persoalan Kemanusiaan Tidak Bisa Ditawar, Bupati Tanjab Barat Tinjau dan Beri Bantuan Langsung Korban Tanah Longsor di Desa Pulau Pinang Tingkatkan Pelayanan Publik, Bupati Tanjab Barat Audensi Bersama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Panitia Khusus II dan III Resmikan SPBU di Kecamatan Merlung, Wabup Katamso Berharapa Dapat Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi lokal. Bupati Tanjab Barat Audiensi ke KKP RI

Home / Meraingin

Selasa, 24 November 2020 - 09:13 WIB

Selewengkan Dana Desa, Kades Keroya Mendekam di Bui.

BANGKO-BULENONnews.com. Ulah perbuatan ingin memperkaya diri sendiri seorang Kades diduga melakukan tindakan yang merugikan negara sehingga Polres Merangin menetapkan Kepala Desa (Kades) Keroya, Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin sebagai tersangka kasus korupsi Dana Desa.

Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 339 juta.

“Kita sudah lakukan penyelidikan. Tersangka telah merugikan negara Rp339 juta,” kata Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan melalui Pers rilis singkat, Senin (23/11/2020).

Baca Juga  Plt Bupati Kukuhkan Paskibraka Merangin 2021

Kapolres menjelaskan kronogi tindak korupsi berawal dari pencairan dana sebanyak tiga tahap.

Untuk tahap pertama 20 persen, kedua dan ketiga, masing-masing 40 persen.

Besaran uang yang dikelola tersangka sebesar Rp 1,3 miliar.

Setelah semua cair, ada beberapa pekerjaan yang tidak rampung dan membuat kerugian negara ratusan juta.

“Dana itu disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Kapolres lagi.

Penetapan tersangka setelah adanya temuan pihak Inspektorat Merangin sebesar Ratusan juta. Rupiah.

Baca Juga  Wabup Hadiri Isra' Miraj' Nabi Muhammad SAW 1444 H di Masjid Al Jihad Merangin

“Hasil temuan itu, kita lakukan pengembangan kasus,” kata Kapolres menjelaskan.

Atas dasar itu, Kades Keroya, Is, dituntut dengan tindak pidana korupsi UU 20 Tahun 2001, dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Tersangka sudah diamankan ditahanan mapolres Merangin Provinsi Jambi.

Reporter : Ote.

Share :

Baca Juga

Meraingin

Pembukaan Kejuaraan DBON IGORNAS Provinsi Jambi di Merangin Sukses

Meraingin

M. Yani Tampung Aspirasi Masyarakat Batang Masumai Melalui Reses DPRD Ke 2 Dapil 1 Merangin

Meraingin

Soal Pejabat Dinkes Merangin Dipanggil Polisi, Ini Kata Abdaie

Meraingin

DPRD Merangin Tindaklanjuti Surat Gubernur Jambi Terkait Usulan Pengangkatan Bupati Definitif

Meraingin

Sertijab dan Pisah Sambut Kapolres Merangin Diawali dengan Gelar Apel Farewell Parade

Meraingin

Satgas TMMD Ratakan Halaman Paud Berkembang Yang Sering Tergenang Air

Meraingin

Bupati Salurkan Santunan Anak Yatim Dari Masjid Bhaitul Makmur Kabupaten Merangin

Meraingin

Akhirnya 5 Ranperda Fraksi Dewan di Sepakati, Pj Bupati: Terimakasih DPRD Merangin