Dramatis! Tekuk Tim Non Blok, Blok DEF Segel Gelar Juara 3 di Turnamen Voli Permata Hijau Bupati Anwar Sadat Buka Manasik Haji Terintegrasi Tahun 1447 H/2026 M Refleksi 92 Tahun PHI, Bupati Anwar Sadat: Lembaga Ini Adalah Kawah Candradimuka Karakter Saya Warga Merlung Curhat ke Anggota DPRD Tanjabbar,Dudi Purwadi:Dicatat Sebagai Prioritas. Tonggak Baru Kejari Tanjab Barat: Tiga Kasi Resmi Berganti, Kajari Tekankan Adaptasi Cepat Era KUHP Baru

Home / Tanjab Barat

Selasa, 1 September 2020 - 17:14 WIB

Rumah Pasien Meninggal di Senyerang di Didekontaminasi

TANJAB BARAT-BULENONnews.com. Tim Gugus Tugas Kecamatan Senyerang bergerak cepat melakukan tindakan antisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19 lakukan penyemprotan disinfektan sekitar rumah pasien rekatif rapid test yang meninggal di RSUD KH. Daud Arif, Minggu (30/08/20).

Camat Senyerang, Suwarno selaku Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kecamatan Senyerang menjelaskan penyemprotan hari ini hanya dilakukan di rumah pasien reaktif yang meninggal kemarin.

“Penyemprotan dilakukan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku,” jelas Suwarno dikonfirmasi, Senin (31/08/20).

Baca Juga  Pembuatan Paspor Umroh di Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Meningkat

Penyemprotan disinfektan dilakukan ke seluruh bagian rumah terutama benda-benda yang kemungkinan disentuh pasien.

“Semua, kamar tidur, kamar mandi, juga sekitar rumah pasien, dan tempat-tempat atau benda yang diyakini sempat tersentuh almarhum beraktivitas,” ujarnya.

Tim yang turun adalah Gugus Tugas Lercepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Senyerang terdiri dari Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Puskesmas dan Kepala Desa Sungai Landak.

Meski belum diketahui almarhum yang meninggal reaktif itu positif COVID-19 atau tidak karena masih menunggu Swab keluar. Camat Senyerang itu berpesan kepada warganya dan keluarga maupun orang yang kontak dengan pasien untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Baca Juga  JDS, Silahturami Ke Parit 4 Kecamatan Tungkal Ilir Menghadapi Pemilu 2024

“Intinya penyemprotan untuk menekan penyebaran melalui droplet yang mungkin pernah disentuh pasien, tapi orang yang kontak dengan pasien harus tetap mematuhi protokol kesehatan dan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan mengisolasi diri,” tukas pesannya.

Penulis/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Koordinasi Pelaksanaan SSDN, Lemhanas RI Temui Bupati

Tanjab Barat

Kajari Kepulaan Yapen Menjadi Kajari Tanjab Barat

Tanjab Barat

Hj Fadilah Kunjungi Anak Penderita Stuntng Di RSUD KH Daut Arif Kualatungkal

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Hadiri Rakerda LTPQ  Persiapan MTQ ke 50 Tingkat Provinsi Jambi

Berita

Imlek Di Tanjabbarat Dirayakan Sederhana Dimasa pandemi Covid-19

Tanjab Barat

Kejari Tanjab Barat Pertama Kali Lakukan Restorativ Justice Yang Mengacu Pada Peraturan Kejari RI Nomor 15 Tahun 2020

Berita

Bandar Serta Kurir Narkoba Berhasil Dipikkok Tim Polres Tanjabbarat

Tanjab Barat

Nah!!! Satu Lagi Pemuda Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjab Barat

You cannot copy content of this page