Kebijakan Surat Harga Pasar Tanah Tuai Keberatan, Bapenda Tanjab Barat Tegaskan: Bukan Syarat Mutlak, Tidak Ada Paksaan Wujudkan Pendidikan Merata, Pemkab Tanjab Barat Siapkan Seragam Gratis di Awal Agustus untuk Peserta Didik Baru Kebijakan BPHTB Dilimpahkan ke Kecamatan, Aparatur Desa dan Kelurahan Tanjab Barat Tolak: “Bukan Kewenangan Kami, Berpotensi Membebani Masyarakat” Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas

Home / Tanjab Barat

Rabu, 10 Agustus 2022 - 21:01 WIB

Program Kegiatan TPS3R Diduga ada Intervensi Oknum 

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Berhembus program kegiatan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R)  di duga ada Intervensi Oknum.

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan program TPS3R  2022 ini  belum dilaksanakan, meski belum dilaksanakan tapi sudah ada oknum yang diduga intervensi  pengkondisian untuk monopoli kegiatan yang diberikan kepada sejumlah perusahaan-perusahaan yang berkedok menjadi supplier ke lima  desa yang menerima program TPS3R tersebut.

Terpisah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanjab Barat Bidang Cipta Karya,Kaspul saat di konfirmasi seputaran program kegiatan TPS3R ini menjelaskan program kegiatan TPS3R  dibiayai oleh pemerintah pusat.

Baca Juga  Terkait SDN 118 Suak Labu,Ini Penjelasan Disdikbud Tanjab Barat

Teknis pelaksanaan dilaksanakan secara swakelola masyarakat di tahun ini ada 5 desa yang menerima bantuan tersebut.

“Nanti proses pembangunannya secara swakelola di desa itu nanti dilakukan musyawarah siapa yang ditunjuk sebagai ketua pelaksananya ,namanya ketua swakelola masyarakat ( KSM),”terang Kaspul,saat ditemui di ruang kerjanya. Rabu(10/08/22).

Dijelaskannya, kegiatan ini merupakan usulan dari Dinas lingkungan hidup (DLH) kabupaten Tanjab Barat melalui dinas PUPR,”kami dari dinas PUPR  hanya membantu dokumen rencana kerja masyarakat (RKM) terkait teknis kerjanya itu pihak DLH yang mengetahui,”ujarnya.

Ditanya boleh tidaknya jika kegiatan dilaksanakan pihak luar yang bukan warga setempat?,”kalau soal itu seharusnya tidak boleh karena sudah jelas kegiatan dilaksanakan swakelola, kita dari Dinas hanya tahu sama ketua KSM karena ketua KSM yang  berkontrak dengan dinas,” katanya.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Ketika ditanya Rencana Anggaran Belanja (RAB)?,” RAB pihak desa yang buat dengan didampingi pendamping desa,”ucapnya.

Disentil desa mana saja yang sudah melaksanakan kegiatan program ini? “Belum ada satupun yang melaksanakan karena masih menunggu pencairan anggaran awal,” ungkapnya.

Sementara menyikapi seperti apa teknis pekerjaan program TPS3R ini pihak dinas DLH Tanjab Barat belum berhasil untuk dikonfirmasi.

 

 

Penulis Editor : TIM

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Sumpah/Janji PAW Hasbi

Pemerintahan

Kondisi Halte dan Jembatan Penghubung Memprihatinkan, Bupati Minta Dinas Terkait Ajukan Perbaikan

Tanjab Barat

Jalan Tol Rengat Jambi Akan Di Bangun 2022,Uang Ganti Rugi Diduga Akan Disunat Mafia Tanah

Tanjab Barat

PT Pelita Sari Di Duga Cemari Lingkungan,Dampak Dari Pengolahan Kelapa Gunakan Sumber Batu Bara Warga

Tanjab Barat

Terkait Piutang RSU Daerah Kualatungkal Milliaran Rupiah Di Duga Akibat Klaim BPJS

Tanjab Barat

Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Polsek Tungkal Ilir Gencar Operasi Yustisi

Tanjab Barat

Masa Reses Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Kecamatan Batang Asam

Tanjab Barat

Nobar:Ketua DPC Partai Demokrat Tanjabbarat Bersama Pengurus Dan Simpatisan Nonton Bareng

You cannot copy content of this page