Hadiri Kenal Sambut Kajari Baru, Ketua DPRD Tanjab Barat Ajak Perkuat Sinergi Membangun Negeri Gubernur Al Haris dan Bupati Anwar Sadat Tinjau Lokasi Kebakaran Teluk Nilau: Pastikan Pemulihan Cepat dan Serahkan Bantuan Senilai Ratusan Juta Sinergi Pusat dan Daerah: Bupati Anwar Sadat Sambut Menkes Budi Gunadi Sadikin di RSUD KH Daud Arif Lepas Siswa Kelas XII, SMAN 1 Tanjab Barat Gelar Perpisahan Meriah di Gedung Berkah HAK JAWAB: HMI Cabang Tanjung Jabung Barat Tegaskan Tetap Konsisten di Garis Perjuangan Rakyat

Home / Meraingin

Kamis, 7 Januari 2021 - 19:04 WIB

Tanah Bathin Milik Dusun Bangko Diduga Diserobot dan Akan Dibangun Ruko

BANGKO – Rencana Pembangunan Ruko (Rumah Toko) disamping Pangkal Jembatan tepatnya di depan Bank Mandiri Bangko Kabupaten Merangin bakal bermasalah dengan Masyarakat Kelurahan Dusun Bangko.

Pasalnya lokasi pembangunan Ruko tersebut berada di wilayah Bathin Dusun Bangko, yang dsinyalir tanpa sepengetahuhuan warga Dusun Bangko pengeluaran Sertifikatnya oleh Badan Petahanan Nasional (BPN) pada Tahun 2013 silam.

Menurut Reza Pahlevi warga Kelurahan Pematang Kandis, Rencana pembangunan Rukonya itu posisi berada di tanah Ibu Kamisah (Alm)/Magek dan sertifikat milik Dirinya.

“Tanah ini akan di bangun Ruko Bang, tanah ini bersertifikat atas nama saya sendiri, dan,saya dapat dari Almarhum Kamisah (Magek).

Baca Juga  Dugaan Pengoplosan Beras SPHP di Desa Pematang Lumut Kecamatan Betara Tidak Benar 

Sementara Kepala Lingkungan Bangko Rendah Muhammad Golkar saat di Wawancarai mengatakan,

” Tanah Bathin itu dibebaskan oleh Rio Dusun Bangko kepada Pemerintah untuk membangun jembatan, dan bersisa sekira 50 Meter Kiri kanan jembatan itu, tiba-tiba ada orang mengaku tanahnya dan sudah bersertifikat lagi, kan lucu,” tegas Pak Lingkungan.

Ditambahkan Kal sapaan akrabnya,” Dulu tanah ini berbukit cukup tinggi, karena dibangun Jembatan tanah ini di belah dan didorong oleh pelakasana pada waktu itu sampai kebawah, makanya tanah ini agak bagus jadinya, nah sekarang di ratakan oleh pelaku yang mengaku pemilik yang mau bangun Ruko, tentu kita tidak terima dong, lihat saja sertifikatnya keluar tahun 2013,” Tambahnya.

Baca Juga  Plt.Kepsek SMKN 1 Didemo Pelajar, Sekda: Sudah Saya Lapor Ke Kadis Pendidikan  Provinsi

Dadang Mashuri selaku tokoh pemuda Dusun Bangko juga mengecam keras kepada pelaku yang mengaku pemilik tanah, “

“Bila Ruko tersebut keras mau dibangun juga, kami warga Dusun Bangko siap menghadang dan siap mati membela kebenaran, karena itu tanah nenek moyang kami,” ucap Dadang.

Selain itu Masroni salah seorang aktivis asal Dusun Bangko pun angkat Bicara,” Kalau Pemerintah mau menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Ruko itu, kami minta di tinjau ulang tentang absahan sertifikatnya, masak semudah itu Pihak BPN mengeluarkannya,” sebut Rony.

Reporter/Editor: Ote.

Share :

Baca Juga

Meraingin

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Di Masjid Jami’ Dusun Bangko Begitu Khidmad

Meraingin

H Mashuri: Mari Kolaborasi Turunkan Angka Stunting, Saat Membuka Buka Rakor TPPS Kabupaten Merangin

Meraingin

Ngopi Bareng Penuh Keakraban, Bupati Batang Hari  dan Wakil Bupati Merangin di Bufet Sianio Bangko

Meraingin

H. Mashuri : Isra’ Mi’raj Merupakan Rekaman Pengalaman Perjalanan Nabi Muhammad SAW

Meraingin

Kapolda Jambi Berkunjung Ke Merangin Pantau Penerapan PPKM

Meraingin

Provinsi Jambi Bakal Punya Zonasi Pertambangan Rakyat, Pembahasan Masuk Ke RTRW

Meraingin

Hari Ini, Ribuan Pelajar Ikut Pawai Budaya Dalam Rangka HUT Ke 73 Kabupaten Merangin

Infrastruktur

DPUPR Merangin Bergerak Cepat Atasi Box Yang Amblas

You cannot copy content of this page