Terima Audensi PT PLN UP3, Bupati Tanjab Barat Dengarkan Penjelasan Terkait Diskon Tarif Listrik dan Tambah Daya. Bupati Anwar Sadat Menerima Audensi PT BSI DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Serentak Tahun 2024 Bupati Tanjab Barat Kunker ke Kantor PT Digital Sandi Informasi Peringati HUT Provinsi Jambi ke-68, Dengan Hikmah,Tegas dan Lugas Anggota DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

Home / Kejaksaan

Rabu, 1 November 2023 - 19:05 WIB

Sekda Akui Akan Dipanggil dan Diperiksa Kembali Oleh Tim Penyidik Kejari

TANJABBAR, BULENONNEWS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) H Agus Sanusi akui dipanggil Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat sebagai saksi terkait dugaan korupsi anggaran subsidi PDAM Tirta Pengabuan.

Saat ditemui awak media Sekda Tanjab Barat saat mengatakan,dirinya dipanggil Kejari sebagai saksi dugaan korupsi di PDAM Tirta Pengabuan tahun anggaran 2019-2021.

“Iya hari ini kita dipanggil Kejari, dimintai keterangan terkait masalah PDAM,” jawabnya singkat,Rabu (01/11/23).

Saat ditanya awak media berapa pertanyaan yang diberikan pihak Kejari dan apa saja yang ditanyakan penyidik.”Belum tahu, saya masih menyambung,”ujarnya.

Sekda juga mengaku bahwa dirinya akan dipanggil dan diperiksa kembali oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Tanjab Barat,” tutur Agus Sanusi seraya sambil masuk ke dalam mobil.

Baca Juga  Kepedulian Pemkab Terhadap Masyarakat Tanjab Barat, Berobat Hanya Gunakan KTP Begini Mekanismenya 

Sementara itu Kasi Intelijen Kejari Tanjung Jabung Barat Muhammad Lutfi membenarkan pemanggilan Sekda Tanjab Barat.

“Benar hari ini Sekda Tanjab Barat kita panggil dan dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Pidsus sebagai saksi,” imbuh Kasi Intel.

Dia menyebut, pemanggilan pertama dan pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi penggunaan anggaran subsidi Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat kepada PDAM Pengabuan tahun anggaran 2019-2021.

“Pemeriksaan dimulai dari pukul 10- 12 siang, setelah itu kembali diperiksa pukul 14.00 WIB,”terangnya.

Lutfi menyebut,belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, sebab masih dalam tahap pengumpulan alat bukti.”Nanti jika sudah ada penetapan akan kita kabari,” kata Lutfi.

Dia menyebut, lebih dari 10 orang yang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Pidsus untuk diminta keterangan.

Baca Juga  Didampingi Ketua PKK Tanjab Barat, Bupati Secara Resmi Buka Festival Arakan Sahur

“Lebih dari 10 saksi yang dilakukan pemanggilan termasuk pak Sekda, khusus untuk Pak Sekda pemanggilan pertama,” ungkapnya.

Selain itu, Kejari akan jadwalkan pemanggilan terhadap Direktur PDAM yang sebelumnya.

“Kalau untuk Direktur yang baru, sudah kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi, yang jelas untuk penetapan tersangka belum ada,” ungkapnya.

Pihak Kejari belum bisa memastikan kapan rampung pemeriksaan itu, hingga saat ini masih mengumpulkan alat bukti.

“Saat ini kita masih menggali dan tidak bisa memastikan kapan waktu selesainya pemeriksaan. Begitu pula untuk kerugian Negara (KN) nya akan diminta perhitungan ke BPKP Provinsi Jambi,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Tetapkan Mantan Kades Tanjung Benanak Tersangka Dugaan Korupsi ADD dan DD

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti 58 Kasus Yang Sudah Inkrah

Kejaksaan

Menjadi Narasumber Pelatihan Peningkatan Aparatur Desa,Kajari Tanjab Barat Ingatkan Ini

Kejaksaan

Kastel Kejari Tanjab Barat Sambut Silaturahmi Pengurus IWO

Kejaksaan

Kajari Tanjab Barat Pimpin Pelantikan dan Sumpah Jabatan Kasi Pidsus

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Kejaksaan

Pertama Kali di Indonesia, Kejari Tanjab Barat “Menggugat” Kekuasaan Orang Tua Terhadap Anak

Kejaksaan

Kinerja Kejari Tanjab Barat Tahun 2023 Raih Beberapa Predikat Terbaik