Satreskrim Polres Tanjab Barat Razia Lapak Penjual Petasan  Polres Tanjab Barat Mengamankan Kedua Kelompok yang Bertikai Untuk Dilakukan Mediasi Belum Mempunyai Aturan Hukum,Diduga Kadishub Tanjab Barat Sering Masukan Alat Berat di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal  DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama,Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2023 Hadiri Pelepasan Logistik Pemilu 2024,Ketua DPRD Tanjab Barat: Kita sangat mengapresiasi Penyelenggara Pemilu

Home / Tanjab Barat

Rabu, 23 September 2020 - 14:10 WIB

Sekda,Penegakan Protokes Pilkada Tanjabbarat,Bawaslu Kolaborasi UU Dan Perda

 

KUALATUNGKAL-BULENONnews.com,Sekda Tanjab Barat selaku Ketua Gugus Tugas P2 COVID-19 Tanjabbar, H. Agus Sanusi, mengungkapkan selain menerapkan Undang-undang dan aturan yang disepakati pemerintah dalam pengawasan protokol kesehatan setiap tahapan Pilkada 2020.

Bawaslu juga bisa menjadikan Perda Penegakan Protokol Kesehatan Kabupaten Tanjab Batatl Nomor 4 tahun 2020 sebagai landasan dalam Pengawasan Pilkada yang berkaitan Penegakan Protokol COVID-19.

Hal itu diungkapkan Sekda pada Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pengawasan Penetapan, Pengundian Nomor Urut Paslon, Kampanye dan Penerapan Protokol Kesehatan Pada Pilkada Serentak Dimasa Pandemi Covid-19 tahun 2020 yang diselenggarakan Bawaslu di Hotel Masa Kini Kuala Tungkal, Selasa (22/09/20).

Agus, mengatakan “Penyebaran COVID-19 di Tanjab Barat dalam beberapa terakhir meningkat tacam. Kondisi ini kata dia cukup mengkhawatirkan.

Baca Juga  Penjualan Bendera Merah Putih Merosot, Pedagang Mengeluh

Mantan Sekwa ini menambahkan Pemerintah Daerah dalam hal ini Gugus Tugas harus tegas memberikan himbauan protokol kesehatan.

“Niat Perda yang kita buat ini, demi kebaikan bersama. Kita maksimalkan, dan bertujuan memberikan efek jera kepada masyarakat. Kita tidak ingin , separuh Tanjabbar ini kena COVID, kalau protokol kesehatan dilanggar,” sebutnya.

“Jadi, saya kira Bawaslu bisa gunakan Perda tersebut dalam kaitannya penegakan protokol kesehatan,” kata Agus.

Sementata itu,Ketua Bawaslu Tanjab Barat Hadi Siswa mengungkapkan pihaknya akan tindak tegas Pelanggaran Protokol Kesehatan di Pilkada 2020.

“Terutama dimasa pandemi Covid-19, karena menjaga kesehataan masyarakat itu adalah hal yang paling penting, disamping kegiatan dan pelaksanaan tahapan pilkada yang kita awasi,” ucapnya.

Baca Juga  Hari Ini Tim Satgas TMMD Ke-113 Kodim 0419 Tanjab Berikan Penyuluhan Kesehatan Kepada Warga

Ia juga menyampaikan, berdasarkan rapat koordinasi yang telah dilaksanakan bahwa semua elemen yang terlibat sudah menyetujui dan sepakat.

“Kita sudah sepakat akan bergerak dan berbuat sesuai dengan aturan-aturan yang ada termasuk penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran pelaksanaan protokol COVID-19,” kata Hadi.

Dikatakannya,kalau di undang-undang Pilkada itu sangsinya tidak tegas banyak di situ masih sanksi administrasi tapi ternyata begitu kita kaitkan dengan undang-undang lain bisa kita tindak tegas.

“Kita tindak tegas, termasuk tadi Perda khusus Tanjung Jabung Barat, yang hari ini sudah terbit dan itu akan kita terapkan,” ujarnya./AMIR.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Disbunak Tanjab Barat Bentuk Satgas Khusus, Antisipasi Penyebaran Virus PMK Pada Ternak

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gelar Operasi Patuh 2021 Serentak Seluruh Indonesia

Tanjab Barat

Sadis, Pelaku Pemerkosaan Teman Suami Korban Sendiri

Tanjab Barat

Kapolres Tanjabbar Zoom Meeting Evaluasi Zona Integritas Polri Tahun 2020 Dengan Tim Kemenpan KB

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Segera Akan Merombak Kabinet

Tanjab Barat

Masuk Bulan Agustus Pedagang Bendera Merah Putih Musiman di Kuala Tungkal Masih Sepi Pembeli

Tanjab Barat

Sebanyak 20 Kelurahan Di Tanjabbarat Mendapat Pemeriksaan Oleh Tim BPK RI Perwakilan Jambi

Tanjab Barat

Pasien 303 Jalani Isolasi di Eks Puskesmas Kuala Tungkal ll