Bupati Tanjab Barat Pimpin Apel Perdana Setelah Lebaran Idul Fitri  Bupati Serahkan Hadiah Juara Arakan Sahur di Tanjab Barat Bupati Tanjab Barat Buka Festival Pawai Takbiran Idul Fitri 1445 H Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, DPRD Tanjabbar Gelar Buka Puasa Bersama Paripurna kedua, Fraksi DPRD Tanjabbar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Home / Meraingin

Selasa, 13 Oktober 2020 - 18:50 WIB

Sampaikan Aspirasi Buruh, Bupati Tanjab Barat Surati Presiden

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Serap aspirasi buruh terkait penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS surati Presiden RI melalui Gubernur Jambi.

Dalam surat Surat Penyampaian Aspirasi dengan Nomor: 565/2739/Naker yang ditandatangani Bupati pada Senin, 12 Oktober 2020 disampaikan aspirasi pernyataan sikap DPC F. Hukatan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kab. Tanjab Barat yang menolak diberlakukannya UU Cipta Kerja.

Pemkab melalui Dinas Tenaga Kerja, Polres dan Kodim serta OPD terkait telah memfasilitasi KSBSI untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya. Semua poin tuntutan buruh diakomodir Pemkab dalam surat yang disampaikan kepada Presiden.

Bupati Tanjung Jabung Barat melalui Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si juga mengapresiasi KSBI Tanjab Barat yang tidak melakukan demontrasi dalam menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Baca Juga  Turnamen Sepak Bola Al Haris Open Cup 2023 Resmi Ditutup 

“Apresiasi dan terimakasih kami sampaikan kepada KSBSI Tanjab Barat yang menyikapi UU Cipta Kerja tanpa ada unjuk rasa dan demonstrasi. Utamanya dalam masa pandemi saat ini. Karena jika kasus meledak tidak tahu isolasi dimana,” ujar Sekda dalam pertemuan dengan KSBSI Tanjab Barat di Balai Pertemuan Kantor Bupati, senin (12/10).

Sekda berharap dengan disampaikannya aspirasi buruh kepada Presiden kondisi bisa kembali kondusif. Sehingga tidak ada peningkatan kasus covid-19 terutama di Kabupaten Tanjab Barat.

Sebelumnya Kadis Naker Tanjab Barat Dianda Putra, S.STP, M.Si menyampaikan seluruh aspirasi buruh yang tergabung dalam DPC F. Hukatan KSBSI Tanjab Barat telah di terima Bupati. Pemkab juga sudah memfasilitasi buruh untuk menyampaikan sikapnya melalui pertemuan yang dilaksanakan mulai dari Jumat (9/10) lalu. Termasuk tuntuan agar UU Cipta Kerja diberlakukan bagi buruh dan investor baru.

Baca Juga  Apel Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Nilwan Ajak Masyarakat Kenang Jasa Para Pahlawan

Sementara Hendry, perwakilan KSBSI Tanjab Barat dari PT Produk Sawitindo Jambi menyampaikan terimakasih kepada Pemkab yang telah memfasilitasi KSBSI untuk menyampaikan sikap dan tuntutannya.

“Terimakasih kepada Pemkab Tanjab Barat yang telah memfasilitasi pertemuan mulai dari hari jumat. Seharusnya kami datang ke sini delapan (8) pengurus dari perusahaan. Mengingat pandemi jadinya dua pengurus. Kami upayakan memberi pengertian anggota untuk tidak membuat aksi hari ini,” ujarnya.

Turut serta dalam pertemuan dengan KSBSI, Wakapolres Tanjab Barat, Kasdim 0419/Tanjab, Kabid Tibung Satpol-PP, Sekretaris Dinkes, Kesbangpol, Bagian Hukum Setda dan tamu undangan lainnya.

Penulis : Amir.

Share :

Baca Juga

Meraingin

Peringatan Hari IBI, Juniarti Nilwan Lepas Keberangkatan Latihan Penyandang Disabilitas

Meraingin

Perdana..!! Lembaga Adat Melayu Merangin Gelar Rakor, Lihat Jadwalnya.

Meraingin

Plt Bupati Salurkan Bantuan Beras PPKM Secara Simbolis di Kelurahan Pematang Kandis

Meraingin

Nilwan Lepas 3 Bus Sporter Berseragam Dukung Merangin FC Laga Final Gubernur Cup

Meraingin

dr. Sephelio Legowo Jabatan Sebagai Direktur RSUD Kol Abundjani Bangko ” Lengser “

Meraingin

Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Merangin, Tidak Ada Lagi Pelantikan

Meraingin

Pj Bupati Merangin Ikuti Rapat Akhir RTR Provinsi Jambi 2023

Meraingin

Akhirnya 5 Ranperda Fraksi Dewan di Sepakati, Pj Bupati: Terimakasih DPRD Merangin