bukan pemilik sebenarnya dari nama tertera di akun.

Wakapolres menjelaskan, tim cyber Polres Tanjab Barat ini akan memantau arus lalu lintas informasi utamanya di media sosial facebook, instagram, twitter dan youtube yang disinyalir bisa mengganggu kondisi keamanan jelang Pilkada Pilkada apalagi dimasa tenang.

“Saat-saat pilkada banyak akun palsu atau liar sehingga grup-grup di media sosial sebaiknya dibatasi karena akun palsu sering menimbulkan provokasi, bila terjadi mengarah pidana, admin grup bisa terseret,” tegasnya.

Dia tidak memungkiri masih banyak pengguna media sosial yang dalam mengungkapkan ekspresinya terlalu berlebihan sehingga tidak menyadari hal ini sudah memiliki payung hukum.

Baca Juga  Nah Kacau/// Rehab Rumah Dinas Wakil Bupati Bernilai 5 M Tidak Masuk Akal.

“Resikonya tinggi, pelakunya bisa dipidana jika ikut menyebar di medsos. Makanya kami akan terus mengingatkan seluruh tim untuk berhati-hati. Karena tim cyber akan bekerja dan memburu mereka yang menyebarkan hoaks di media sosial,” ujarnya.

Alhajat mengimbau, admin grup medsos, tim sukses lebih baik fokus memperkenalkan program dari calon bupati yang diusungnya tanpa ujaran kebencian atau yang sifatnya hasutan untuk menjatuhkan calon lain. Pilkada Tanjabbar 2020 tetap berjalan dengan damai dengan dukungan berbagai elemen masyarakat.

“Jika dinilai mengandung unsur fitnah apalagi Sara, maka sebaiknya informasi itu diabaikan dan jangan sekali-kali ikut dibagikan apalagi saat ini Pilkada di laksanakan di tengah Pandemi COVID-19,” imbaunya.(Amr).

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Gelar Paripurna Istimewa HUT Kabupaten Ke 56

Tanjab Barat

Status Zona Merah, Wadansatgas Covid-19 Patroli Himbau Pembatasan Jam Malam

Tanjab Barat

Pengembalian Hasil Temuan BPK di Tanjab Barat Masih Minim

Tanjab Barat

Kapolres Tanjabbarat Akan Terima Penghargaan Dari Komnas PA Dan TRC PPA

Tanjab Barat

Pemudik Pulang Lebih Awal Melalui Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Jamal Dermawan Sie SE MM Dipastikan Maju Pada Perebutan Ketua Partai Demokrat Tanjabbarat

Tanjab Barat

Kebersamaan Pengurus DPC PD Tanjabbarat Dengan Caleg DPR RI Nomor Urut 3

Tanjab Barat

Bupati Buka Pelatihan Dasar CPNS Secara Virtual

You cannot copy content of this page