BERSINERGI JAGA KEDAULATAN: Imigrasi Kuala Tungkal Perkuat Pengawasan Orang Asing Melalui Timpora dan Pembina Desa TERUNGKAP! Gara-Gara Bahasa Indonesia Tak Fasih, WNA Rohingya Gagal Raih Paspor RI di Kuala Tungkal Emas Berkilauan di Danau Sipin! PODSI Tanjab Barat Raih 22 Medali dan Sabet Juara Umum Tiga di Kejurprov Dayung Jambi 2025 Sorti Tanjab Barat Sabet Gelar Juara Umum Kejurprov 2025 di Jambi! Ketua DPRD Tanjab Barat Turun ke Lokasi, Cari Solusi Terbaik Sengketa Tanah RSUD Suryah Khairuddin

Home / Meraingin

Kamis, 8 Oktober 2020 - 15:40 WIB

Sempat Saling Dorong Saat Mahasiswa Aksi Soal Omnbuslaw di DPRD Merangin

BANGKO-BULENONnews.com.Kembali Mahasiswa dari Kabupaten Merangin menggelar aksi dan mengeruduk kantor DPRD Kabupaten Merangin Jambi, Kamis (08/10), bukan itu saja, kali ini Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Merangin juga disusul oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadian Kabupaten Merangin.

Tujuan aksi yang di gelar di gedung rakyat itu, sama dengan apa yang di sampaikan Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bangko kemarin Rabu, 07 Oktober 2020. yakni mendesak DPRD Merangin membawa dan menyampaikan aspirasi masyarakat Merangin ke DPR RI agar membatalkan Omnibus law UU Cipta Kerja yang tidak pro rakyat.

Star berawal dari kantor Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Merangin menuju lampu merah simpang kantor Bupati Merangin, usai melaksanakan aksinya arak-arakan berlanjut ke kantor DPRD Merangin.

Baca Juga  H. Mukti: Mengenang Jasa Pahlawan, Kita Dituntut Mengisi Kemerdekaan Dengan Kegiatan Positif

Setibanya dikantor wakil rakyat tersebut, para demonstrans berorasi disambut oleh anggota DPRD perwakilan 9 Fraksi dan wakil ketua ll Ahmad Kausari. Terjadi aksi saling dorong, karena Mahasiswa bersikeras ingin memasuki ruang paripurna DPRD tersebut.

Wakil Ketua ll DPRD Merangin Ahmad Kausari Ibrahim dalam sambutan dihadapan pera demonstrans bersedia memenuhi kehendak Para demonstrans dan sepakat untuk menolak UU Cipta Kerja tersebut

” Kami adalah wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat, tentu kami siap menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat, karena itu adalah tugas kami, apalagi yang bersifat merugikan rakyat, semua itu harus kita perjuangkan,” ujar wakil ketua DPRD tersebut.

Baca Juga  Wabup Salurkan Bantuan Baznas dan Bank 9 Jambi Merangin Ke Masjid Saat Safari Ramadhan

Lebih menariknya, karena tidak diizinkan memasuki ruang paripurna, sehingga anggota DPRD diajalk duduk berpanasan untuk mencari kesepakatan bersama demonstrans, dan pada akhirnya pendemo bersedia menerima anggota Dewan tersebut menandatangani surat dari pendemo untuk di teruskan DPR RI di halaman gedung DPRD Merangin.

Terspisah, tepat ditangga masuk gedung paripurna DPRD Muhammad Yani juga didesak oleh pendemo dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiah untuk membuat video, bahwa DPRD Merangin menolak dan minta UU Cipta Kerja dibatalkan.

Penulis/Editor: Ote

Share :

Baca Juga

Meraingin

NasDem Pendaftar Kedua di KPU Merangin, Apakah Bertanda Pemenang Ke 2 Pemilu 2024?

Meraingin

M. Yani Tampung Aspirasi Masyarakat Batang Masumai Melalui Reses DPRD Ke 2 Dapil 1 Merangin

Meraingin

Asisten I Merangin: Apapun Alasannya RTH Tidak Boleh Dibangun, Wajib Dibongkar!!

Meraingin

Nilwan Yahya Pantau Persiapan Hari Krida Pertanian Prov. Jambi Ke 50 di Jangkat

Meraingin

Pj Bupati Pimpin Upacaa Peringatan PGRI ke-78 dan Hari Guru 2023

DPRD

Pansus II DPRD Merangin Panggil 6 OPD Terkait Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024

Meraingin

Paripurna DPRD, Pemkab Merangin Jawab Pandangan Umum 9 Fraksi Dewan

Meraingin

24 Camat Se – Kabupaten Merangin Ikuti Rakor Pertama Bersama Pj Bupati H Mukti Said

You cannot copy content of this page