Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang Pemeriksaan Kades Teluk Ketapang dan 5 Saksi Berlanjut, Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Wartawan?

Home / Pemerintahan

Selasa, 8 Februari 2022 - 08:56 WIB

Terkait Pengembalian Uang PJS Kades, Inspektorat : Sudah Berangsur Dikembalikan

Bulenon News.Com Tanjab Barat – Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa 2019 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengembalikan uang ke Kas Desa setelah menjadi Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) Insektorat.

Hal ini seperti tertuan dalam surat nomor:141/2664/BAPD/PMD/2021 tertanggal 17 Desember 2021 perihalĀ  tindak lanjut LHP 2019 surat itu di tujukan kepada para camat yang ada di Tanjab Barat.

Surat itu di tandatangani langsung Sekeretaris Daerah (Sekda) Agus Sanusi. Dalam surat itu disebutkan nama – nama 56 Pjs kepala desa yang tersebar di kecamatan Tungkal Ulu, Batang Asam, Renah Mendalu, Merlung, Tebing Tinggi, Muara Papalik, Senyerang, Seberang Kota, Betara, Kuala Betara, Pengabuan dan Bram itam.

Baca Juga  Hadiri Pisah Sambut Kapores Tanjab Barat,Anggota DPRD Jamal Darmawan Sea Ucapkan Selamat Datang Kapolres Baru

Terkait pengembalian uang pjs kades tersebut kepala inspektorat Tanjab barat Encep jarkasih mengatakan para pjs kades pada tahun 2019 kemarin sudah mulai berangsur mengembalikan uang yang di terima pjs kades pada tahun 2019 kemarin.

Baca Juga  Pjs. Bupati Tanjab Barat Ikuti Upacara HUT TNI Ke - 79

“Sudah mulai berangsur di kembalikan oleh Pjs kepala desa tahun 2019, untuk nominal bervariasi.” Katanya, Senin (7/2/22).

Lebih lanjut terkait pjs kades mana saja yang sudah mengembalikan, Encep mengatakanĀ  bahwa untuk lebih lanjut terkait pengembalian uang pjs kades tahun 2019 bisa ditanyakan kepada pihak dinas pmd Tanjab barat.

“Untuk lebih jelas bisa ditanya kepada pihak dinas terkait pmd siapa saja yang sudah mengembalikan uang.” Tandasnya.

Penulis/Editor:Amir/Otte

Share :

Baca Juga

Meraingin

H Mashuri Beri Apresiasi Kepada OPD Atas Perolehan Penghargaan KLA 2021

Pemerintahan

Perkuat Pengolahan Persampahan, Wabup Katamso Tinjau Lokasi Pembangunan TPSTĀ 

Pemerintahan

Secara Virtual,Wabup Katamso Ikuti Gerakan Serempak Percepatan Tanam Menuju Swasembada Pangan Provinsi Jambi

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Gelar Audiensi dengan Calon Investor untuk Kembangkan Energi Hijau dari Sampah dan Matahari

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Ingatkan Kades Harus Netral Selama Pemilu 2024

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Apresiasi Giat Sepeda Santai

Pemerintahan

Pemkab Upayakan Tekan Angka Stunting di Tanjab Barat

Pemerintahan

Secara Virtual Sekda Tanjab Barat Ikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Covid 19

You cannot copy content of this page