Seorang Pria di Tanjab Barat Alami Luka Bacok di Perut dan Tangan  Bupati Anwar Sadat Berikan Bantuan Sepada Baru Pada Pedagang Jamu Keliling  Bupati Tanjab Barat Tinjau TPU Desa Sialang Bupati Tanjab Barat Pimpin Apel Perdana Setelah Lebaran Idul Fitri  Bupati Serahkan Hadiah Juara Arakan Sahur di Tanjab Barat

Home / Pemerintahan

Rabu, 8 Februari 2023 - 18:14 WIB

Temuan 1,8 M  Oleh BPK di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal Belum Sepenuhnya Selesai

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi memberi waktu kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daud Arif Kuala Tungkal untuk mengembalikan temuan sebesar Rp1,8 miliar selama 60 hari sejak 6 Desember 2022 hingga 6 Februari 2023 untuk mengembalikan kerugian negara.

Inspeketur Tanjab Barat, Encep Zarkasih mengatakan pihak rumah sakit memang sudah mengembalikan temuan BPK dari audit khusus yang dilakukan beberapa waktu lalu. Akan tetapi pengembalian belum 100 persen.”Masih ada sisa tapi dak banyak lagi,” katanya.

Encep menyebutkan ada beberapa yang ditindaklanjuti oleh Inspektorat Tanjab Barat dari temuan BPK tersebut. Proses yang di inspektorat masih dalam proses berjalan.

“yang belum diselesaikan masih proses termasuk yang ditindaklanjuti oleh Inspektorat,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Buka Bazar Ekonomi Kreatif Ramadhan 2024

Encep menyebutkan dari pihak rekanan sudah mengembalikan sebesar Rp1,2 miliar dari total temuan Rp1,8 miliar di RSUD KH Daud Arif tersebut. “Yang rekanan sudah  Rp 1,2 M.” Tandasnya.

Sebelumnya Direktur RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal dr. Hamonangan Sitompul berjanji akan mengembalikan sepenuhnya temuan BPK 1,8 miliar dalam kurun waktu 60 hari atau 2 bulan. Namun hingga saat ini belum 100 persen temuan itu.

BPK melakukan pemeriksaan itu dilakukan dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK. Temuan itu meliputi, Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Anggaran Belanja Operasional BLUD tidak sesuai

Baca Juga  Wabup Hadiri Isra'Mi'raj Nabi Muhammad S.A.W di Masjid Nurul Iman

ketentuan, Pengelolaan dan penatausahaan Pendapatan dari Pelayanan Pasien Umum pada RSUD K.H. Daud Arif belum memadai, Pengajuan klaim Jaminan Kesehatan Nasional terlambat dan berisiko membebani keuangan RSUD K.H. Daud Arif, Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai tanpa bukti kehadiran pegawai sebesar Rp 56,01 juta, Belanja Jasa Pelayanan Pasien Covid-19 sebesar Rp 313,20 juta tidak sesuai ketentuan.

Pengadaan Obat-obatan tidak sesuai ketentuan dan mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp1,19 miliar, Kerja sama penyediaan peralatan penghasil oksigen membebani keuangan RSUD minimal

sebesar Rp 164,67 juta; dan Metode pemilihan penyedia dalam Pengadaan Peralatan dan Mesin tidak sesuai ketentuan dan terdapat indikasi pemahalan harga sebesar Rp 141,40 juta.*

 

Penulis Editor:Tim

Share :

Baca Juga

Meraingin

Plt Bupati Merangin Tegaskan, Belajar Tatap Muka Ajaran Baru Harus Pakai Shift dan Perketat Prokes

Pemerintahan

Gelar Rapat Penetapan Festival Arakan Sahur,Sekda Tanjab Barat: Peserta Wajib Vaksin

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Sudah Melakukan PTM Terbatas Pada Sejumlah Sekolah

Pelalawan Riau

Bupati Pelelawan H Zukri Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2021-2026

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi MTQ Ke-50 di Kecamatan Kuala Betara

Pemerintahan

Hadir Maulid di Manunggal II, Bupati : Kita Perlu Pahaman Agama yang Utuh

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Bagikan Masker Gratis Pada Pengguna Jalan

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Panen Raya Cabai Merah di Desa Lubuk Terentang