ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi

Home / DPRD

Minggu, 24 Oktober 2021 - 18:46 WIB

Seketaris Fraksi PDIP Hasmely Hasan Beri Penjelasan Soal Posko Pengaduan di DPDR

Bulenon News.Com Tanjab Barat – Anggota DPRD Tanjab Barat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasmely Hasan menanggapi penyataan Syufrayogi Syaiful  di salah satu media online.

Sekretaris Fraksi PDIP ini menilai Syufrayogi Syaiful yang sebelumnya memberikan penyataan atau komentar mengenai Ketua DPRD tidak tau tupoksi terkait isu jual beli jabatan memang sudah diluar konteks.

Adapun penyataan Ketua DPRD di salah satu media yang di kritik oleh Anggota DPRD dari fraksi Partai Golkar Suprayogi Syaiful tentang rencana ketua DPRD membuka posko pengaduan atau media center DPRD, termasuk jika ada korban jual beli jabatan terkait isu jual beli jabatan yang berkembang di masyarakat Tanjab Barat saat ini.

Hasmely Hasan berikan tanggapan, sebenarnya tanggapan Ketua DPRD di media tersebut merupakan miskomunikasi, karena dirinya sangat yakin bahwa apa yang disampaikan ketua DPRD telah dikaji secara seksama terkait rencana membuka posko pengaduan atau media senter.

“Kami justru sangat menyayangkan pernyataan Syufrayogi mengenai Ketua DPRD tidak tau tupoksi, tentunya sebagai Ketua DPRD sebelum menyampaikan pendapat sudah dipelajari dan di fikirkan secara matang,” tegasnya.

Baca Juga  Kegagalan DAK Disnakbun 2024, DPRD Merangin Minta Pemkab Harus Serius Laksanakan Kegiatan

Disebutkan Hasmely, justru pihaknya menilai Syufrayogi yang tidak mengerti tupoksi di DPRD karena selama ini hanya menyampaikan pendapat melalui media, tanpa ada koordinasi atau memastikan terlebih dahulu dengan narasumber yang bersangkutan.

Ditegaskan Hasmely, sebagai wakil rakyat jelas berfungsi sebagai pengawasan, apa yang menjadi kisruh ditengah masyarakat, terutama terkait dugaan jual beli jabatan yang saat ini lagi gelinding dikalang publik baik masyarakat sipil maupun di ranah birokrasi pemerintahan.

“Untuk itu Dewan hadir ditengah masyarakat agar persoalan ini tidak berlarut, seharusnya Syufrayogi tidak perlu lansung berkomentar di media jika belum tau persoalannya, dia bisa menyampaikan pendapat di forum DPRD ataupun koordinasi lansung dengan narasumber,” jelas Hasmeli.

Lanjut Hasmely, sebagai Perlu diketahui legislatif tidak mencampuri urusan bupati untuk menempatkan pegawai, itu jelas kewengan Bupati selaku Kepala Daerah.

Baca Juga  Paripurna Kedua, Fraksi Fraksi DPRD Tanjabbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022

Hasmely juga menambahkan wancana posko pengaduan publik ini sudah direncanakan Ketua DPRD jauh dari sebelum adanya isu jual beli jabatan.

“Sebelumnya, rencana membuka tempat pengaduan atau media senter bagi masyarakat dan media di DPRD bukan tempat pengaduan isu jual beli jabatan, melainkan untuk umum agar lebih teratur.

Namun karena sekarang lagi viral isu jual beli jabatan maka dari salah satu media dihubungkan dengan rencana posko pengaduan ini menjadi posko pengaduan jual beli jabatan,” jelas Hasmely.

Perlu diketahui, dipaparkan Hasmely hasan wancana membuka posko pengaduan ini sudah lama di rencanakan oleh Ketua DPRD Tanjabbar setelah mempelajari saat Kunjungan Kerja (kunker) beberapa bulan lalu di Sekayu Musi Banyuasin (Muba) yang ada posko pengaduan atau disebut media center di gedung DPRD.

Didalam media center atau posko ini, ada tempat pengaduan masyarakat nantinya ada ruang tunggu tamu, pojok aspirasi dan tempat ngumpul-ngumpul media atau wartawan.

 

Penulis/Editor: Amir/ Otte

Share :

Baca Juga

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Tampung Aspirasi Dua Desa di Kecamatan Betara

DPRD

Demo di DPRD,HMI Tanjab Barat Juga Soroti Kenaikan Tarif PDAM 

DPRD

M. Yani: Kelompok Lepani Kemas Pembudidaya Ikan Desa Mentawak Butuh Penyluhan

DPRD

OPD Pengguna Refocusing Laporkan Pengembalian Dana Covid-19 Ke Pansus DPRD Merangin

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna ke Tiga, LKPJ Bupati Tahun 2024 dan Pembentukan Pansus Ranperda

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025

DPRD

Hadiri Pisah Sambut Kajari, Ketua DPRD Tanjab Barat Sampaikan Ucapan Selamat Atas Promosi Jabatan Anton Rahmanto

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Serentak Tahun 2024

You cannot copy content of this page