TANJAB BARAT-BULENONnews.com. Tim Gugus Tugas Kecamatan Senyerang bergerak cepat melakukan tindakan antisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19 lakukan penyemprotan disinfektan sekitar rumah pasien rekatif rapid test yang meninggal di RSUD KH. Daud Arif, Minggu (30/08/20).
Camat Senyerang, Suwarno selaku Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kecamatan Senyerang menjelaskan penyemprotan hari ini hanya dilakukan di rumah pasien reaktif yang meninggal kemarin.
“Penyemprotan dilakukan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku,” jelas Suwarno dikonfirmasi, Senin (31/08/20).
Penyemprotan disinfektan dilakukan ke seluruh bagian rumah terutama benda-benda yang kemungkinan disentuh pasien.
“Semua, kamar tidur, kamar mandi, juga sekitar rumah pasien, dan tempat-tempat atau benda yang diyakini sempat tersentuh almarhum beraktivitas,” ujarnya.
Tim yang turun adalah Gugus Tugas Lercepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Senyerang terdiri dari Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Puskesmas dan Kepala Desa Sungai Landak.
Meski belum diketahui almarhum yang meninggal reaktif itu positif COVID-19 atau tidak karena masih menunggu Swab keluar. Camat Senyerang itu berpesan kepada warganya dan keluarga maupun orang yang kontak dengan pasien untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
“Intinya penyemprotan untuk menekan penyebaran melalui droplet yang mungkin pernah disentuh pasien, tapi orang yang kontak dengan pasien harus tetap mematuhi protokol kesehatan dan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan mengisolasi diri,” tukas pesannya.
Penulis/Editor: Amir/Ote.