DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Ketiga, Penyampaian Tanggapan Bupati dan Penetapan Pansus Ranperda RTRW Tahun 2023-2043 Waka DPRD Tanjab Barat Dorong Pemkab Ambil Langkah Hukum ke MA, Terkait Penetapan Perda RTRW Penetapan Perda RTRW, Ahmad Jahfar Sebut Tanjab Barat Bakal Kehilangan 42 Sumur Migas Bupati Tanjab Barat Akan Ambil Langkah Hukum Terkait Perda RTRW Bupati Tanjabbar Tinjau Lokasi dan Beri Bantuan ke Korban Musibah Angin Kencang

Home / Tanjab Barat

Rabu, 10 Agustus 2022 - 21:01 WIB

Program Kegiatan TPS3R Diduga ada Intervensi Oknum 

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Berhembus program kegiatan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R)  di duga ada Intervensi Oknum.

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan program TPS3R  2022 ini  belum dilaksanakan, meski belum dilaksanakan tapi sudah ada oknum yang diduga intervensi  pengkondisian untuk monopoli kegiatan yang diberikan kepada sejumlah perusahaan-perusahaan yang berkedok menjadi supplier ke lima  desa yang menerima program TPS3R tersebut.

Terpisah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanjab Barat Bidang Cipta Karya,Kaspul saat di konfirmasi seputaran program kegiatan TPS3R ini menjelaskan program kegiatan TPS3R  dibiayai oleh pemerintah pusat.

Baca Juga  Ini 43 Nama Kades Terpilih Yang Dilantik Bupati Tanjab Barat

Teknis pelaksanaan dilaksanakan secara swakelola masyarakat di tahun ini ada 5 desa yang menerima bantuan tersebut.

“Nanti proses pembangunannya secara swakelola di desa itu nanti dilakukan musyawarah siapa yang ditunjuk sebagai ketua pelaksananya ,namanya ketua swakelola masyarakat ( KSM),”terang Kaspul,saat ditemui di ruang kerjanya. Rabu(10/08/22).

Dijelaskannya, kegiatan ini merupakan usulan dari Dinas lingkungan hidup (DLH) kabupaten Tanjab Barat melalui dinas PUPR,”kami dari dinas PUPR  hanya membantu dokumen rencana kerja masyarakat (RKM) terkait teknis kerjanya itu pihak DLH yang mengetahui,”ujarnya.

Ditanya boleh tidaknya jika kegiatan dilaksanakan pihak luar yang bukan warga setempat?,”kalau soal itu seharusnya tidak boleh karena sudah jelas kegiatan dilaksanakan swakelola, kita dari Dinas hanya tahu sama ketua KSM karena ketua KSM yang  berkontrak dengan dinas,” katanya.

Baca Juga  Pengurus DPD KNPI Tanjab Barat Resmi Dilantik

Ketika ditanya Rencana Anggaran Belanja (RAB)?,” RAB pihak desa yang buat dengan didampingi pendamping desa,”ucapnya.

Disentil desa mana saja yang sudah melaksanakan kegiatan program ini? “Belum ada satupun yang melaksanakan karena masih menunggu pencairan anggaran awal,” ungkapnya.

Sementara menyikapi seperti apa teknis pekerjaan program TPS3R ini pihak dinas DLH Tanjab Barat belum berhasil untuk dikonfirmasi.

 

 

Penulis Editor : TIM

Share :

Baca Juga

Berita

Dua PJU Kasat Lantas dan Narkoba Tanjab Barat Dijabat Polwan

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Lantik 77 Pejabat Eselon 3 dan 4

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gelar Festival Da’i Cilik Secara Online

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Beserta Isteri Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Tanjab Barat

Kebakaran Lahap Toko dan Rumah di Suak Tamin

Pemerintahan

Wakil Bupati Hairan Saat Pimpin Rapat Iventarisasi dan Evaluasi Izin PT. RAAL dan PT. PMJ

Tanjab Barat

Kekosongan Ketua DPC Partai Demokrat,Jamal Siap Layani Amir Sakib Di Mucab

Tanjab Barat

Cegah Penularan Covid-19,Kasatlantas dan Dinkes Tanjab Barat Lakukan Rapid Antigen di Terminal Pembengis