DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Ketiga, Penyampaian Tanggapan Bupati dan Penetapan Pansus Ranperda RTRW Tahun 2023-2043 Waka DPRD Tanjab Barat Dorong Pemkab Ambil Langkah Hukum ke MA, Terkait Penetapan Perda RTRW Penetapan Perda RTRW, Ahmad Jahfar Sebut Tanjab Barat Bakal Kehilangan 42 Sumur Migas Bupati Tanjab Barat Akan Ambil Langkah Hukum Terkait Perda RTRW Bupati Tanjabbar Tinjau Lokasi dan Beri Bantuan ke Korban Musibah Angin Kencang

Home / DPRD

Rabu, 14 September 2022 - 19:01 WIB

Sumur Bor Pokir Dewan Provinsi Tidak Berfungsi, Ini Kata Kabid Cikar PUPR Provinsi Jambi

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Pembangunan Sumur Bor di RT 14, Jalan Bahagia, Kelurahan Bram Itam Kiri, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi menuai persoalan.

Pasalnya, Sumur Bor pokok pikiran (Pokir) dari salah satu Anggota DPRD Provinsi Jambi Luhut Silaban yang dikerjakan melalui Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Jambi ini, tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya. Sebab, air yang didistribusikan Asin.

Murdian Ketua RT 14, Jalan Bahagia, Kelurahan Bram Itam Kiri, Kecamatan Bram Itam mengatakan, pembangunan sumur bor ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat terhadap Air bersih.

“Awalnya untuk mandi para penggali kubur di area TPU disini dekat sumur bor, dan memenuhi kebutuhan air bagi Warga sekitar. Tetapi, karena airnya asin Sumur Bor hanya sekali digunakan. Hingga saat ini itu tidak difungsikan lagi,” ucapnya.

Terhadap persoalan ini Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza yang datang bersama pihak PUPR Provinsi Jambi mengatakan, intinya kalau dari pihaknya mendorong agar Sumur Bor ini dilakukan perbaikan, sehingga bisa dimanfaatkan Masyarakat.

Baca Juga  Ketua DPRD Tanjab Barat Di coklitĀ 

“Sangat disayangkan jika sarana yang ada tidak bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat,” ucapnya singkat.

Di kesempatan yang sama Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Jambi Nasrul menyebutkan jika Sumur Bor tersebut, merupakan Pokir dari Pak Silaban (Luhut Silaban,red) yang dananya Rp 200 Jutaan. Seharusnya untuk kondisi tanah seperti di daerah ini (Bram Itam Kiri) tidak bisa dibangun Sumur Bor dengan sumber Air dangkal.

“Mungkin saat pengawasan PH Airnya tidak di cek. Dimana seharusnya yang dibangun untuk di daerah sini itu Sumur Bor Sumber Air dalam. Karena dibangun dengan sumber Air dangkal makanya ketemunya Air Asin,” katanya.

Baca Juga  DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pergantian Antar Waktu

Terhadap persoalan ini Nasrul menyebutkan, akan memanggil pihak rekanan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengerjaan sumur bor terkait solusinya seperti apa.

“Tidak mengalirnya Sumur ini yang jelas kita akan panggil rekanan dan PPK langsung untuk mencari solusi terbaik. Dan nantinya untuk sumur bor ini yang jelas akan kita rehab dan diusulkan di Tahun 2023,” jelasnya.

Lebih lanjut Nasrul mengatakan, tidak tahu secara pasti apakah Sumur Bor sudah diserahkan kepada pihak Masyarakat atau tidak. Sebab, apabila sudah diserahkan, pemeliharaannya dikembalikan kepada Masyarakat.

“Kalau dari teknis pengerjaan sudah benar. Karena sumur bor sumber air dangkal bukan sumber air dalam. Tetapi kembali lagi karena ini sarana yang dibangun Pemerintah untuk Masyarakat, tidak mungkin dibiarkan begitu saja sebab tidak bisa digunakan,” pungkasnya.*

 

 

Penulis/Editor: Amir/Otte

Share :

Baca Juga

DPRD

Dewan Kembali Fasilitasi Korban Kebakaran Duduk Bersama Dengan Pj Sekda dan OPD Merangin

DPRD

Terima Aduan Masyarakat,Komisi II DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Terkait Limbah PDAM Tirta Pengabuan

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat : TNI Telah Banyak Membantu Saat Pandemi

DPRD

Kondisi Ruang Kelas SDN 13 Dusun Kebun Rusak, Hamdani: Instasi Terkait Turun dan Cek Langsung

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Pembahasan KUA dan Rancangan PPAS TA 2023

DPRD

Isu Pembelian Mobil Baru Bupati Tanjabbar Berkembang, Ketua Komisi II DPRD: Itu Hoax Tidak Benar !

DPRD

Komisi ll DPRD Merangin Kecewa, Direktur RSD dan Kadinkes Mangkir

DPRD

Ratusan Buruh Demo di Gedung DPRD Tanjab BaratĀ