Seorang Pria di Tanjab Barat Alami Luka Bacok di Perut dan Tangan  Bupati Anwar Sadat Berikan Bantuan Sepada Baru Pada Pedagang Jamu Keliling  Bupati Tanjab Barat Tinjau TPU Desa Sialang Bupati Tanjab Barat Pimpin Apel Perdana Setelah Lebaran Idul Fitri  Bupati Serahkan Hadiah Juara Arakan Sahur di Tanjab Barat

Home / Tanjab Barat

Rabu, 23 September 2020 - 14:10 WIB

Sekda,Penegakan Protokes Pilkada Tanjabbarat,Bawaslu Kolaborasi UU Dan Perda

 

KUALATUNGKAL-BULENONnews.com,Sekda Tanjab Barat selaku Ketua Gugus Tugas P2 COVID-19 Tanjabbar, H. Agus Sanusi, mengungkapkan selain menerapkan Undang-undang dan aturan yang disepakati pemerintah dalam pengawasan protokol kesehatan setiap tahapan Pilkada 2020.

Bawaslu juga bisa menjadikan Perda Penegakan Protokol Kesehatan Kabupaten Tanjab Batatl Nomor 4 tahun 2020 sebagai landasan dalam Pengawasan Pilkada yang berkaitan Penegakan Protokol COVID-19.

Hal itu diungkapkan Sekda pada Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pengawasan Penetapan, Pengundian Nomor Urut Paslon, Kampanye dan Penerapan Protokol Kesehatan Pada Pilkada Serentak Dimasa Pandemi Covid-19 tahun 2020 yang diselenggarakan Bawaslu di Hotel Masa Kini Kuala Tungkal, Selasa (22/09/20).

Agus, mengatakan “Penyebaran COVID-19 di Tanjab Barat dalam beberapa terakhir meningkat tacam. Kondisi ini kata dia cukup mengkhawatirkan.

Baca Juga  Hasil test Bea Siswa PEM AKA MIGAS Disorot Hasby Dari Komisi I

Mantan Sekwa ini menambahkan Pemerintah Daerah dalam hal ini Gugus Tugas harus tegas memberikan himbauan protokol kesehatan.

“Niat Perda yang kita buat ini, demi kebaikan bersama. Kita maksimalkan, dan bertujuan memberikan efek jera kepada masyarakat. Kita tidak ingin , separuh Tanjabbar ini kena COVID, kalau protokol kesehatan dilanggar,” sebutnya.

“Jadi, saya kira Bawaslu bisa gunakan Perda tersebut dalam kaitannya penegakan protokol kesehatan,” kata Agus.

Sementata itu,Ketua Bawaslu Tanjab Barat Hadi Siswa mengungkapkan pihaknya akan tindak tegas Pelanggaran Protokol Kesehatan di Pilkada 2020.

“Terutama dimasa pandemi Covid-19, karena menjaga kesehataan masyarakat itu adalah hal yang paling penting, disamping kegiatan dan pelaksanaan tahapan pilkada yang kita awasi,” ucapnya.

Baca Juga  Polri TNI Bersama Nelayan Peringati Detik-Detik HUT Kemerdekaan RI Ke-75 Ditengah Sungai Pengabuan

Ia juga menyampaikan, berdasarkan rapat koordinasi yang telah dilaksanakan bahwa semua elemen yang terlibat sudah menyetujui dan sepakat.

“Kita sudah sepakat akan bergerak dan berbuat sesuai dengan aturan-aturan yang ada termasuk penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran pelaksanaan protokol COVID-19,” kata Hadi.

Dikatakannya,kalau di undang-undang Pilkada itu sangsinya tidak tegas banyak di situ masih sanksi administrasi tapi ternyata begitu kita kaitkan dengan undang-undang lain bisa kita tindak tegas.

“Kita tindak tegas, termasuk tadi Perda khusus Tanjung Jabung Barat, yang hari ini sudah terbit dan itu akan kita terapkan,” ujarnya./AMIR.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Kisruh Pembayaran Ganti Rugi Tanah Desa Teluk Pengkah,LSM Petisi 28 Minta Bupati Turun Tangan,Adi Asfandi Berharap Proses Hukum Dijalankan

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Tinjau Pemasangan Mesin Pendorong PDAM di Bram Itam

Tanjab Barat

Belasan Buaya Mulai Bermunculan di Perkebunan Warga Bram Itam

Berita

Polres Tanjab Barat Bagikan Sembako dan Masker Buat Warga Terdampak Pandemi di Kecamatan Seko

Tanjab Barat

HUT TNI Ke-75 Bupati Harap TNI Semakin Profesional Dalam Menjaga Kedaulatan NKRI

Tanjab Barat

Komisi I DPRD Tanjab Barat akan temuin Kementerian Terkait Penerimaan PPPK. Jamal : tanpa guru kita bukan sapa-sapa

Tanjab Barat

Supir Truk Pembawa Kelapa Asal Pulau Jawa Ditemukan Tewas

Tanjab Barat

Ketua KPU Jambi Tegaskan KPPS Tak Netral Akan Dipecat