Pembangunan Merata,Supardi Arahkan Massa Pendukung Untuk Lanjutkan Kemenangan Pasangan Anwar Sadat – Katamso  Berbaur Langsung Dengan Masyarakat, Bupati Anwar Sadat Dengarkan Apa Yang Menjadi Keinginan Warga Pepabri Gelar Ziarah di TMP Satria Bhakti Jambi Untuk Kenang Jasa Pahlawan  Ke pasar Malam Bupati Anwar Sadat di Sambut Para Pedagang dan Warga  Bersatu Padu,Relawan di Enam Kecamatan Di Wilayah Ulu Rapatkan Barisan Untuk Kemenangan Anwar Sadat – Katamso 

Home / Meraingin

Kamis, 7 Januari 2021 - 19:04 WIB

Tanah Bathin Milik Dusun Bangko Diduga Diserobot dan Akan Dibangun Ruko

BANGKO – Rencana Pembangunan Ruko (Rumah Toko) disamping Pangkal Jembatan tepatnya di depan Bank Mandiri Bangko Kabupaten Merangin bakal bermasalah dengan Masyarakat Kelurahan Dusun Bangko.

Pasalnya lokasi pembangunan Ruko tersebut berada di wilayah Bathin Dusun Bangko, yang dsinyalir tanpa sepengetahuhuan warga Dusun Bangko pengeluaran Sertifikatnya oleh Badan Petahanan Nasional (BPN) pada Tahun 2013 silam.

Menurut Reza Pahlevi warga Kelurahan Pematang Kandis, Rencana pembangunan Rukonya itu posisi berada di tanah Ibu Kamisah (Alm)/Magek dan sertifikat milik Dirinya.

“Tanah ini akan di bangun Ruko Bang, tanah ini bersertifikat atas nama saya sendiri, dan,saya dapat dari Almarhum Kamisah (Magek).

Baca Juga  HUT PP dan Srikandi Merangin Meriah, Dirangkai Bagi Bantuan Sembako Ke Panti Asuhan

Sementara Kepala Lingkungan Bangko Rendah Muhammad Golkar saat di Wawancarai mengatakan,

” Tanah Bathin itu dibebaskan oleh Rio Dusun Bangko kepada Pemerintah untuk membangun jembatan, dan bersisa sekira 50 Meter Kiri kanan jembatan itu, tiba-tiba ada orang mengaku tanahnya dan sudah bersertifikat lagi, kan lucu,” tegas Pak Lingkungan.

Ditambahkan Kal sapaan akrabnya,” Dulu tanah ini berbukit cukup tinggi, karena dibangun Jembatan tanah ini di belah dan didorong oleh pelakasana pada waktu itu sampai kebawah, makanya tanah ini agak bagus jadinya, nah sekarang di ratakan oleh pelaku yang mengaku pemilik yang mau bangun Ruko, tentu kita tidak terima dong, lihat saja sertifikatnya keluar tahun 2013,” Tambahnya.

Baca Juga  Panggil Pihak Petrochina, Disnaker Tanjab Barat Sampaikan ini

Dadang Mashuri selaku tokoh pemuda Dusun Bangko juga mengecam keras kepada pelaku yang mengaku pemilik tanah, “

“Bila Ruko tersebut keras mau dibangun juga, kami warga Dusun Bangko siap menghadang dan siap mati membela kebenaran, karena itu tanah nenek moyang kami,” ucap Dadang.

Selain itu Masroni salah seorang aktivis asal Dusun Bangko pun angkat Bicara,” Kalau Pemerintah mau menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Ruko itu, kami minta di tinjau ulang tentang absahan sertifikatnya, masak semudah itu Pihak BPN mengeluarkannya,” sebut Rony.

Reporter/Editor: Ote.

Share :

Baca Juga

Berita

Susana Lebaran Polres Merangin Beri Bingkisan Kepada Petugas dan Pasien Covid-19 RSD Kol. Abundjani Bangko

Meraingin

Kabar Gembira!! Merangin Bakal  Menerima CPNS 2024

Meraingin

Dandim Tinjau Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka HUT TNI Ke 76.

Meraingin

Selvi Melinda Mahasiswa IAI SMQ Juarai Festival Lagu Daerah Jambi F-DB Merangin

Meraingin

DLH Merangin Temukan Beberapa Keluhan Warga Jelatang, Pihak PT. KDA Bersikukuh Tidak Ada Pencemaran

Meraingin

Nilwan Bangga MTQ Kecamatan Pamenang Semarak Melebihi Tingkat Kabupaten

Meraingin

Ramadhan Berkah, Dinas Kominfo Merangin Bagi-bagi Takzil

Berita

Safari Ramadhan 1445 H Pertama, Pj Bupati Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid Al Mu’minin Pamenang