Dramatis! Tekuk Tim Non Blok, Blok DEF Segel Gelar Juara 3 di Turnamen Voli Permata Hijau Bupati Anwar Sadat Buka Manasik Haji Terintegrasi Tahun 1447 H/2026 M Refleksi 92 Tahun PHI, Bupati Anwar Sadat: Lembaga Ini Adalah Kawah Candradimuka Karakter Saya Warga Merlung Curhat ke Anggota DPRD Tanjabbar,Dudi Purwadi:Dicatat Sebagai Prioritas. Tonggak Baru Kejari Tanjab Barat: Tiga Kasi Resmi Berganti, Kajari Tekankan Adaptasi Cepat Era KUHP Baru

Home / DPRD

Minggu, 24 Oktober 2021 - 18:46 WIB

Seketaris Fraksi PDIP Hasmely Hasan Beri Penjelasan Soal Posko Pengaduan di DPDR

Bulenon News.Com Tanjab Barat – Anggota DPRD Tanjab Barat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasmely Hasan menanggapi penyataan Syufrayogi Syaiful  di salah satu media online.

Sekretaris Fraksi PDIP ini menilai Syufrayogi Syaiful yang sebelumnya memberikan penyataan atau komentar mengenai Ketua DPRD tidak tau tupoksi terkait isu jual beli jabatan memang sudah diluar konteks.

Adapun penyataan Ketua DPRD di salah satu media yang di kritik oleh Anggota DPRD dari fraksi Partai Golkar Suprayogi Syaiful tentang rencana ketua DPRD membuka posko pengaduan atau media center DPRD, termasuk jika ada korban jual beli jabatan terkait isu jual beli jabatan yang berkembang di masyarakat Tanjab Barat saat ini.

Hasmely Hasan berikan tanggapan, sebenarnya tanggapan Ketua DPRD di media tersebut merupakan miskomunikasi, karena dirinya sangat yakin bahwa apa yang disampaikan ketua DPRD telah dikaji secara seksama terkait rencana membuka posko pengaduan atau media senter.

“Kami justru sangat menyayangkan pernyataan Syufrayogi mengenai Ketua DPRD tidak tau tupoksi, tentunya sebagai Ketua DPRD sebelum menyampaikan pendapat sudah dipelajari dan di fikirkan secara matang,” tegasnya.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Bersama Kodim 0419/Tanjab Besergi Dengan PMI Gelar Gerakan 1000 Kantong Darah

Disebutkan Hasmely, justru pihaknya menilai Syufrayogi yang tidak mengerti tupoksi di DPRD karena selama ini hanya menyampaikan pendapat melalui media, tanpa ada koordinasi atau memastikan terlebih dahulu dengan narasumber yang bersangkutan.

Ditegaskan Hasmely, sebagai wakil rakyat jelas berfungsi sebagai pengawasan, apa yang menjadi kisruh ditengah masyarakat, terutama terkait dugaan jual beli jabatan yang saat ini lagi gelinding dikalang publik baik masyarakat sipil maupun di ranah birokrasi pemerintahan.

“Untuk itu Dewan hadir ditengah masyarakat agar persoalan ini tidak berlarut, seharusnya Syufrayogi tidak perlu lansung berkomentar di media jika belum tau persoalannya, dia bisa menyampaikan pendapat di forum DPRD ataupun koordinasi lansung dengan narasumber,” jelas Hasmeli.

Lanjut Hasmely, sebagai Perlu diketahui legislatif tidak mencampuri urusan bupati untuk menempatkan pegawai, itu jelas kewengan Bupati selaku Kepala Daerah.

Baca Juga  Dukcapil Tanjab Barat Kesulitan Mensosialisasikan Aplikasi IKD

Hasmely juga menambahkan wancana posko pengaduan publik ini sudah direncanakan Ketua DPRD jauh dari sebelum adanya isu jual beli jabatan.

“Sebelumnya, rencana membuka tempat pengaduan atau media senter bagi masyarakat dan media di DPRD bukan tempat pengaduan isu jual beli jabatan, melainkan untuk umum agar lebih teratur.

Namun karena sekarang lagi viral isu jual beli jabatan maka dari salah satu media dihubungkan dengan rencana posko pengaduan ini menjadi posko pengaduan jual beli jabatan,” jelas Hasmely.

Perlu diketahui, dipaparkan Hasmely hasan wancana membuka posko pengaduan ini sudah lama di rencanakan oleh Ketua DPRD Tanjabbar setelah mempelajari saat Kunjungan Kerja (kunker) beberapa bulan lalu di Sekayu Musi Banyuasin (Muba) yang ada posko pengaduan atau disebut media center di gedung DPRD.

Didalam media center atau posko ini, ada tempat pengaduan masyarakat nantinya ada ruang tunggu tamu, pojok aspirasi dan tempat ngumpul-ngumpul media atau wartawan.

 

Penulis/Editor: Amir/ Otte

Share :

Baca Juga

DPRD

Tubagus Ajak Masyarakat Suksekan Vaksinasi Booster

DPRD

DPRD Gelar Paripurna Istimewa HUT Kabupaten Ke 56

DPRD

Rapat Internal AKD, Satria Tubagus Diamanahkan Jadi Sekretaris Komisi II DPRD Tanjab Barat

DPRD

DPRD Tanjab Barat Akan Lakukan Pengecekan Alat USG Ke Puskesmas 

DPRD

OPD Pengguna Refocusing Laporkan Pengembalian Dana Covid-19 Ke Pansus DPRD Merangin

DPRD

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Launching Pesta Demokrasi Pilkada Tahun 2024

DPRD

Hindari Konflik, DPRD Merangin Mediasikan 9 Desa Dengan PT Jebus Maju

DPRD

Isu Pembelian Mobil Baru Bupati Tanjabbar Berkembang, Ketua Komisi II DPRD: Itu Hoax Tidak Benar !

You cannot copy content of this page