Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas PetroChina Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat: Kolaborasi untuk Ringankan Beban Warga Berkas Mantan Pejabat Pemasyarakatan Jambi Tersangka Kasus Ekstasi Masuk Kejati, Jaksa Mulai Teliti Kelengkapan Perkara Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan, Sinergi dengan DPRD Jadi Kunci Pertahankan WTP

Home / Pemerintahan

Selasa, 8 Februari 2022 - 08:56 WIB

Terkait Pengembalian Uang PJS Kades, Inspektorat : Sudah Berangsur Dikembalikan

Bulenon News.Com Tanjab Barat – Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa 2019 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengembalikan uang ke Kas Desa setelah menjadi Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) Insektorat.

Hal ini seperti tertuan dalam surat nomor:141/2664/BAPD/PMD/2021 tertanggal 17 Desember 2021 perihal  tindak lanjut LHP 2019 surat itu di tujukan kepada para camat yang ada di Tanjab Barat.

Surat itu di tandatangani langsung Sekeretaris Daerah (Sekda) Agus Sanusi. Dalam surat itu disebutkan nama – nama 56 Pjs kepala desa yang tersebar di kecamatan Tungkal Ulu, Batang Asam, Renah Mendalu, Merlung, Tebing Tinggi, Muara Papalik, Senyerang, Seberang Kota, Betara, Kuala Betara, Pengabuan dan Bram itam.

Baca Juga  Wabup Hairan Sambut Kunjungan dan Silaturahmi LP3KD Tanjab Barat

Terkait pengembalian uang pjs kades tersebut kepala inspektorat Tanjab barat Encep jarkasih mengatakan para pjs kades pada tahun 2019 kemarin sudah mulai berangsur mengembalikan uang yang di terima pjs kades pada tahun 2019 kemarin.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Pimpin Penandatanganan Nota Kesepakatan Dengan PPSDM Migas

“Sudah mulai berangsur di kembalikan oleh Pjs kepala desa tahun 2019, untuk nominal bervariasi.” Katanya, Senin (7/2/22).

Lebih lanjut terkait pjs kades mana saja yang sudah mengembalikan, Encep mengatakan  bahwa untuk lebih lanjut terkait pengembalian uang pjs kades tahun 2019 bisa ditanyakan kepada pihak dinas pmd Tanjab barat.

“Untuk lebih jelas bisa ditanya kepada pihak dinas terkait pmd siapa saja yang sudah mengembalikan uang.” Tandasnya.

Penulis/Editor:Amir/Otte

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Launching Beras Bantuan PPKM

Pemerintahan

31 Pejabat Struktural dan Fungsional Dilantik Plh Sekda Tanjab Barat

Pemerintahan

Gandeng PetroChina, Bupati Tanjab Barat Dorong Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Olahraga

Gubernur Cup 2023, Bupati Anwar Sadat Lepas Tim Sepak Bola Tanjab Barat

Meraingin

Wabup Khafidh Awali Safari Ramadan di Tabir Barat Merangin, Prioritaskan Perbaikan Jalan

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi MTQ Ke-50 di Kecamatan Kuala Betara

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Safari Subuh di Masjid Nurul Ikhlas Manunggal II

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Melaksanakan Safari Jum’at Kecamatan Seberang Kota

You cannot copy content of this page