BANGKO-BULENONNEWS.COM. Dalam upaya penanganan dan percepatan Penurunan angka stunting di Kabupaten Merangin, Dinas Perikanan Kabupaten Merangin pada tahun 2022 telah melakukan dukungan kovergensi dengan berbagai kegiatan.
Diatara kegiatan kovergensi Stunting itu, kegiatan GEMARIKAN (Gerakan Pemasyarakatan Makan Ikan), Gerakan Semai Ikan (Gerakan Ayo Senikan Dawis), Gerakan Budidaya Ikan didalam Ember (Budidamber), dan Pemanfaatan Lahan Eks PETI, serta Pondok Pesantren dalam pemanfaatan Wadah pengembangan budidaya ikan di kolam Terpal.
Hal itu sungguh mendapat penilaian tersendiri Baik Kabupaten Merangin maupun Provinsi dan Pusat. Sehingga stunting Kabupaten Merangin dari angka 36 turunan menjadi angka 14 Persen.
Demikian juga pada tahun 2023 Dinas Perikanan Kabupaten Merangin segera melakukan beberapa hal penting dalam menunjang percepatan penurunan stunting tersebut. Dinas Perikanan bekerjasama dengan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dibawah komando wakil Bupati Merangin Nilwan Yahya.
Gemarikan (Gerakan pemasyarakatan Makan Ikan) yang pernah dilakukan di kecamatan Pamenang selatan dan kecamatan Bangko pada tahun 2022 lalu. Juga melakukan pelatihan-pelatihan terhadap masyarkat.
Selain itu, juga melakukan gerakan Semai benih ikan melalui Dasawisma yaitu ‘Ayo senikan Dawis membudidayakan ikan dalam Ember (Budidamber)’ bersama PKK Kecamatan, Kemudian Garasi Peti (Gerakan alih fungsi pemanfaatan lahan Eks PETI) dan melakukan Gardakan Tren (Gerakan pengembangan budidaya Ikan melalui Pesantren).
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Merangin Irsadi, saat diwawancarai Media ini mengatakan Gemarikan itu dilakukan terhadap anak diusia dini di beberapa kecamatan Kabupaten Merangin.
” Gemarikan itu artinya memberi makan kepada anak ikan yang sudah dikelola (Masak),” Ujarnya.
Sedangkan Semai benih ikan yakni Ayo Senikan Dawis, pengembangan budidaya ikan yang tidak memakan biaya tidak terlalu banyak, agar masyarakat dapat menikmati dalam waktu singkat.
“Yaitu budidayakan ikan didalam Ember (Budidamber) melalui dana desa (DD) sesuai aturan dapat di digunakan sebanyak 20 persen untuk ketahan pangan,”tambah kadis Irsadi.
Selain itu dinas Perikanan juga mencoba mengalih fungsikan Eks lahan PETI sebagai lahan pengembangan Budidaya ikan.
” Ternyata di Pangkalan Jambu beberapa desa berhasil kita lakukan,” tandasnya.
Selain Sekolah-sekolah sebagai motor penggerak generasi muda untuk menerima bantuan kita lakukan wadah kolam terpal di pesantren.
” Nah ini di respon pemerintah Provinsi, Pusat maupun Kabupaten untuk memberikan bantuan pembinaan untuk kolam tanah dan kolam terpal,” Pungkasnya.
Reporter : Ote.