Beberapa Hari Wabup Diperiksa Terkait Aset,Tim Polda Jambi Turun Ke Tanjab Barat Ada Apa? Diduga Gelapkan Aset Negara Wabup Tanjab Barat di Panggil Ditreskrimsus Polda Jambi Perum Bulog Kuala Tungkal Memiliki Stok Beras Untuk Tiga Bulan Kedepan Bupati Anwar Sadat Gelar Upacara Hari Perhubungan Nasional PBVSI Kabupaten Tanjab Barat Gelar Musorkab Tahun 2023

Home / Meraingin

Kamis, 8 Oktober 2020 - 15:40 WIB

Sempat Saling Dorong Saat Mahasiswa Aksi Soal Omnbuslaw di DPRD Merangin

BANGKO-BULENONnews.com.Kembali Mahasiswa dari Kabupaten Merangin menggelar aksi dan mengeruduk kantor DPRD Kabupaten Merangin Jambi, Kamis (08/10), bukan itu saja, kali ini Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Merangin juga disusul oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadian Kabupaten Merangin.

Tujuan aksi yang di gelar di gedung rakyat itu, sama dengan apa yang di sampaikan Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bangko kemarin Rabu, 07 Oktober 2020. yakni mendesak DPRD Merangin membawa dan menyampaikan aspirasi masyarakat Merangin ke DPR RI agar membatalkan Omnibus law UU Cipta Kerja yang tidak pro rakyat.

Star berawal dari kantor Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Merangin menuju lampu merah simpang kantor Bupati Merangin, usai melaksanakan aksinya arak-arakan berlanjut ke kantor DPRD Merangin.

Baca Juga  Wow..!! Satu Gol 3 Juta Rupiah Bonus Buat Merangin FC di Semifinal Gubenur Cup

Setibanya dikantor wakil rakyat tersebut, para demonstrans berorasi disambut oleh anggota DPRD perwakilan 9 Fraksi dan wakil ketua ll Ahmad Kausari. Terjadi aksi saling dorong, karena Mahasiswa bersikeras ingin memasuki ruang paripurna DPRD tersebut.

Wakil Ketua ll DPRD Merangin Ahmad Kausari Ibrahim dalam sambutan dihadapan pera demonstrans bersedia memenuhi kehendak Para demonstrans dan sepakat untuk menolak UU Cipta Kerja tersebut

” Kami adalah wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat, tentu kami siap menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat, karena itu adalah tugas kami, apalagi yang bersifat merugikan rakyat, semua itu harus kita perjuangkan,” ujar wakil ketua DPRD tersebut.

Baca Juga  M. Yani dan Hasan Jalil Didampingi Abu Bakar Tinjau Usaha Produksi Marning Jagung di Mentawak

Lebih menariknya, karena tidak diizinkan memasuki ruang paripurna, sehingga anggota DPRD diajalk duduk berpanasan untuk mencari kesepakatan bersama demonstrans, dan pada akhirnya pendemo bersedia menerima anggota Dewan tersebut menandatangani surat dari pendemo untuk di teruskan DPR RI di halaman gedung DPRD Merangin.

Terspisah, tepat ditangga masuk gedung paripurna DPRD Muhammad Yani juga didesak oleh pendemo dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiah untuk membuat video, bahwa DPRD Merangin menolak dan minta UU Cipta Kerja dibatalkan.

Penulis/Editor: Ote

Share :

Baca Juga

Meraingin

DPRD Merangin Belum Menerima Usulan Nama Calon Bupati

Meraingin

Halal Bihalal F-DB, Gus H Nuruddin : Dzikir Manaqib Dapat Kabulkan Segala Hajat

Meraingin

NasDem Merangin Buka Pendaftaran Bacaleg Tahun 2024, Baca Jadwal Pendaftarannya

Meraingin

Warga Renah Pembarap Hingga Pangkalan Jambu Keluhan Listrik Sering Mati

Meraingin

Harimau Ganas, Dua Warga Merangin Tewas Dimangsa Satu Korban Luka Robek

Meraingin

2019 Hinga 2022 Pembangunan Desa Mudo dari APBD “Zonk”, Yani : Wajib Diperjuangkan di 2023

Meraingin

Di Bumi Tali Undang Tambang Teliti, Danrem 042/Gapu Pamitan Bersama Bupati

Meraingin

Disnakbun Merangin Sosialisasikan Sarana dan Prasarana Perkebunan Sawit Ke Kelompok Tani Dusun Bangko