Seorang Pria di Tanjab Barat Alami Luka Bacok di Perut dan Tangan  Bupati Anwar Sadat Berikan Bantuan Sepada Baru Pada Pedagang Jamu Keliling  Bupati Tanjab Barat Tinjau TPU Desa Sialang Bupati Tanjab Barat Pimpin Apel Perdana Setelah Lebaran Idul Fitri  Bupati Serahkan Hadiah Juara Arakan Sahur di Tanjab Barat

Home / DPRD

Minggu, 24 Oktober 2021 - 18:46 WIB

Seketaris Fraksi PDIP Hasmely Hasan Beri Penjelasan Soal Posko Pengaduan di DPDR

Bulenon News.Com Tanjab Barat – Anggota DPRD Tanjab Barat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasmely Hasan menanggapi penyataan Syufrayogi Syaiful  di salah satu media online.

Sekretaris Fraksi PDIP ini menilai Syufrayogi Syaiful yang sebelumnya memberikan penyataan atau komentar mengenai Ketua DPRD tidak tau tupoksi terkait isu jual beli jabatan memang sudah diluar konteks.

Adapun penyataan Ketua DPRD di salah satu media yang di kritik oleh Anggota DPRD dari fraksi Partai Golkar Suprayogi Syaiful tentang rencana ketua DPRD membuka posko pengaduan atau media center DPRD, termasuk jika ada korban jual beli jabatan terkait isu jual beli jabatan yang berkembang di masyarakat Tanjab Barat saat ini.

Hasmely Hasan berikan tanggapan, sebenarnya tanggapan Ketua DPRD di media tersebut merupakan miskomunikasi, karena dirinya sangat yakin bahwa apa yang disampaikan ketua DPRD telah dikaji secara seksama terkait rencana membuka posko pengaduan atau media senter.

“Kami justru sangat menyayangkan pernyataan Syufrayogi mengenai Ketua DPRD tidak tau tupoksi, tentunya sebagai Ketua DPRD sebelum menyampaikan pendapat sudah dipelajari dan di fikirkan secara matang,” tegasnya.

Baca Juga  Diduga Penimbunan Minyak Ilegal Terbakar di Tanjab Barat, Petugas dan Warga Jebol Dinding Belakang Gudang

Disebutkan Hasmely, justru pihaknya menilai Syufrayogi yang tidak mengerti tupoksi di DPRD karena selama ini hanya menyampaikan pendapat melalui media, tanpa ada koordinasi atau memastikan terlebih dahulu dengan narasumber yang bersangkutan.

Ditegaskan Hasmely, sebagai wakil rakyat jelas berfungsi sebagai pengawasan, apa yang menjadi kisruh ditengah masyarakat, terutama terkait dugaan jual beli jabatan yang saat ini lagi gelinding dikalang publik baik masyarakat sipil maupun di ranah birokrasi pemerintahan.

“Untuk itu Dewan hadir ditengah masyarakat agar persoalan ini tidak berlarut, seharusnya Syufrayogi tidak perlu lansung berkomentar di media jika belum tau persoalannya, dia bisa menyampaikan pendapat di forum DPRD ataupun koordinasi lansung dengan narasumber,” jelas Hasmeli.

Lanjut Hasmely, sebagai Perlu diketahui legislatif tidak mencampuri urusan bupati untuk menempatkan pegawai, itu jelas kewengan Bupati selaku Kepala Daerah.

Baca Juga  Perkuat Sinergitas Antar Instansi, Imigrasi Kuala Tungkal Gelar Rapat TIMPORA

Hasmely juga menambahkan wancana posko pengaduan publik ini sudah direncanakan Ketua DPRD jauh dari sebelum adanya isu jual beli jabatan.

“Sebelumnya, rencana membuka tempat pengaduan atau media senter bagi masyarakat dan media di DPRD bukan tempat pengaduan isu jual beli jabatan, melainkan untuk umum agar lebih teratur.

Namun karena sekarang lagi viral isu jual beli jabatan maka dari salah satu media dihubungkan dengan rencana posko pengaduan ini menjadi posko pengaduan jual beli jabatan,” jelas Hasmely.

Perlu diketahui, dipaparkan Hasmely hasan wancana membuka posko pengaduan ini sudah lama di rencanakan oleh Ketua DPRD Tanjabbar setelah mempelajari saat Kunjungan Kerja (kunker) beberapa bulan lalu di Sekayu Musi Banyuasin (Muba) yang ada posko pengaduan atau disebut media center di gedung DPRD.

Didalam media center atau posko ini, ada tempat pengaduan masyarakat nantinya ada ruang tunggu tamu, pojok aspirasi dan tempat ngumpul-ngumpul media atau wartawan.

 

Penulis/Editor: Amir/ Otte

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Vaksinasi Massal Dosis II

DPRD

Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Cabai Merah di Desa Lubuk Terentang

DPRD

Herman Efendi: Perayaan HUT RI ke 76, Sederhana Saja, Namun Tidak Mengurangi Tahapan

DPRD

Penetapan Perda RTRW, Ahmad Jahfar Sebut Tanjab Barat Bakal Kehilangan 42 Sumur Migas

DPRD

Akhirnya Paripurna DPRD Merangin Rampung Pukul 22.11 WIB Malam.

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Tampung Aspirasi Dua Desa di Kecamatan Betara

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Serbuan Vaksin Kodim 0419/Tanjab

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pansus dan Pendapat Akhir Bupati Terhadap Ranperda RPJMD