Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029 Bupati Tanjab Barat Gelar Coffee Morning Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Bupati Tanjab Barat Pimpin Penyembelihan Hewan Kurban TP- PKK Tebar Berkah Lewat Kurban di Idul Adha 1446 H, Bupati Anwar Sadat Berharap Bisa Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat Yang Membutuhkan Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sapi Kurban Presiden RI Seberat 830 Kilogram

Home / DPRD

Minggu, 24 Oktober 2021 - 18:46 WIB

Seketaris Fraksi PDIP Hasmely Hasan Beri Penjelasan Soal Posko Pengaduan di DPDR

Bulenon News.Com Tanjab Barat – Anggota DPRD Tanjab Barat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasmely Hasan menanggapi penyataan Syufrayogi Syaiful  di salah satu media online.

Sekretaris Fraksi PDIP ini menilai Syufrayogi Syaiful yang sebelumnya memberikan penyataan atau komentar mengenai Ketua DPRD tidak tau tupoksi terkait isu jual beli jabatan memang sudah diluar konteks.

Adapun penyataan Ketua DPRD di salah satu media yang di kritik oleh Anggota DPRD dari fraksi Partai Golkar Suprayogi Syaiful tentang rencana ketua DPRD membuka posko pengaduan atau media center DPRD, termasuk jika ada korban jual beli jabatan terkait isu jual beli jabatan yang berkembang di masyarakat Tanjab Barat saat ini.

Hasmely Hasan berikan tanggapan, sebenarnya tanggapan Ketua DPRD di media tersebut merupakan miskomunikasi, karena dirinya sangat yakin bahwa apa yang disampaikan ketua DPRD telah dikaji secara seksama terkait rencana membuka posko pengaduan atau media senter.

“Kami justru sangat menyayangkan pernyataan Syufrayogi mengenai Ketua DPRD tidak tau tupoksi, tentunya sebagai Ketua DPRD sebelum menyampaikan pendapat sudah dipelajari dan di fikirkan secara matang,” tegasnya.

Baca Juga  Kunjungi Kantor BPJN Jambi,Waka I DPRD Berharap Ada Solusi Terkait Kondisi Jalan Lintas di Tanjab Barat

Disebutkan Hasmely, justru pihaknya menilai Syufrayogi yang tidak mengerti tupoksi di DPRD karena selama ini hanya menyampaikan pendapat melalui media, tanpa ada koordinasi atau memastikan terlebih dahulu dengan narasumber yang bersangkutan.

Ditegaskan Hasmely, sebagai wakil rakyat jelas berfungsi sebagai pengawasan, apa yang menjadi kisruh ditengah masyarakat, terutama terkait dugaan jual beli jabatan yang saat ini lagi gelinding dikalang publik baik masyarakat sipil maupun di ranah birokrasi pemerintahan.

“Untuk itu Dewan hadir ditengah masyarakat agar persoalan ini tidak berlarut, seharusnya Syufrayogi tidak perlu lansung berkomentar di media jika belum tau persoalannya, dia bisa menyampaikan pendapat di forum DPRD ataupun koordinasi lansung dengan narasumber,” jelas Hasmeli.

Lanjut Hasmely, sebagai Perlu diketahui legislatif tidak mencampuri urusan bupati untuk menempatkan pegawai, itu jelas kewengan Bupati selaku Kepala Daerah.

Baca Juga  Persentase Pemilih Milenial di Tanjab Barat Cukup Tinggi

Hasmely juga menambahkan wancana posko pengaduan publik ini sudah direncanakan Ketua DPRD jauh dari sebelum adanya isu jual beli jabatan.

“Sebelumnya, rencana membuka tempat pengaduan atau media senter bagi masyarakat dan media di DPRD bukan tempat pengaduan isu jual beli jabatan, melainkan untuk umum agar lebih teratur.

Namun karena sekarang lagi viral isu jual beli jabatan maka dari salah satu media dihubungkan dengan rencana posko pengaduan ini menjadi posko pengaduan jual beli jabatan,” jelas Hasmely.

Perlu diketahui, dipaparkan Hasmely hasan wancana membuka posko pengaduan ini sudah lama di rencanakan oleh Ketua DPRD Tanjabbar setelah mempelajari saat Kunjungan Kerja (kunker) beberapa bulan lalu di Sekayu Musi Banyuasin (Muba) yang ada posko pengaduan atau disebut media center di gedung DPRD.

Didalam media center atau posko ini, ada tempat pengaduan masyarakat nantinya ada ruang tunggu tamu, pojok aspirasi dan tempat ngumpul-ngumpul media atau wartawan.

 

Penulis/Editor: Amir/ Otte

Share :

Baca Juga

DPRD

Paripurna Kedua, Fraksi Fraksi DPRD Tanjabbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022

DPRD

Komisi III DPRD Tanjab Barat Panggil Sejumlah Pihak Terkait Jembatan Parit Gompong

DPRD

35 Anggota DPRD Tanjabbar Terpilih, 2024-2029 Resmi di Lantik dan di Ambil Sumpah 

DPRD

Reses I Tahun,Ketua DPRD Tanjab Barat Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Pematang Lumut

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri HUT Bank 9 Jambi Ke-62 Tahun

DPRD

DPRD Merangin Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar RP APBD 2021 Oleh Bupati

DPRD

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2023

DPRD

Ketua DPRD Serap Aspirasi Masyarakat Desa Pematang Lumut