TANJABBAR, BULENONNEWS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) H Agus Sanusi akui dipanggil Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat sebagai saksi terkait dugaan korupsi anggaran subsidi PDAM Tirta Pengabuan.
Saat ditemui awak media Sekda Tanjab Barat saat mengatakan,dirinya dipanggil Kejari sebagai saksi dugaan korupsi di PDAM Tirta Pengabuan tahun anggaran 2019-2021.
“Iya hari ini kita dipanggil Kejari, dimintai keterangan terkait masalah PDAM,” jawabnya singkat,Rabu (01/11/23).
Saat ditanya awak media berapa pertanyaan yang diberikan pihak Kejari dan apa saja yang ditanyakan penyidik.”Belum tahu, saya masih menyambung,”ujarnya.
Sekda juga mengaku bahwa dirinya akan dipanggil dan diperiksa kembali oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Tanjab Barat,” tutur Agus Sanusi seraya sambil masuk ke dalam mobil.
Sementara itu Kasi Intelijen Kejari Tanjung Jabung Barat Muhammad Lutfi membenarkan pemanggilan Sekda Tanjab Barat.
“Benar hari ini Sekda Tanjab Barat kita panggil dan dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Pidsus sebagai saksi,” imbuh Kasi Intel.
Dia menyebut, pemanggilan pertama dan pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi penggunaan anggaran subsidi Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat kepada PDAM Pengabuan tahun anggaran 2019-2021.
“Pemeriksaan dimulai dari pukul 10- 12 siang, setelah itu kembali diperiksa pukul 14.00 WIB,”terangnya.
Lutfi menyebut,belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, sebab masih dalam tahap pengumpulan alat bukti.”Nanti jika sudah ada penetapan akan kita kabari,” kata Lutfi.
Dia menyebut, lebih dari 10 orang yang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Pidsus untuk diminta keterangan.
“Lebih dari 10 saksi yang dilakukan pemanggilan termasuk pak Sekda, khusus untuk Pak Sekda pemanggilan pertama,” ungkapnya.
Selain itu, Kejari akan jadwalkan pemanggilan terhadap Direktur PDAM yang sebelumnya.
“Kalau untuk Direktur yang baru, sudah kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi, yang jelas untuk penetapan tersangka belum ada,” ungkapnya.
Pihak Kejari belum bisa memastikan kapan rampung pemeriksaan itu, hingga saat ini masih mengumpulkan alat bukti.
“Saat ini kita masih menggali dan tidak bisa memastikan kapan waktu selesainya pemeriksaan. Begitu pula untuk kerugian Negara (KN) nya akan diminta perhitungan ke BPKP Provinsi Jambi,” pungkasnya.