Bupati Anwar Sadat: Haul Abah Guru Abdullah, Momentum Emas Teladani Akhlak Ulama Skandal GOR Badminton Teluk Nilau: Terancam Pidana Korupsi, Plt Kadis dan Kontraktor Hadapi Sanksi Berlapis! SETENGAH MILIAR HANYA JADI ‘BENCANA’: Tanggul Rp580 Juta di Muara Sebrang Jebol, Kebun Warga Terancam! Dewan Minta Segera Diperbaiki DEWAN MEMANAS! Oknum Kadis ‘Tangan Besi’ Bikin Proyek Rp 4 Miliar Terkesan Asal Jadi, Jabatannya Kebal Kritik? Safari Subuh Bupati Anwar Sadat: ‘Tujuan Pelebaran Jalan Agar Nyaman Dilalui Masyarakat’

Home / Peristiwa

Rabu, 3 Mei 2023 - 20:04 WIB

Tim BKSDA Jambi Turun Melakukan Penangkapan Beruang di Desa Teluk Kulbi

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Badan konservasi sumber daya alam (BKSDA) Jambi melalui resort Tungkal Ilir menurunkan tim ke Desa Teluk Kulbi dan desa sekitar di Kecamatan Betara,Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk melakukan pemetaan untuk melakukan penangkapan Beruang yang masuk kepemukiman warga.

Kepala Resort BKSDA Tungkal Ilir, Abu Syauqi mengatakan pihaknya menurunkan tim untuk menganalisa lingkungan dimana Beruang tersebut berada. Menganalisa itu dilakukan untuk melihat posisi untuk memudahkan penangkapan dan resiko terkecil saat dilakukan penangkapan.

“Kita turunkan tim ke desa sebelahnya juga karena ada laporan juga. Kita juga sudah komunikasi dengan kepal Desa Teluk Kulbi. Kita menganalisa sebelum kita lakukan penangkapan,” katanya, Rabu(03/05/23).

Baca Juga  Satu Unit Mobil Pickup Pengangkut Sofa Terbakar di Pembengis

Kepala Resort BKSDA Tungkal Ilir menyebutkan penangkapan beruang tersebut membtuhkan peralatan khusus. Dan peralatan khusus tersebut saat akan digunaka dibutuhkan mekanisme perizinan.

“Karena barang milik negara kita butuh izin dengan surat menyuratnya terlebih dahulu,” ungkapnya.

Tim yang diturunkan dalam waktu dekat akan menemukan hasil lokasi dimana Beruang tersebut akan ditangkap dari hasil analisisnya tersebut.

Baca Juga  AKSI KEMANUSIAAN POLRES TANJAB BARAT: Setetes Darah untuk Sejuta Harapan

“Nantinya hasil analisis itu yang menjadi dasar kita untuk melakukan penangkapan dimana yang tepat dilakukan.” Tandasnya.

Untuk diketahui satwa yang dilindungi tersebut sudah memasuki kawasan pemukiman warga sejak Maret 2023 lalu. Satwa yabg tergolong dalam satwa buas dan dilindungi ini tidak hanya kepemukiman akan tetapi ke perkebunan warga sekitar.

Hal itu membuat masyarakat was was saat bekerja dan dirumah. Mereka khawatir saat beraktivitas diterkam Beruang yang notabenya merupakan hewan buas.*

Penulis/ Editor: Amir /Otte

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Sakit Hati, Wanita di Kuala Tungkal Sembunyikan Motor Pacar

Peristiwa

Satu Rumah Bedeng Kayu di Tanjab Barat Ludes Terbakar

Peristiwa

Hujan Deras Angin Kencang Kapal Takboat Tabrak Jembatan WFC, Sejumlah Kapal Mengalami Rusak

Peristiwa

Sekda Kecelakaan, Jubir Pemkab Tanjab Barat: Sekda Dalam Keadaan Baik

Peristiwa

Kronologis Kebakaran di Kuala Tungkal Hanguskan Belasan Bangunan

Peristiwa

Tak Cukup Bukti, Nahkoda Kapal Divonis Tidak Bersalah di Persidangan

Peristiwa

Saat Kebakaran di Gang Antara Warga Pertanyaan Fungsi Hydrant

Peristiwa

Diduga Tanpa Dasar Hukum Yang Jelas, Kapten Kapal Ditahan Selama Lima Bulan