Polres Tanjab Barat Amankan Enam Pelaku Curanmor Dua Diantaranya Berstatus Pelajar Bupati Anwar Sadat Resmikan TPU Berkah  Pemkab Tanjab Barat Bangun TPU Berkah Mampu Menampung 7000 Makam Anggota DPRD Tanjab Barat Hadiri Peresmian TPU Berkah Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Setubuhi Anak Dibawah Umur

Home / Tanjab Barat

Selasa, 2 November 2021 - 14:04 WIB

PT Pelita Sari Di Duga Cemari Lingkungan,Dampak Dari Pengolahan Kelapa Gunakan Sumber Batu Bara Warga

 

TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM,Warga RT 10 Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kini mengeluhkan lingkungan mereka tercemar bahan bakar dari perusahaan PT Pelita Sari atau yang kerap disebut Gudang Alo.

Perusahaan yang beroperasi di RT 10 tersebut, melakukan pengolahan kelapa dalam dengan mengunakan bahan bakar batu bara, sehingga bau asap diangap telah mencemari lingkungan masyarakat sekitar.

Sejumlah warga Tungkal Harapan pun, saat ini mengeluhkan dengan pencemaran perusahaan tersebut. Apalagi limbah asap dari batu bara tersebut baunya sangat menyengat.

” Bauknya menyengat sekali ini, sangat menganggu untuk masyarakat yang berada disekitar perusahaan.” Kata Warga setempat.

Ia menyebutkan, jika perusahaan ini melakukan pembakarannya setiap hari mulai dari jam 6 pagi. ” itu biasanya pagi jam 6 lebih kurang 1 jam lebih lah,” Bebernya.

Baca Juga  Polres dan Kejari Tanjab Barat Gelar 27 Adegan Rekonstruksi Pelaku Pembunuhan

Hal serupa juga diungkapkan warga lainnya Budi, ia mengeluhkan dampak dari asap pabrik pembuatan kelapa di gudang Alo tersebut.

” Pembakarannya mengeluarkan asap hitam, dengan Bau yang begitu menyengat,” Katanya.

Ia menuturkan, jika sebelumnya pembakaran ini sempat beberapa kali di protes masyarakat. Akibat diprotes pembakaran digudang itu sempat berhenti menggunakan batu bara. Namun kata dia tiga bulan terakhir Gudang Alo menggunakan kembali melakukan pembakaran mengunakan batu bara.

” Dulu sempat di protes masyarakat, dan masyarakat mengumpulkan tanda tangan dan waktu itu sempat berhenti tidak lagi gunakan batu bara, ” Ungkapnya.

Gunakan Batu Bara Untuk Pembakaran Kelapa, Gudang Alo Diduga Produksi Limbah B3 Kategori 1

Ia menyebutkan, jika pembakaran kelapa dalam dengan menggunakan batu bara tersebut diduga produksi limbah B3 kategori 1.

Baca Juga  Proyek Pembangunan Rumah Dinas Wakil Bupati Di Duga MarkUp,Telan Dana 5 M

Limbah B3 kategori 1 kata dia, merupakan limbah B3 yang memiliki dampak akut (cepat / tiba-tiba) dan langsung terhadap manusia, serta dampak negatif terhadap lingkungan hidup

” Dampak yang di timbulkan pas pembakaran bisa menyebabkan sesak dinafas, asap berwarna hitam ke coklatan.” Keluhnya.

Selain membuat sesak saat pembakaran. Air hujan yang ditampung oleh warga juga bewarna coklat kehitam hitaman.

” Air yang kami tampung itu hitam coklat coklat gitu, itu diduga karena asap pembakaran yang mengendap di atas terus kena hujan.” Sebutnya.

” Warga menjemur pakaian di pagi hari. Saat sore di angkat berbauk batu bara. Baju yang kami jemur itu berbauk jadinya sekarang ini,” TimpalnyaJURNALIS/EDITOR/AMIR/MARDAN HASIBUAN

 

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Kapolres Tanjabbarat Pantau Pelaksanaan Vaksin 1-2 dan 3 Di

Tanjab Barat

Pengurus Partai Demokrat Kunjungi Kadernya Chaidir Panjaitan Di Kediaman

Tanjab Barat

Danramil 419-03/Ti Harap Berkah Masyarakat Atas Terlaksananya Pembangunan Kantor Baru

Tanjab Barat

Warga Dusun Mudo Geger Atas Penemuan Mayat Gantung Diri

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari BPJS Pusat

Tanjab Barat

Penjualan Bendera Merah Putih Merosot, Pedagang Mengeluh

DPRD

Dewan Minta Pemkab Kaji Ulang Kontrak PetroChina

Tanjab Barat

Dermaga Apung Seberang Kota Hancur,JDS Langsung Turun Lokasi