Perkuat Integritas Pemerintahan, Pemkab Tanjab Barat dan Kejari Resmi Perpanjang MoU Bidang Datun Kunjungi Muara Papalik, Wabup Katamso Paparkan Strategi Pembangunan Tanjab Barat di Tengah Penurunan APBD Persiapan Mudik Lebaran: Jadwal Kapal Roro Kuala Tungkal Menuju Batam dan Dabo Telah Rilis, Cek Selengkapnya! Blusukan di Bulan Ramadhan, Ketua DPRD Hamdani Berbagi Keberkahan dengan Warga Desa Kampung Baru Safari Ramadhan di Desa Penyambungan, Wabup Katamso: Momentum Serap Aspirasi dan Pererat Silaturahmi

Home / Meraingin

Kamis, 8 Oktober 2020 - 15:40 WIB

Sempat Saling Dorong Saat Mahasiswa Aksi Soal Omnbuslaw di DPRD Merangin

BANGKO-BULENONnews.com.Kembali Mahasiswa dari Kabupaten Merangin menggelar aksi dan mengeruduk kantor DPRD Kabupaten Merangin Jambi, Kamis (08/10), bukan itu saja, kali ini Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Merangin juga disusul oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadian Kabupaten Merangin.

Tujuan aksi yang di gelar di gedung rakyat itu, sama dengan apa yang di sampaikan Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bangko kemarin Rabu, 07 Oktober 2020. yakni mendesak DPRD Merangin membawa dan menyampaikan aspirasi masyarakat Merangin ke DPR RI agar membatalkan Omnibus law UU Cipta Kerja yang tidak pro rakyat.

Star berawal dari kantor Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Merangin menuju lampu merah simpang kantor Bupati Merangin, usai melaksanakan aksinya arak-arakan berlanjut ke kantor DPRD Merangin.

Baca Juga  Ketua DPRD Hadiri MTQ Ke 49 Tingkat Kabupaten Merangin

Setibanya dikantor wakil rakyat tersebut, para demonstrans berorasi disambut oleh anggota DPRD perwakilan 9 Fraksi dan wakil ketua ll Ahmad Kausari. Terjadi aksi saling dorong, karena Mahasiswa bersikeras ingin memasuki ruang paripurna DPRD tersebut.

Wakil Ketua ll DPRD Merangin Ahmad Kausari Ibrahim dalam sambutan dihadapan pera demonstrans bersedia memenuhi kehendak Para demonstrans dan sepakat untuk menolak UU Cipta Kerja tersebut

” Kami adalah wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat, tentu kami siap menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat, karena itu adalah tugas kami, apalagi yang bersifat merugikan rakyat, semua itu harus kita perjuangkan,” ujar wakil ketua DPRD tersebut.

Baca Juga  Terpantau..Hari Ini 18 Eksavator Masih Bebas Beroperasi Dilokasi PETI Wilayah Tabir Ulu

Lebih menariknya, karena tidak diizinkan memasuki ruang paripurna, sehingga anggota DPRD diajalk duduk berpanasan untuk mencari kesepakatan bersama demonstrans, dan pada akhirnya pendemo bersedia menerima anggota Dewan tersebut menandatangani surat dari pendemo untuk di teruskan DPR RI di halaman gedung DPRD Merangin.

Terspisah, tepat ditangga masuk gedung paripurna DPRD Muhammad Yani juga didesak oleh pendemo dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiah untuk membuat video, bahwa DPRD Merangin menolak dan minta UU Cipta Kerja dibatalkan.

Penulis/Editor: Ote

Share :

Baca Juga

Meraingin

DKUKMPP Merangin Sambut Kunker DPRD Kota Pagar Alam Sumsel

Meraingin

TP-PKK Kabpaten Merangin Berikan Pembinaan Terhadap TP-PKK Desa Sidolego Margo Tabir

Meraingin

1000 Masker, Cek Gula Darah dan Cek Tensi Gratis Dalam Bhakti Sosial DPC Srikandi Pemuda Pancasila Merangin

Meraingin

Komisi III DPRD Sidak, Ada Pabrik Sawit ‘Siluman’ Di Merangin

Meraingin

Akhir Jabatan Gubernur Jambi, H Fachrori Umar Pamit Dengan Masyarakat Merangin

Meraingin

Pol PP Sosialisasikan Deteksi Dini Bencana Alam dan Kesiapan Linmas Dalam Menyukseskan Pikada

Meraingin

IRT Bisa Menghasilkan Uang Jika Memilah Sampah Rumah Tangga Sendiri, Ini Caranya

Meraingin

Buka MTQ Kecamatan Bangko, H Mashuri: Mari Pahami dan Amalkan Isi Al Quran

You cannot copy content of this page