Pemkab Tanjab Barat Menang di PTUN, Bukti Bupati Anwar Sadat Tatati Proses Hukum UAS Bersama Ratusan Warga Nobar Indonesia vs Australia Setubuhi Anak Tiri Usia Enam Tahun, RYS Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara Polda Jambi Ajak SMSI Tanjab Barat Ciptakan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Kondusif dan Damai Merajut Solidaritas: Kunjungan PEPABRI Jambi untuk Purnawirawan di Masa Sulit

Home / Meraingin

Kamis, 8 Oktober 2020 - 15:40 WIB

Sempat Saling Dorong Saat Mahasiswa Aksi Soal Omnbuslaw di DPRD Merangin

BANGKO-BULENONnews.com.Kembali Mahasiswa dari Kabupaten Merangin menggelar aksi dan mengeruduk kantor DPRD Kabupaten Merangin Jambi, Kamis (08/10), bukan itu saja, kali ini Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Merangin juga disusul oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadian Kabupaten Merangin.

Tujuan aksi yang di gelar di gedung rakyat itu, sama dengan apa yang di sampaikan Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bangko kemarin Rabu, 07 Oktober 2020. yakni mendesak DPRD Merangin membawa dan menyampaikan aspirasi masyarakat Merangin ke DPR RI agar membatalkan Omnibus law UU Cipta Kerja yang tidak pro rakyat.

Star berawal dari kantor Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Merangin menuju lampu merah simpang kantor Bupati Merangin, usai melaksanakan aksinya arak-arakan berlanjut ke kantor DPRD Merangin.

Baca Juga  Gebyar Merdeka, H Mashuri dan Wabup Lepas Pawai HUT RI Ke 78 Dari Kantor Bupati Merangin

Setibanya dikantor wakil rakyat tersebut, para demonstrans berorasi disambut oleh anggota DPRD perwakilan 9 Fraksi dan wakil ketua ll Ahmad Kausari. Terjadi aksi saling dorong, karena Mahasiswa bersikeras ingin memasuki ruang paripurna DPRD tersebut.

Wakil Ketua ll DPRD Merangin Ahmad Kausari Ibrahim dalam sambutan dihadapan pera demonstrans bersedia memenuhi kehendak Para demonstrans dan sepakat untuk menolak UU Cipta Kerja tersebut

” Kami adalah wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat, tentu kami siap menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat, karena itu adalah tugas kami, apalagi yang bersifat merugikan rakyat, semua itu harus kita perjuangkan,” ujar wakil ketua DPRD tersebut.

Baca Juga  Bupati Launching Bincang-bincang Bermanfaat Bersama Mashuri

Lebih menariknya, karena tidak diizinkan memasuki ruang paripurna, sehingga anggota DPRD diajalk duduk berpanasan untuk mencari kesepakatan bersama demonstrans, dan pada akhirnya pendemo bersedia menerima anggota Dewan tersebut menandatangani surat dari pendemo untuk di teruskan DPR RI di halaman gedung DPRD Merangin.

Terspisah, tepat ditangga masuk gedung paripurna DPRD Muhammad Yani juga didesak oleh pendemo dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiah untuk membuat video, bahwa DPRD Merangin menolak dan minta UU Cipta Kerja dibatalkan.

Penulis/Editor: Ote

Share :

Baca Juga

Meraingin

Buka MTQ Kecamatan Bangko, H Mashuri: Mari Pahami dan Amalkan Isi Al Quran

Meraingin

November 2021 Target 32 Ribu Sertifikat PTSL Dari BPN Merangin Rampung 100%

Meraingin

TP-PKK Kabupaten Merangin Beri Pembinaa Terhadap TP-PKK Desa Sido Lego

Meraingin

Festival Tradisi ‘Ompek Ganjie Limo Gonok’ Meriahkan HUT Ke 15 Tabir Barat

Meraingin

Bupati Salurkan Santunan Anak Yatim Dari Masjid Bhaitul Makmur Kabupaten Merangin

Meraingin

H. Al Haris dan Isteri Teteskan Air Mata Saat Kunker Gubernur Pertama di Merangin

Meraingin

Tugu Pedang Bangko Ramai Dihiasi Ucapan Selamat dan Sukses Untuk Haris Jadi Gubernur Jambi

Meraingin

H. Al Haris: Alm Johansyah Polisi Yang Santun