TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Berhembus program kegiatan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di duga ada Intervensi Oknum.
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan program TPS3R 2022 ini belum dilaksanakan, meski belum dilaksanakan tapi sudah ada oknum yang diduga intervensi pengkondisian untuk monopoli kegiatan yang diberikan kepada sejumlah perusahaan-perusahaan yang berkedok menjadi supplier ke lima desa yang menerima program TPS3R tersebut.
Terpisah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanjab Barat Bidang Cipta Karya,Kaspul saat di konfirmasi seputaran program kegiatan TPS3R ini menjelaskan program kegiatan TPS3R dibiayai oleh pemerintah pusat.
Teknis pelaksanaan dilaksanakan secara swakelola masyarakat di tahun ini ada 5 desa yang menerima bantuan tersebut.
“Nanti proses pembangunannya secara swakelola di desa itu nanti dilakukan musyawarah siapa yang ditunjuk sebagai ketua pelaksananya ,namanya ketua swakelola masyarakat ( KSM),”terang Kaspul,saat ditemui di ruang kerjanya. Rabu(10/08/22).
Dijelaskannya, kegiatan ini merupakan usulan dari Dinas lingkungan hidup (DLH) kabupaten Tanjab Barat melalui dinas PUPR,”kami dari dinas PUPR hanya membantu dokumen rencana kerja masyarakat (RKM) terkait teknis kerjanya itu pihak DLH yang mengetahui,”ujarnya.
Ditanya boleh tidaknya jika kegiatan dilaksanakan pihak luar yang bukan warga setempat?,”kalau soal itu seharusnya tidak boleh karena sudah jelas kegiatan dilaksanakan swakelola, kita dari Dinas hanya tahu sama ketua KSM karena ketua KSM yang berkontrak dengan dinas,” katanya.
Ketika ditanya Rencana Anggaran Belanja (RAB)?,” RAB pihak desa yang buat dengan didampingi pendamping desa,”ucapnya.
Disentil desa mana saja yang sudah melaksanakan kegiatan program ini? “Belum ada satupun yang melaksanakan karena masih menunggu pencairan anggaran awal,” ungkapnya.
Sementara menyikapi seperti apa teknis pekerjaan program TPS3R ini pihak dinas DLH Tanjab Barat belum berhasil untuk dikonfirmasi.
Penulis Editor : TIM