BANGKO – Sudah selayaknya masyarakat yang bermukim dipinggir sungai Merangin dapat menikmati air yang jernih, karena sudah bertahun-tahun mandi dan mencuci dengan air keruh akibat Penambang Emas Tanpa Izin (PETI).
Hah ini dikatakan Ketua Rt. 11 Kelurahan Dusun Bangko Muhammad Amin, saat mencari ikan berasama rekan-rekannya, bahwa dampak dari keruhnya sungai Merangin akibat PETI, benar-benar membuat susah masyarakat.
” PETI dikelurahan kita ini (Dusun Bangko) sudah waktunya dihentikan, karena ulah PETI ini masyarakat tidak bisa memamfaatkan air yang bersih lagi, dulu air sungai Merangin bisa di kosumsi langsung untuk memasak, namun sekarang untuk mandi saja takut terserang penyakit gatal-gatal,” ucap Amin.Foto M. Amin Ketua RT. 11.
Kemudian Kata Ketua Rt. 11 itu, ” Rasanya miris sekali ketika kita lihat dari Pulau Murak keatas air sangat jernih, tapi bagian Pulau Murak kebawah seperti kopi susu saking keruhnya. Bagai mana nasib para warga yang hidupnya dengan mencari ikan?, sementara ikan sangat susuah didapat karena air nya keruh pekat,” tambahnya.
Hal serupa juga dikatakan M. Saihu warga Bangko Rendah, ” Diharapkan kepada penegak hukum untuk tegas terhadap PETI disungai Murak tersebut, yang membuat kesal itu, mereka yang dapat untung pribadi, masyarakat yang kena dampak buruk atas tambang tanpa izin itu,” Sebut Saihu.
Lanjut Saihu, ” Kita sebagai warga kelurahan Dusun Bangko diminta peduli terhadap tanah kelahiran nenek moyang kita ini, masak iya tanah kelahiran kita digarap orang-orang yang tak bertanggung jawab, dan sengaja mengajak orang lain, kok kita diam saja, sungguh naif jika kita biarkan hancur begitu saja ulah PETI,” pintanya.
Edi Erwanto juga warga Bangko Rendah mengeluhkan hal ini, ” Kalau ada dugaan terhadap Aparat yang bermain disana mohon kiranya dapat memikirkan nasib kami yang hidup di pinggir sungai ini, jangan karena kepentingan sesaat masyarakat banyak yang dikorban karena ulah PETI itu,” ujarnya.
Reporter/Editor: Ote