DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Ketiga, Penyampaian Tanggapan Bupati dan Penetapan Pansus Ranperda RTRW Tahun 2023-2043 Waka DPRD Tanjab Barat Dorong Pemkab Ambil Langkah Hukum ke MA, Terkait Penetapan Perda RTRW Penetapan Perda RTRW, Ahmad Jahfar Sebut Tanjab Barat Bakal Kehilangan 42 Sumur Migas Bupati Tanjab Barat Akan Ambil Langkah Hukum Terkait Perda RTRW Bupati Tanjabbar Tinjau Lokasi dan Beri Bantuan ke Korban Musibah Angin Kencang

Home / Peristiwa

Rabu, 3 Mei 2023 - 20:04 WIB

Tim BKSDA Jambi Turun Melakukan Penangkapan Beruang di Desa Teluk Kulbi

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Badan konservasi sumber daya alam (BKSDA) Jambi melalui resort Tungkal Ilir menurunkan tim ke Desa Teluk Kulbi dan desa sekitar di Kecamatan Betara,Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk melakukan pemetaan untuk melakukan penangkapan Beruang yang masuk kepemukiman warga.

Kepala Resort BKSDA Tungkal Ilir, Abu Syauqi mengatakan pihaknya menurunkan tim untuk menganalisa lingkungan dimana Beruang tersebut berada. Menganalisa itu dilakukan untuk melihat posisi untuk memudahkan penangkapan dan resiko terkecil saat dilakukan penangkapan.

“Kita turunkan tim ke desa sebelahnya juga karena ada laporan juga. Kita juga sudah komunikasi dengan kepal Desa Teluk Kulbi. Kita menganalisa sebelum kita lakukan penangkapan,” katanya, Rabu(03/05/23).

Baca Juga  Unjuk Rasa Pelajar SMKN 1 Kuala Tungkal Mendapat Sorotan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi

Kepala Resort BKSDA Tungkal Ilir menyebutkan penangkapan beruang tersebut membtuhkan peralatan khusus. Dan peralatan khusus tersebut saat akan digunaka dibutuhkan mekanisme perizinan.

“Karena barang milik negara kita butuh izin dengan surat menyuratnya terlebih dahulu,” ungkapnya.

Tim yang diturunkan dalam waktu dekat akan menemukan hasil lokasi dimana Beruang tersebut akan ditangkap dari hasil analisisnya tersebut.

Baca Juga  Upaya Perlindungan Kawasan Hutan Mangrove,Pemkab Tanjab Barat Bentuk Perdes

“Nantinya hasil analisis itu yang menjadi dasar kita untuk melakukan penangkapan dimana yang tepat dilakukan.” Tandasnya.

Untuk diketahui satwa yang dilindungi tersebut sudah memasuki kawasan pemukiman warga sejak Maret 2023 lalu. Satwa yabg tergolong dalam satwa buas dan dilindungi ini tidak hanya kepemukiman akan tetapi ke perkebunan warga sekitar.

Hal itu membuat masyarakat was was saat bekerja dan dirumah. Mereka khawatir saat beraktivitas diterkam Beruang yang notabenya merupakan hewan buas.*

Penulis/ Editor: Amir /Otte

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Banjir Rob Genangi Jalur Dua Pargom, Puluhan Kendaraan Roda Dua Mogok

Peristiwa

Jembatan di Desa Tungkal 1 Roboh Tergerus Banjir Rob

Peristiwa

Pria di Teluk Nilau Meninggal Gantung Diri

Meraingin

Butiran Es Dan Hujan Deras Hantam Rumah Warga Merangin

Peristiwa

BREAKING NEWS..! Kebakaran Hebat Kembali Melalap Kota Kuala Tungkal

Peristiwa

Seorang Ayah di Tanjab Barat Diduga Cabuli Anak Kandung

Peristiwa

Hujan Deras Angin Kencang Kapal Takboat Tabrak Jembatan WFC, Sejumlah Kapal Mengalami Rusak

Peristiwa

Abrasi Kembali Terjadi, Kapolres Tanjab Barat: Empat Rumah di Khawatirkan Akan Terkena Longsor