Seorang Pria di Tanjab Barat Alami Luka Bacok di Perut dan Tangan  Bupati Anwar Sadat Berikan Bantuan Sepada Baru Pada Pedagang Jamu Keliling  Bupati Tanjab Barat Tinjau TPU Desa Sialang Bupati Tanjab Barat Pimpin Apel Perdana Setelah Lebaran Idul Fitri  Bupati Serahkan Hadiah Juara Arakan Sahur di Tanjab Barat

Home / Tanjab Barat

Rabu, 13 April 2022 - 21:40 WIB

Atasi Kemacetan,Jalan Pahlawan Menuju Simpang Andalas Diberlakukan Satu Arah

TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM, Terlihat semaraut,Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi memberlakukan jalan sultan taha(jalan pahlawan-red) satu arah,uji coba sudah dilakukan hari ini rabu 12/04/22.

Untuk diketahui,selama ini memang jalan sultan taha atau yang lebih dikenal dengan nama jalan pahlawan selalu macet,kemacetan jalan tersebut dikarenakan dikiri kanan jalan berbaris ruko dan warung kopi yang aktifitasnya rame dari pagi hingga malam harinya pukul 22 00.

Samsul Jauhari Selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat “Menjelaskan,Uji coba jalan satu arah ini guna melancarkan semua aktifitas warga yang menggunakan jalan tersebut,agar kemacetan di sepanjang jalan pahlawan tidak ada lagi.

Baca Juga  Kajari Tanjabbarat Blander Nakotika Jenis Sabu Seberat 2 kilogram

Kita pasang rambu-rambubtanda larangan masuk ke jalan pahlawan dari pasar menuju jalan pahlawan kearah jalan sriwijaya atau ke arah oarit satu,begitu juga dari jalan andalas kita juga memasang rambu-rambu larangan masuk ke jalan pahlawan.”Kata Samsul.

“Rambu – Rambu larangan masuk ke Jalan Pahlawan dari Simpang Andalas sudah kita pasang, dan untuk uji coba Jalur satu arah ini kita lakukan selama 1 (Satu) Bulan dari 2 April – 2 Mei 2022 mendatang,” Sebutnya Lagi.

Sehubungan dengan Uji coba Jalur Satu arah ini, secara tupoksi sat lantas polres Tanjung jabung barat,kewenangan untuk melakukan rekayasa Lalulintas disaat padatnya kendaraan mulai berjaga mengarahkan pengendara agar tidak melintas menuju Taman PKK dan. dibantu petugas Dinas Perhubungan.

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat Siapkan Perda Protokol Kesehatan Wajib Masker dan Sanksi

Disoal tidak adanya rambu – rambu dari Arah Islamic menuju Taman PKK yang melewati Andalas maupun Arah Masjid Sepakat, “Kadishub mengakui memang Rambu belok Kiri dan Kanan dari Arah Simpang Islamic tidak diperlukan.Sebab, dengan tidak adanya Rambu karangan tersebut,secara otomatis pengendara bisa belok Kiri melalui Andalas atau belok Kanan menuju Masjid Sepakat. Kecuali lurus dilarang masuk (perboden).

“Kita harap Masyarakat dapat memaklumi kondisi yang ada demi kenyamanan sesama pengguna Jalan,” Tutup Samsul Jauhari.

PEWARTA:AMIR

EDITIR:OTE

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Pengurus Partai Demokrat Kunjungi Kadernya Chaidir Panjaitan Di Kediaman

Berita

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI )TANJAB BARAT BERBAGI PULUHAN PAKET SEMBAKO

Tanjab Barat

Pasca Penghentian Pekerjaan Hengkang Dari Lokasi,Pemilik Segera Layangkan Gugatan

Tanjab Barat

Polres Tanjabbarat Segera Lakukan Penyelidikan Atas Dugaan Pembuangan Mayat Bayi Di TPI

Tanjab Barat

Jamal Dermawan Sie SE MM Ucapkan Terima Kasih Atas Ku jungan Ketua Partai Demokrat Provinsi Jambi Ke Kualatungkal

Tanjab Barat

Tuntutan Masyarakat Belum Terpenuhi, Pihak Balai Minta Waktu Untuk Cari Solusi

Tanjab Barat

Nelayan Kembali Melaut,BBM Solar Telah Tersedia di SPBN Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Satres Narkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Dua Pengedar Narkoba