BANGKO-BULENONNEWS.COM. PT Cahaya Bumi Merangin (CBM) yang berlokasi di Desa Selango Kecamatan Pamenang Selatan Kabupaten Merangin, merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.
Belum lama ini PT ini menjadi buah bibir bagi publik usai diberitakan bebrapa media online, terkait legalitas yang diduga tidak jelas, dan sistem bagian pola plasma terhadap masyarakat juga terkesan tidak terpenuhi, sehingga dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Merangin memanggil pihak manajemen PT tersebut.
Bahkan dalam pemanggilan pihak Perusahan tersebut, PT CBM konon sudah empat kali berpindah manajemen dari tangan pertama, sampai saat ini siapa pihak manajemen yang sesungguhnya menguasai lahan seluas 7900 Hektar tersebut, alias masih dalam tanda tanya besar.
Hal ini tentu pihak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) jadi penasaran atas Perusahaan yang berada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Merangin itu.
Terkait itu, DPRD melalui pimpinan Wakil ketua II Herman Efendi akan segara memanggil pihak manajemen Perusahaan yang disinyalir misteri ini.
” Kita akan segara memanggil pihak perusahaan itu, sampai saat ini kami tidak tahu keberadaan PT tersebut di mana,” ujarnya berapa minggu belakang ini.
Pemanggilan nantinya melalui surat resmi oleh Sekretariat Dewan ke PT, juga kepada Kepala desa dan pimpinan pengelola koperasi desa Selango.
” Saat ini kita masih fokus membahas RAPBD 2025, nanti selesai itu surat akan kita layangkan segera,” katanya.
Semua stockholders terkait lanjut Bong Fendi ini, akan kita hadirkan, agar semuanya jelas baik secara legalitas maupun pembagian terhadap masyarakat setempat.
” Perusahaan ini kan cukup lama di Merangin informasi nya, namun secarik kertas pun tidak ada berkasnya di dewan ini kan aneh, maka kita hadirkan nanti OPD terkait, kita tidak melarang siapa saja yang berinves di Merangin ini, asal jelas, negara ini ada aturanya,” tegas politis Golkar ini. (Ote).