Lomba Bakar Ikan Antar OPD, Bupati Anwar Sadat:Memperkuat Solidaritas dan Kekompakan Jajaran Pemerintah Daerah. RTLH Menjadi Program Prioritas Bupati Tanjab Barat Gelar Pawai Budaya,Bupati Anwar Sadat: Ini Jadi Cerminan Kreasi dan Kekayaan Adat Tanjab Barat Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Tanjab Barat Maknai Kemerdekaan dengan Semangat Persatuan dan Kerja Nyata Wabup Katamso Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI

Home / Daerah

Senin, 10 Agustus 2020 - 14:49 WIB

Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap 1 Orang Pengedar Sabu di Air Tiris Riau.

Senin- 10/08/2020

KAMPAR – Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tangkap seorang pengedar narkotika jenis shabu diwilayah Air Tiris, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau , Jumat tengah malam (7/8/2020).

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AP alias RI (24) warga Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar.

Bersama tersangka diamankan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 0,19 gram, sepotong kaca pirex berisi narkotika jenis shabu seberat 1,36 gram, 1 butir pil ekstasi, 6 pak plastik bening, sebuah bong dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (7/8/2020) sekira pukul 23.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu di Lingkungan satu Air Tiris, Kecamatan Kampar.

Baca Juga  JN kembali memimpin Yayasan Budhi Luhur Periode 2023 -2028. JDS dipercaya sebagai Ketua Humas Budhi Luhur

Menindak lanjuti Informasi tersebut ,Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan target yaitu seorang pria inisial AP alias RI (24) warga Air Tiris , Kecamatan Kampar, (Riau).

Selanjutnya, didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 butir Pil Ekstasi terbungkus plastik bening dalam genggaman tangan kanan pelaku dan selain itu, ditemukan 1 paket Narkotika Jenis Shabu terbungkus plastik bening serta sebuah kaca pirex berisi shabu dirumahnya.
tersangka beserta barang bukti ( BB) kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Kapolsek Giat Bersama Anggota Terus Gencar Laksanakan Patroli Menghimbau Warga.

KasatRes Narkoba, AKP Daren Maysar, SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba tersebut dan disampaikan Daren bahwa dari pengecekan terhadap urine tersangka hasilnya positif, Methamphetamine yang mengindikasikan bahwa tersangka ini juga sebagai pengguna narkoba.

” Tersangka telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan pelaku akan dijerat dengan pasal 114 junto pasal 112 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun,”jelasnya.

Penulis/Editor: Azwa/Ot

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Gunakan Becak Kapolres Tanjab Barat Jemput Warga Lansia Untuk di Vaksin

Meraingin

Pemuda Pancasila Kunker Ke Polres Merangin dan Ajukan Lima Tuntutan

Meraingin

Tanjab Barat

Tekait Pembangunan Jalan Dilokasi Makam, Lurah Angkat Bicara

Meraingin

Harimau Ganas, Dua Warga Merangin Tewas Dimangsa Satu Korban Luka Robek

Tanjab Barat

Hari Bayangkara Ke 75 Polres Tanjab Barat Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan.

Tanjab Barat

LHP Inspektorat,Puluhan Pjs Kades Di Tanjabbarat Kembalikan Uang Ke Kas Desa

Tanjab Barat

Bupati Serahkan Hadiah Lomba Da’i Cilik dan Festival Arakan Sahur Online di Lapangan Membumi Polres Tanjab Barat