Seorang Pria di Tanjab Barat Alami Luka Bacok di Perut dan Tangan  Bupati Anwar Sadat Berikan Bantuan Sepada Baru Pada Pedagang Jamu Keliling  Bupati Tanjab Barat Tinjau TPU Desa Sialang Bupati Tanjab Barat Pimpin Apel Perdana Setelah Lebaran Idul Fitri  Bupati Serahkan Hadiah Juara Arakan Sahur di Tanjab Barat

Home / Tanjab Barat

Selasa, 1 September 2020 - 17:14 WIB

Rumah Pasien Meninggal di Senyerang di Didekontaminasi

TANJAB BARAT-BULENONnews.com. Tim Gugus Tugas Kecamatan Senyerang bergerak cepat melakukan tindakan antisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19 lakukan penyemprotan disinfektan sekitar rumah pasien rekatif rapid test yang meninggal di RSUD KH. Daud Arif, Minggu (30/08/20).

Camat Senyerang, Suwarno selaku Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kecamatan Senyerang menjelaskan penyemprotan hari ini hanya dilakukan di rumah pasien reaktif yang meninggal kemarin.

“Penyemprotan dilakukan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku,” jelas Suwarno dikonfirmasi, Senin (31/08/20).

Baca Juga  DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ke ll KUA dan PPAS Tahun 2022

Penyemprotan disinfektan dilakukan ke seluruh bagian rumah terutama benda-benda yang kemungkinan disentuh pasien.

“Semua, kamar tidur, kamar mandi, juga sekitar rumah pasien, dan tempat-tempat atau benda yang diyakini sempat tersentuh almarhum beraktivitas,” ujarnya.

Tim yang turun adalah Gugus Tugas Lercepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Senyerang terdiri dari Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Puskesmas dan Kepala Desa Sungai Landak.

Meski belum diketahui almarhum yang meninggal reaktif itu positif COVID-19 atau tidak karena masih menunggu Swab keluar. Camat Senyerang itu berpesan kepada warganya dan keluarga maupun orang yang kontak dengan pasien untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Baca Juga  MTQ Ke 50 Tingkat Provinsi di Tanjab Barat Berpotensi di Undur

“Intinya penyemprotan untuk menekan penyebaran melalui droplet yang mungkin pernah disentuh pasien, tapi orang yang kontak dengan pasien harus tetap mematuhi protokol kesehatan dan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan mengisolasi diri,” tukas pesannya.

Penulis/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Status Zona Merah, Wadansatgas Covid-19 Patroli Himbau Pembatasan Jam Malam

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Tinjau Pemasangan Mesin Pendorong PDAM di Bram Itam

Tanjab Barat

Oknum ASN Pejabat Unit Layanan Pelelangan Di Periksa Penyidik Tipikor Polres Tanjabbrat

Pemerintahan

Ratusan ASN Tanjab Barat Masuk Masa Pensiun

Tanjab Barat

Gugus Tugas Covid-19 Lakukan Simulasi Pedagang Dilokasi Pariwisata WFC Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Sejarah Rumah Tua Sebagai Salah Satu Dapur Umum Logistik Para Pejuang Kemerdekaan di Tanjab Barat

Tanjab Barat

Makam Keramat Ratusan Tahun di Desa Sungai Terap

Tanjab Barat

Bakomstra Partai Demokrat Berlangsung Sukses Seprovinsi Jambi