Bupati Anwar Sadat Hadiri Malam Seni Budaya Kerinci, Perkuat Harmoni Keberagaman dalam Bulan Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan 2026 Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Turnamen Voli Antar-Klub Tanjab Barat 2026, Perkuat Pembinaan Atlet Menuju Kejurprov 2027 Bupati Anwar Sadat Resmi Buka OPD Cup 2026, Perkuat Sinergi dan Kekompakan Antar-OPD Melalui Sepak Bola Bupati Anwar Sadat Tunjuk Mainiarni Indriana Jadi Plt Sekwan DPRD Tanjab Barat Gelar Pertemuan Tertutup 1 Jam, Fasha dan Anwar Sadat Beri Sinyal “Masa Depan” Pilgub Jambi

Home / Meraingin

Kamis, 7 Januari 2021 - 19:04 WIB

Tanah Bathin Milik Dusun Bangko Diduga Diserobot dan Akan Dibangun Ruko

BANGKO – Rencana Pembangunan Ruko (Rumah Toko) disamping Pangkal Jembatan tepatnya di depan Bank Mandiri Bangko Kabupaten Merangin bakal bermasalah dengan Masyarakat Kelurahan Dusun Bangko.

Pasalnya lokasi pembangunan Ruko tersebut berada di wilayah Bathin Dusun Bangko, yang dsinyalir tanpa sepengetahuhuan warga Dusun Bangko pengeluaran Sertifikatnya oleh Badan Petahanan Nasional (BPN) pada Tahun 2013 silam.

Menurut Reza Pahlevi warga Kelurahan Pematang Kandis, Rencana pembangunan Rukonya itu posisi berada di tanah Ibu Kamisah (Alm)/Magek dan sertifikat milik Dirinya.

“Tanah ini akan di bangun Ruko Bang, tanah ini bersertifikat atas nama saya sendiri, dan,saya dapat dari Almarhum Kamisah (Magek).

Baca Juga  Gelar Festival Pawai Takbiran Idul Adha Tahun 2025, Bupati Anwar Sadat: Kegiatan Ini Akan Terus Ditingkatkan di Masa Yang Akan Datang

Sementara Kepala Lingkungan Bangko Rendah Muhammad Golkar saat di Wawancarai mengatakan,

” Tanah Bathin itu dibebaskan oleh Rio Dusun Bangko kepada Pemerintah untuk membangun jembatan, dan bersisa sekira 50 Meter Kiri kanan jembatan itu, tiba-tiba ada orang mengaku tanahnya dan sudah bersertifikat lagi, kan lucu,” tegas Pak Lingkungan.

Ditambahkan Kal sapaan akrabnya,” Dulu tanah ini berbukit cukup tinggi, karena dibangun Jembatan tanah ini di belah dan didorong oleh pelakasana pada waktu itu sampai kebawah, makanya tanah ini agak bagus jadinya, nah sekarang di ratakan oleh pelaku yang mengaku pemilik yang mau bangun Ruko, tentu kita tidak terima dong, lihat saja sertifikatnya keluar tahun 2013,” Tambahnya.

Baca Juga  Akibat PETI di Desa Lubuk Bumbun Mushola Nyaris Tergerus Sungai dan Akses Putus

Dadang Mashuri selaku tokoh pemuda Dusun Bangko juga mengecam keras kepada pelaku yang mengaku pemilik tanah, “

“Bila Ruko tersebut keras mau dibangun juga, kami warga Dusun Bangko siap menghadang dan siap mati membela kebenaran, karena itu tanah nenek moyang kami,” ucap Dadang.

Selain itu Masroni salah seorang aktivis asal Dusun Bangko pun angkat Bicara,” Kalau Pemerintah mau menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Ruko itu, kami minta di tinjau ulang tentang absahan sertifikatnya, masak semudah itu Pihak BPN mengeluarkannya,” sebut Rony.

Reporter/Editor: Ote.

Share :

Baca Juga

Meraingin

Wakil Bupati Merangin dan Pihak Polres Pantau Langsung Arak-arakan Takbiran

Meraingin

Wabup Didamping Wakil Ketua TP PKK Merangin Saksikan Gol Tercepat Merangin FC

Meraingin

Malam Pencoblosan Bupati Al Haris Tandatangani KUA-PPAS APBD Merangin Tahun 2021

Meraingin

Akhwat Bergerak Merangin Laksanakan Giat Bersih Masjid Jami’ Dusun Bangko

Meraingin

Halal Bihalal F-DB, Gus H Nuruddin : Dzikir Manaqib Dapat Kabulkan Segala Hajat

Meraingin

DLH Merangin Siap Mendorong Legalitas PETI

Meraingin

Ketua DPRD Merangin Hadiri Acara Pengantar Tugas dan Sambut Kajari Merangin Yang Baru

Meraingin

Hari Bhayangkara Ke 75, Polres Merangin Bagikan Sembako Ke Pesantren dan Yayasan Dhu’afa

You cannot copy content of this page